Senin, 22 Oktober 2012
BAGIAN BAGIAN TANAH REKLAMASI
08.43
bro
No comments
Pengelolaan Reklamasi Lahan & Penanaman Kembali
Semua lahan yang dieksploitasi penambangan harus direhabilitasi (dikembalikan ke fungsi semula yang aman & produktif). “Persyaratan Pemerintah”. Beberapa pit akan diisi dengan waste rock, dan yang lain menjadi danau. Penanaman kembali biasanya dilakukan di atas topsoil yang telah dipindahkan.
Sebelum memindahkan OB, maka topsoil terlebih dahulu dipindahkan ke tempat yang aman (yang direncanakan untuk ditanami kembali). Lapisan topsoil sekitar 1 m ketebalannya. Penumpukan kembali tidak boleh melebihi 3 m untuk mencegah terganggunya kesuburan tanah.
1. Topsoil (tanah yang mengandung unsur organik)
Warnanya biasanya coklat muda, tebalnya sekitar 0,5 m. Mengandung unsur hara, akar, dan mikroorganisme yang berguna untuk revegetasi.
2. Subsoil (lebih sedikit unsur organiknya)
Warnanya biasanya agak kekuningan dan merupakan tanah lempung. Juga dibutuhkan untuk revegetasi & penting untuk membangun penutup dam (Sebagai tanah kompak).
3. OB diangkut dari pit dengan HD (haul truck) sedekat mungkin dengan bentuk final dump untuk mengurangi pembentukan dengan bulldozer (meminimasi biaya).
0 komentar:
Posting Komentar