Senin, 22 Oktober 2012
SURAT IZIN BEKERJA
08.46
bro
No comments
Pengelolaan Surat Izin Bekerja
Sebelum melakukan pembersihan lahan (pemotongan pohon dsb) harus mendapat izin kerja yang ditandatangani oleh Kepala Teknik Tambang. Izin dikeluarkan dalam bentuk tanda pengenal yang harus dikenakan oleh semua pekerja saat berada dalam wilayah tambang. Tanda pengenal bisa berfungsi sebagai pengenal terhadap izin-izin mengemudi dan mengoperasikan alat.
Izin kerja khusus:
1. Hot work permit
2. Safe work permit
3. Lock-out/Tag-out
4. Confined space permit
0 komentar:
Posting Komentar