Rabu, 24 Oktober 2012
BPK AKAN TINJAU ULANG IZIN TAMBANG
23.34
bro
No comments
Sebanyak lebih dari 10.000 izin pertambangan akan di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai Oktober tahun ini.
Arif Sendjaya, Kepala Auditorat IV BPK, mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan itu akan bisa diselesaikan tahun depan.
"Kita akan memeriksa pendahuluan, termasuk nanti soal prosedur pemberian izin tambang. Apakah izin-izin itu dikeluarkan sesuai aturan dan prosedur, atau tidak,"
Arif menjelaskan bahwa setiap izin tambang harusnya dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang ada. Bahkan pada proses pelaksanaan tambang sekalipun, menurutnya, banyak aturan regulasi yang harus dilaksanakan perusahaan pemegang izin.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK itu memiliki semangat untuk memastikan bahwa tiap izin tambang yang dikeluarkan sesuai dengan regulasi di semua sektor.
"Jadi (perizinan) jangan hanya sesuai aturan di Kementerian Energi (ESDM) saja, tapi juga, misalnya, harus sesuai dengan aturan di Kemenneg Lingkungan Hidup. Itu semua harus dipenuhi,
0 komentar:
Posting Komentar