Kamis, 13 Februari 2014
TAHAPAN PROSES IZIN PERTAMBANGAN
11.06
bro
No comments
Pertambangan ialah suatu rangkaian kegiatan mulai dari kegiatan
penyelidikan bahan galian sampai dengan pemasaran bahan galian. secara
umum tahapan kegiatan pertambangan terdiri dari Penyelidikan Umum
(Prospeksi), Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pengangkutan, dan
Pemasaran.
Prospeksi merupakan kegiatan penyelidikan, pencarian, atau penemuan
endapan-endapan mineral berharga. Atau dengan kata lain kegiatan ini
bertujuan untuk menemukan keberadaan atau indikasi adanya bahan galian
yang akan dapat atau memberikan harapan untuk diselidiki lebih lanjut.
Jika pada tahap prospeksi ini tidak ditemukan adanya cadangan bahan
galian yang berprospek untuk diteruskan sampai ke tahapan eksplorasi,
maka kegiatan ini harus dihentikan. Apabila tetap diteruskan akan
menghabiskan dana secara sia-sia. Sering juga tahapan prospeksi ini
dilewatkan karena dianggap sudah ditemukan adanya indikasi atau
tanda-tanda keberadaan bahan galian yang sudah langsung bisa
dieksplorasi.
Metoda prospeksi antara lain tracing float dan pemetaan geologi dan
bahan galian. metode tracing float ini digunakan terutama pada anak
sungai, yang lebih mudah dilakukan pada musim kemarau. Metode ini
dilakukan untuk mencari atau menemukan float bahan galian yang
diinginkan, yang berasal dari lapukan zone mineralisasi yang melewati
lereng bukit atau terpotong anak sungai dan terhanyutkan oleh aliran
sungai. Dengan melakukan tracing float dari arah hilir ke hulu sungai,
maka bisa diharapkan untuk menemukan adanya zone mineralisasi yang
tersingkap pada arah hulu sungai. Pada metode ini litologi setempat
sebagian besar sudah diketahui.
Kedua, metode pemetaan geologi dan bahan galian. Metode ini
dilakukan apabila litologi setempat pada umumnya tidak diketahui, atau
diperlukan data yang rinci lagi.
Eksplorasi merupakan kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi atau
setelah endapan suatu bahan galian ditemukan yang bertujuan untuk
mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian yang meliputi bentuk,
ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta
karakteristik fisik dari endapan bahan galian tersebut.
Selain untuk mendapatkan data penyebaran dan ketebalan bahan
galian, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengambilan contoh bahan
galian dan tanah penutup. Tahap ekplorasi ini juga sangat berperan pada
tahan reklamasi nanti, melalui eksplorasi ini kita dapat mengetahui dan
mengenali seluruh komponen ekosistem yang ada sebelumnya.
Setelah diketahui terdapatnya bahan galian di suatu daerah dalam
kegiatan prospeksi, yang mempunyai prospek untuk dilakukan kegiatan
selanjutnya, maka dilakukanlah eksplorasi dengan metode atau cara antara
lain sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui penyebaran secara lateral dan vertical dapat
dilakukan dengan cara membuat parit uji, sumur uji, pembuatan adit dam
pemboran inti.
2. Untuk mengetahui kualitas bahan galian, diambil contoh bahan
galian yang berasal dari titik percontohan dan dianalisis di
laboratorium.
3. Pada beberapa jenis bahan galian juga dapat dilakukan
beberapa penyelidikan geofisik seperti seismic, SP, IP dan resistivity.
4. Setelah titik percontohan yang dibuat dianggap cukup memadai
untuk mengetahui penyebaran lateral dan vertical bahan galian, maka
dibuat peta penyebaran cadangan bahan galian dan dilakukan perhitungan
cadangan bahan galian.
5. Selain dari itu, juga kadang-kadang diperlukan analisis
contoh batuan yang berada di lapisan atas atau bawah bahan galian untuk
mengetahui sifat-sifat fisik dan keteknikannya.
Tahapan-tahapan eksplorasi secara umum ada dua, yaitu eksplorasi
awal atau pendahuluan dan eksplorasi detil. Penjelasan tahapan-tahapan
tersebut adalah sebagai berikut,
· Tahap Eksplorasi Pendahuluan
Dalam tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian yang
diperlukan masih kecil sehingga peta-peta yang digunakan dalam
eksplorasi pendahuluan juga berskala kecil 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada tahap ini adalah :
a. Studi Literatur
Dalam tahap ini, sebelum memilih lokasi-lokasi eksplorasi dilakukan
studi terhadap data dan peta-peta yang sudah ada (dari survei-survei
terdahulu), catatan-catatan lama, laporan-laporan temuan dll, lalu
dipilih daerah yang akan disurvei. Setelah pemilihan lokasi ditentukan
langkah berikutnya, studi faktor-faktor geologiregional dan provinsi
metalografi dari peta geologi regional sangat penting untuk memilih
daerah eksplorasi, karena pembentukan endapan bahan galian dipengaruhi
dan tergantung pada proses-proses geologi yang pernah terjadi, dan
tanda-tandanya dapat dilihat di lapangan.
b. Survei Dan Pemetaan
Jika peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah
tersedia, maka survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala
geologi lainnya sudah dapat dimulai (peta topografi skala 1 : 50.000
atau 1 : 25.000). Tetapi jika belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan
topografi lebih dahulu. Kalau di daerah tersebut sudah ada peta geologi,
maka hal ini sangat menguntungkan, karena survei bisa langsung
ditujukan untuk mencari tanda-tanda endapan yang dicari (singkapan),
melengkapi peta geologi dan mengambil conto dari singkapan-singkapan
yang penting.
Selain singkapan-singkapan batuan pembawa bahan galian
atau batubara(sasaran langsung), yang perlu juga diperhatikan adalah
perubahan/batas batuan, orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan
kemiringan), orientasi sesar dan tanda-tanda lainnya. Hal-hal penting
tersebut harus diplot pada peta dasar dengan bantuan alat-alat seperti
kompas geologi, inklinometer, altimeter, serta tanda-tanda alami seperti
bukit, lembah, belokan sungai, jalan, kampung, dll. Dengan demikian
peta geologi dapat dilengkapi atau dibuat baru (peta singkapan).
Tanda-tanda yang sudah diplot pada peta tersebut kemudian
digabungkan dan dibuat penampang tegak atau model penyebarannya (model
geologi). Dengan model geologi hepatitik tersebut kemudian dirancang
pengambilan conto dengan cara acak, pembuatan sumur uji (test pit),
pembuatan paritan (trenching), dan jika diperlukan dilakukan pemboran.
Lokasi-lokasi tersebut kemudian harus diplot dengan tepat di peta
(dengan bantuan alat ukur, teodolit, BTM, dll.).
Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran
endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai
untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan
harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai
prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi
selanjutnya.
Setelah tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan
yang ada mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap
eksplorasi detail (White, 1997). Kegiatan utama dalam tahap ini adalah
sampling dengan jarak yang lebih dekat (rapat), yaitu dengan
memperbanyak sumur uji atau lubang bor untuk mendapatkan data yang lebih
teliti mengenai penyebaran dan ketebalan cadangan (volume cadangan),
penyebaran kadar/kualitas secara mendatar maupun tegak. Dari sampling
yang rapat tersebut dihasilkan cadangan terhitung dengan klasifikasi
terukur, dengan kesalahan yang kecil (<20 dan="" dapat="" demikian="" dengan="" dibuat="" dihindarkan.="" div="" lebih="" menjadi="" perencanaan="" resiko="" sehingga="" tambang="" teliti="" yang="">
6. Pengolahan
Pengetahuan atau data yang lebih akurat mengenai kedalaman,
ketebalan, kemiringan, dan penyebaran cadangan secara 3-Dimensi
(panjang-lebar-tebal) serta data mengenai kekuatan batuan sampling,
kondisi air tanah, dan penyebaran struktur (kalau ada) akan sangat
memudahkan perencanaan kemajuan tambang, lebar/ukuran bahwa bukaan atau
kemiringan lereng tambang. Juga penting untuk merencanakan produksi
bulanan/tahunan dan pemilihan peralatan tambang maupun prioritas bantu
lainnya.
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang
dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan
bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan
yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan
teknologi yang ada pada saat ini, dan dengan memperhatikan keselamatan
kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Bila tidak atau belum layak
maka data tersebut diarsipkan.
Perencanaan tambang akan dilakukan apabila sudah ditemukan adanya
cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat
cadangan terukur. Seperti kita ketahui bahwa cadangan itu
diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pertama, cadangan terukur merupakan
cadangan dengan tingkat kesalahan maksimal 20% dan pada cadangan teukur
ini telah dilakukan pengeboran untuk pengambilan sampel.
Kedua, cadangan terindikasi, merupakan cadangan dengan bahan galian
dengan tingkat kesalahan 40% dan belum ada dilakukan pengeboran.
Ketiga, cadangan tereka, merupakan cadangan dengan tingkat
kesalahan 80% dan belum dilakukan pengeboran. Apabila tahap telah sampai
pada tahap perencanaan tambang. Berarti cadangan bahan galiannya telah
sampai pada tingkat cadangan terukur.
Perencanaan tambang dilakukan untuk merencanakan secara teknis,
ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan
kegiatannya dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
Persiapan/konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan
dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang,
pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan
pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan, serta fasilitas
pengolahan bahan galian.
Penambangan bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang
terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka
dikelompokan atas quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan
tambang semprot. Tambang bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar,
longwall, caving, open stope, supported stope, dan shrinkage. System
penambangan dengan menggunakan kapal keruk dapat dikelompokkan menjadi
tambang bawah air, walaupun relative dangkal.
Tambang terbuka secara umum didefinisikan sebagai kegiatan
penambangan bahan galian yag berhubungan langsung dengan udara luar.
Terdapat tahapan umum dalam kegiatan penambangan terbuka yaitu
pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya di tempat
tertentu, pembongkaran dan penggalian tanah penutup (overburden) dengan
menggunakan bahan peledak ataupun tanpa bahan peledak dan memindahkannya
ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan
membawanya ke stockpile untuk diolah dan dipasarkan serta melakukan
reklamasi lahan bekas penambangan (pembahasan selanjutnya).
Tambang bawah tanah secara umum didefinisikan sebagai
tambang yang tidak berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat
beberapa tahapan dalam tambang bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama
(main road), pemasangan penyangga (supported), pembuatan lubang maju
untuk produksi, ventilasi, drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah
lainnya. Setelah itu melakukan operasional penambangan bawah tanah
dengan atau tanpa bahan peledak dan kemudian membawa bahan galian ke
stock pile untuk diolah dan dipasarkan.
Tambang bawah air ialah metode penambangan di bawah air
yang dilakukan untuk endapan bahan galian alluvial, marine dangkal dan
marine dalam. Pralatan utama penambangan bawah air ini ialah kapal
keruk.
Secara umum, penambangan adalah kegiatan penggalian
terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan
pemasaran. Pada tahap ini kegiatannya terdiri dari
pembongkaran/penggalian, pemuatan ke dalam alat angkut, dan pengankutan
ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak
dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Bahan galian yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah
terlebih dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antar lain
oleh tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi
tertentu untuk dipasarkan serta kalau tidak diolah maka harga jualnya
relative lebih rendah jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan
bahan galian perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos
angkut, mningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi
senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan.
Cara Pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi atas
pengolahan secara fisika, secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal,
dan pengolahan secra fisika dan kimia dengan ekstraksi metal.
Pengolahan bahan galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian
dengan cara memberikan perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan,
pencucian, pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang
tergolong pengolahan ini seperti pencucian batu bara. Yang kedua
pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, yaitu
pengolahan dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya proses konsentrasi
dan ekstraksi metal. Contohnya, pengolahan batu bara skala rendah
menggunakan reagen kimia. Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika
dan kimia dengan ekstraksi metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam
dasar.
Jika bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat
konsumen. Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan
jual beli kontrak jangka panjang, dan spot ataupun penjualan sesaat.
Pasar kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan
kontrak jangka panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan
penjualan spot, yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali
pengiriman atau order saja.
Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali
lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan
yang lainnya. Reklamasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali
atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan
tersebut.
Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah
lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi
tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat
fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk
menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi,
drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran
air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan
reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang
untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan
lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk
pemanfaatannya selanjutnya.
20>
0 komentar:
Posting Komentar