Selasa, 25 Februari 2014

BLOK CEPU


Blok Migas Cepu menjadi bagian dari sejarah dimana Pertamina, perusahaan milik rakyat Indonesia jadi pecundang di negeri sendiri. Melalui beragam dalih, arbitrase, peningkatan lifting dan penyelamatan APBN, kontraknya diberikan ke Exxon. Jika dikelola Exxon akan berproduksi 165.000 barel per hari (bph) pada 2010 dan APBN akan selamat. Nyatanya, hari ini itu tak menjadi realita. Basa-basi semata. Blok Cepu produksinya masih berkisar 25.000 bph, dan APBN pun tak terganggu oleh kegagalan itu. Nasi telah jadi bubur. Exxon melenggang mulus, Pertamina gigit jari. Apakah Bangsa Indonesia akan mengulang sejarah serupa di Blok Mahakam?

Blok Migas Mahakam di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, memang membuat perusahaan migas asal Perancis Total E&P Indonesie dan mitranya Inpex Corporation dari Jepang, betah dan nyaman tinggal disana. Betapa tidak, blok seluas 601 hektar itu memiliki cadangan 12 triliun kaki kubik (TCF) gas. Jauh lebih besar dibandingkan ladang gas Tangguh di Papua yang memiliki cadangan 8 TCF. Saat ini, dari Blok Mahakam yang belum dalam produksi maksimal, mampu menyuplai 30 persen dari total produksi gas nasional sebanyak 8.900 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

TOTAL telah menguasai blok yang tersebut sejak tahun 1967. Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam didapatnya 31 Maret 1967 dari Pemerintah Indonesia. Kontrak itu diteken pemerintah hanya beberapa pekan setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden ke-2. Durasinya 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Tapi, beberapa bulan sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak itu diperpanjang selama 20 tahun, sehingga akan berakhir 31 Maret 2017.

Kini, menjelang Pemilu 2014 yang menandai berakhirnya Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (karena sudah 2 kali menjabat), Perusahaan Migas dari Perancis ini, bisa jadi memainkan beragam jurus demi tetap mencengkram Blok Mahakam agar tetap dalam genggaman.

Seperti apa sikap pemerintahan SBY? Melalui Menteri ESDM Jero Wacik dikatakan bahwa kontrak Blok Mahakam baru berakhir 2017 mendatang. Jadi tidak terlalu penting diputus oleh pemerintahan sekarang.

“Daripada saya dicurigai cari dana kampanye, ya sudah, biar diputuskan pemerintah baru. Biar mereka yang pusing,” ungkap Jero Wacik, kepada pers di Jakarta, 11 April 2013 lalu.

Tak lama setelah dikeluarkannya sikap pemerintah  atas Blok Mahakam, seperti yang ditegaskan Jero Wacik pada 10 Juli lalu, Wakil Presiden Senior Total E&P Asia Pasifik, Jean Marie Guillermou terbang ke Jakarta untuk menemui Menteri ESDM Republik Indonesia.

Kedatangan Guillermou menemui Jero adalah untuk meminta kepastian perpanjangan Blok Mahakam. Padahal Menteri ESDM sudah mengatakan sebuah kepastian sebelumnya, melalui pernyataan 11 April 2013 lalu. Sebuah upaya melobi untuk mendesak?

Usai bertemu Jero, seakan sudah menjadi pemilik Blok Mahakam, kepada pers Guillermou mengutarakan sejumlah tawaran, termasuk mengatur untuk melibatkan Pertamina. Pertama, ada masa transisi 5 tahun setelah 2017, agar TOTAL dapat mentransfer pengetahuan dan keahlian mengoperasikan Blok Mahakam kepada Pertamina. Jika skenario ini berjalan, TOTAL akan berada di Blok Mahakam hingga 2022.

Selama masa transisi, TOTAL memiliki hak partisipasi di Blok Mahakam sebesar 35 persen dan porsi yang sama untuk Inpex. Artinya, TEPI menawarkan participating interest sebesar 30 persen untuk Pertamina di Blok itu.

Guillermou menyebut, tak mudah mengelola blok Mahakam. TOTAL telah berpengalaman mengoperasikan Blok Mahakam selama 40 tahun. “Pengalaman ini tidak dapat digantikan hanya dalam semalam.”

Atas tawaran yang dilontarkan TOTAL, Jero menyatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan proposal tersebut. Rencana investasi US$7,3 miliar sebelum 2017, hak partisipasi 30 persen kepada Pertamina, dan masa transisi pengelolaan selama 5 tahun setelah kontrak berakhir 2017.

Berubah sikapkah Jero Wacik? Semoga tidak. Pasalnya Jero tidak lupa dengan ketegasan yang dilontarkannya pada  11 April lalu: “Daripada saya dicurigai cari dana kampanye, ya sudah, biar diputuskan pemerintah baru. Biar mereka yang pusing.”

Yang jelas, niatan memperpanjang kontrak TOTAL dan Inpex di Blok Mahakam sudah sejak awal ditentang keras oleh  berbagai kalangan. Perusahaan asing tak perlu lagi mengelola blok itu dan menyerahkannya pada Pertamina. TOTAL bisa mengusahakan beberapa blok Migas mereka yang lain di wilayah Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendukung, jika pemerintah menyerahkan blok tersebut kepada perusahaan domestik. Bahkan, Dahlan ingin Blok Mahakam nantinya 100 persen dikuasai oleh Pertamina. Sebagai perusahaan migas nasional, Pertamina pun telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih Blok Mahakam pasca 2017.

“Sebaiknya Pertamina diberi hak pengelolaan 100 persen. Ini kan sesuai dengan keinginan masyarakat agar Pertamina bisa menjadi kebanggaan bangsa,” ujar Dahlan.

Dahlan yakin Pertamina mampu dan punya dana untuk mengelola sendiri blok tersebut. “Mereka bilang mampu. Jadi, saya ingin meluruskan bahwa Pertamina itu mampu. Seperti yang kita lihat di Blok West Madura Offshore (WMO) dan PT Pertamina Hulu Energi di Offshore North West Java (ONWJ)," katanya.

Memang pernyataan Jero bisa menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah condong akan kembali memperpanjang kontrak TOTAL dan Inpex di Blok Mahakam. Pasalnya, keputusan akhir tentang blok itu, memang ada Kementerian ESDM.

Kecenderungan itu, ditentang oleh sejumlah tokoh intelektual, aktivis dan pemerhati masalah Migas. Bahkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung upaya Pertamina untuk mengambilalih Blok Mahakam.

Sebuah petisi dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pertengahan Oktober 2011 lalu. Petisi berjudul “Blok Mahakam untuk Rakyat” itu isinya meminta agar Presiden tidak memperpanjang kontrak TEPI dan Inpex Corporation di Blok Mahakam.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara yang juga turut menandatangani petisi tersebut, mengatakan, IRESS kembali mengulang permintaan kepada Presiden SBY untuk segera menerbitkan Perpres. “Bahwa sejak 1 April 2017, Blok Mahakam dikelola oleh Pertamina. Permintaan ini sangat rasional, konstitusional, bermatrabat, pro-rakyat dan sesuai kepentingan bangsa,” tandas dia. 

Selain Marwan, sederet nama mendukung petisi ini. Antara lain, Mochtar Pabottingi dari LIPI, H Muhammad Asdar (Universitas Hasanudin Makassar); pengamat ekonomi dari The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadli Hasan; Direktur Econit Hendri Saparini; pengamat Migas Kurtubi; dan Presiden Serikat Pekerja Migas Seluruh Indonesia, Faisal Yusra.

Sementara pernyataan Guillermou ini dianggap “pongah”. Proposal yang diajukan Guillermou itu seolah sedang mengkampanyekan kehebatan TOTAL, sekaligus menyiratkan ketidakmampuan Pertamina.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi ReforMiner Institute menilai TOTAL tidak berhak ngatur-ngatur, mengajukan skenario tertentu yang mengintervensi Pemerintah agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja sama pengembangan migas dari blok di dalam negeri.

Pemberian kontrak kerja sama pengembangan blok migas sepenuhnya kewenangan Pemerintah. “Sesuai dengan regulasi, setiap kontrak blok migas yang habis maka mutlak menjadi kewenangan Pemerintah untuk memutuskan selanjutnya akan dikembangkan oleh siapa,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Juli.

Sikap TOTAL yang demikian, menurut Marwan merupakan sikap yang pongah.  “Siapa sebenarnya yang berkuasa mengambil keputusan? Apakah TOTAL tidak sadar kalau Indonesia negara berdaulat? Kok mengatur-atur komposisi pembagian saham segala. IRESS bersama ribuan penandatangan Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat, menyatakan menolak dengan tegas proposal tersebut,” ujar dia.

Menurut Marwan, sejak 2007, TOTAL  telah puluhan kali mengajukan permintaan perpanjangan kontrak. Permintaan ini lumrah dalam KKS Migas, tetapi itu juga sekaligus menunjukkan bahwa Blok Mahakam masih menyimpan cadangan yang sangat besar.

Sebaliknya, sejak 2008 Pertamina pun telah berkali-kali pula meminta dengan hormat kepada Pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam. Bahkan, Pertamina pernah menawar saham Total & Inpex secara business to business pada 2010.

Kata Marwan, dramatisasi situasi dan rekayasa kondisi menjelang keputusan kontrak SDA bukanlah hal baru. Beberapa alasan yang sering digunakan “menjustifikasi keputusan”  biasanya dikaitkan dengan lifting, penerimaan APBN, iklim investasi, nilai investasi atau gugatan arbitrase.

Blok Cepu adalah salah satu contoh kelamnya. Pada saat akan menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon Maret 2006, dalih yang dipakai antara lain gugatan arbitrase dan mendesaknya peningkatkan lifting demi penerimaan APBN. Jika dikelola Exxon, Blok Cepu akan berproduksi 165.000 barel per hari (bph) pada 2010 dan APBN akan tertolong.  

Ternyata hingga sekarang, produksi Blok Cepu masih berkisar pada angka 25.000 bph. Terbukti pula, penerimaan APBN pun tidak terganggu karena gagalnya produksi 165.000 bph itu.

Yang pasti, agenda Exxon berjalan mulus. Namun, keputusan tersebut telah meninggalkan luka yang mendalam: perusahaan milik rakyat menjadi pecundang di negeri sendiri. Dirutnya pun, Widya Purnama, dipecat karena terus berupaya agar Blok Cepu dikelola Pertamina.

Lantas seperti apa kesiapan Pertamina yang selalu dikampanyekan kerdil dan tak mampu untuk mengambil alih Blok Mahakam? Dalam acara berbuka puasa dengan pemimpin redaksi di Jakarta, Rabu malam (17/07), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan kembali menegaskan, Pertamina siap mengelola Blok Mahakam saat kontrak blok tersebut selesai pada tahun 2017.

“Pertamina dengan pengalaman mengelola gas selama ini tentu saja tidak masalah dengan pengelolaan Blok Mahakam. Pertamina bahkan kini menjadi tempat bagi perusahaan gas dari Irak, Aljazair dan Angola untuk belajar bagaimana mengelola sumber gas,” ujarnya.

Akan tetapi, tambah Karen, Pertamina belum akan masuk ke Blok Mahakam pada saat ini karena perlu mengeluarkan modal untuk penguasaan. “Pertamina menunggu saja sampai kontrak selesai pada  2017, sehingga tidak perlu bagi Pertamina mengeluarkan dana untuk mengelola Blok Mahakam,” ujar Karen.

Karen berharap pemerintah mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan Pertamina. Pertamina berpengalaman mengelola gas sejak dibangunnya Proyek LGN Arun di Aceh pada tahun 1974. Produksi gas di LNG Arun berakhir pada tahun 2014. Sejumlah fasilitas gas di sana dialihkan fungsinya menjadi pusat penampungan gas yang selanjutnya akan diteruskan ke berbagai keperluan industri dan penggunaan lainnya seperti PT PLN.

0 komentar:

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425