Kamis, 19 Juni 2014

PENYELIDIKAN BATUBARA DAN SUMBER CADANGAN BATUBARA



A. Tahapan Penyelidikan
Eksplorasi berasal dari kata exploration yang berarti penyelidikan atau berasal dari to explore – explorer yang berarti menyelidiki, memeriksa, menjelajah tempat  di dunia yang belum diketahui dengan baik.
Tujuan dari eksplorasi dalam kegiatan pertambangan adalah untuk mengidentifikasi pemineralan, penentuan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas dari suatu bentuk endapan mineral yang pada ahirnya dapat dikajian kemungkinan dilakukannya investasi.
Dalam kegiatan eksplorasi bahan galian/mineral terdapat beberapa tahapan kegiatan. Tahapan eksplorasi (exploration stage) adalah urutan penyelidikan geologi yang umumnya dilaksanakan melalui 4 (empat) tahapan. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut  (Tabel 1) :
1.    Survey Tinjau (Reconnaissence)
2.    Prospeksi (Prospecting)
3.    Eksplorasi Umum (General Exploration)
4.    Eksplorasi Rinci (Detailed Exploration)

1.    Survey Tinjau (Reconnaissence)
Tahapan ini merupakan tahapan paling awal dalam kegiatan eksplorasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi bagi keterdapatan mineral secara geologi atau daerah anomali yang prospektif untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam tahapan ini, penyelidikan dilakukan pada daerah yang sangat luas dengan pengamatan dilakukan tidak berpola dan pada lokasi-lokasi yang dianggap menarik. Awal dari tahapan ini biasanya berupa pengumpulan data skunder dan primer. Pengumpulan data skunder berupa studi kepustakaan, survey foto udara dan analisa peta geologi regional. Pengumpulan data primer berupa pemetaan geologi regional dengan skala 1 : 250.000 atau 1 : 100.000, peninjauan pada lokasi-lokasi yang dianggap menarik yang biasanya diikuti dengan pengambilan contoh geokimia batuan dan sedimen sungai secara acak juga didukung dengan pengambilan conto konsentrat dulang.


Tabel 1.  Hubungan antara Tahapan Eksplorasi dengan Metoda Penyelidikan, Kerapatan Titik Pengamatan dan   Kalasifikasi Sumber Daya (Cadangan) Bahan Galian
 
Tahapan
Eksplorasi
Pengembangan
Penyelidikan Umum
Eksplorasi
Studi Kelayakan
Konstruksi
Survey Tinjau
Prospeksi
Eksplorasi Umum
Eksplorasi Rinci
Metoda Eksplorasi (Penyelidikan)
Kepustakaan, Survey udara/foto udara, Pemetaan Geologi Regional skala 1 :250.000 – 1:100.000, Geokimia
Pemetaan geologi semi rinci, 1:100.000 – 1:10.000, penyelidikan geokimia dan geofisika
Pemetaan geologi rinci skala 1:10.000–1:2.000, penyelidikan geokimia dan geofisika, parit /sumur uji, pemboran geologi
Pemetaan geologi rinci skala 1:2.000–1:5.00,  prit / sumur uji, pemboran geologi, terowongan, uji pengolahan


Luas Wilayah
Sangat luas
Sampai beberapa ratus km2
Terbatas (beberapa puluh km2)
Sangat terbatas (beberapa km2)


Kerapatan Titik Pengamatan
Tidak terpola, pada lokasi-lokasi yang menarik
Terplola, 1-10 km2 perconto endapan sungai aktif
Terpola (grid), interval 100-25 m conto tanah
Makin rapat, pemboran dilakukan makin rapat


Klasifikasi Sumber Daya dan Cadangan
Sumber daya hipotetik
Sumber daya terreka
Sumber daya terunjuk
Sumber daya terukur
Cadangan terkira atau terbukti
Cadangan


Jangka Waktu (Tahun)  & Luas (Ha)
( Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara)

Jenis
IUP Eksplorasi
IUP Operasi Produksi
Mineral
Pu
Expl
Fs
Luas (Ha)
Konst
Prod
Luas (Ha)
Logam
1
3 + (2X1)
1+(1)
Max. 100.000
Min. 5.000
2
20 + (2x10)
Max. 25.000
Batubara
1
2 + (2X1)
2
Max. 50.000
Min. 5.000
2
20 + (2x10)
Max. 15.000
Bukan logam
1
3 + (1X1)
1 + (1)
Max. 25.000
Min. 500
3
20 +(2x10) Semen
10 + (2x5)
Max. 5.000
Batuan
1
1
1
Max. 5.000
Min. 5
1
5 + (2x5)
Max. 5.000
Radioaktif
1
3+(1x1)
1
Tergantung Penugasan

Tergantung Penugasan
Tergantung Penugasan
Keterangan : Jangka waktu IUP Eksplorasi 3 + (2X1) artinya jangka waktu izin 3 tahun dapat diperpanjang
                    2 kali masing-masing 1 tahun



2.    Prospeksi (Prospecting)
Tahapan eksplorasi ini dimaksudkan untuk membatasi daerah sebaran mineral dengan cara mempersempit daerah yang mengandung sebaran endapan mineral yang potensial, luas daerahnya biasanya sampai beberapa ratus km2. Metoda yang digunakan adalah pemetaan geologi untuk mengidentifikasi singkapan, penyelidikan geokimia  dan geofisika. Pada tahapan ini pengamatan dan pengambilan conto geokimia dilakukan lebih terpola. Conto yang diambil biasanya berupa endapan sungai aktif dan batuan dimana setiap conto mewakili daerah seluas 1 – 10 km2. Penyelidikan geofisika mulai dilakukan pada tahapan ini, tujuannya untuk mengetahui kondisi geologi/mineralisasi bawah permukaan baik menyangkut keberadaan/posisi dan dimensi mineralisasi dengan metoda geofisika. Metoda ini sebagai pendukung data geokimia dan pemetaan. Selain kedua metoda tersebut dilakukan juga uji paritan, uji sumuran dan pemboran geologi. Dalam tahapan ini estimasi kuantitas dihitung berdasarkan interpetasi geologi, geokimia dan geofisika.

3. Eksplorasi Umum (General Exploration)
Tahapan eksplorasi ini dimaksud untuk mendeliniasi suatu endapan atau untuk mengetahui gambaran awal bentuk tiga dimensi endapan mineral. Luas daerah yang diselidiki biasanya terbatas dalam beberapa puluh km2. Metoda yang digunakan dalam tahapan ini adalah pemetaan geologi rinci pada skala 1 : 10.000 – 1 : 2.000, pencontohan batuan/tanah pada jarak yang lebih rapat dengan menggunakan grid dengan interval tertentu. Metoda pendukung lain adalah geofisika, pembuatan uji paritan dan pemboran untuk evaluasi pendahuluan kuantitas dan kualitas dari suatu endapan mineral. Pengkajian awal geoteknik dan geohidrologi mulai dapat dilakukan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui gambaran geologi suatu endapan berdasarkan sebarannya, perkiraan awal bentuk tiga dimensinya, ukuran, sebarannya, kuantitas dan kualitasnya. Hasil analisis dan evaluasi dari tahapan ini untuk menentukan apakah eksplorasi rinci dan studi kelayakan tambang diperlukan.
4.    Eksplorasi Rinci (Detailed Exploration)
Tahapan ini dilakukan untuk mendeliniasi secara rinci dalam bentuk 3-dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari pencontohan singkapan, paritan,sumuran, pemboran, terowongan. Luas daerah yang diselidiki biasanya sangat terbatas dalam beberapa km2  dengan titik pengamatan yang makin rapat. Dengan jarak titik pencontohan/pengamatan yang semakin rapat, ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas endapan mineral tersebut dapat ditentukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi.
Dalam tahapan ini kegiatan yang dilakukan biasanya berupa pemetaan geologi rinci dengan skala 1 : 2.000 – 1 : 500, pembuatan parit uji/sumur uji, pemboran, terowongan dan mulai dilakukan uji pengolahan.
Laporan eksplorasi adalah dokumentasi mutahir dari setiap tahapan eksplorasi yang menggambarkan keberadaan endapan mineral  baik secara bentuk, ukuran, sebaran, kualitas dan kuantitas. Laporan tersebut memberikan status mutahir sumberdaya mineral yang dapat digunakan untuk menentukan tahapan-tahapan berikutnya yang akan dilakukan.

B. Tingkat Klasifikasi Sumber Daya Mineral dan Cadangan
a.    Sumber Daya Mineral Hipotetik (Hypothetical Mineral Resources) adalah sumberdaya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan perkiraan pada tahapan Survey Tinjau
b.    Sumber Daya Mineral Terreka (Inferred Mineral Resources) adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahapan Prospeksi
c.    Sumber Daya Mineral Terunjuk (Indicated Mineral Resources) adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahapan Eksplorasi Umum.
d.    Sumber Daya Mineral Terukur (Measured Mineral Resources) adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahapan Eksplorasi Rinci.
e.    Cadangan Terkira (Probable Reserve) adalah sumber daya mineral terunjuk dan sebagian sumber daya terukur yang tingkat keyakinan geologinya masih lebih rendah, yang berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis.
f.     Cadangan Terbukti (Proved Reserve) adalah sumber daya mineral terukur yang cadangan berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis.


Dasar Klasifikasi :
Klasifikasi sumber daya mineral dan cadangan didasarkan pada 2 kriteria yaitu :
a.    Tingkat Keyakinan Geologi
b.    Pengkajian Layak Tambang

a.    Tingkat Keyakinan Geologi
Tingkat keyakinan geologi ditentukan oleh 4 tahapan eksplorasi, yaitu :
Penyelidikan Umum :
-          Survey tinjau
-          Prospeksi
     Eksplorasi :
-          Eksplorasi Umum
-          Eksplorasi Rinci
Kegiatan dari survey tinjau ----------> Eksplorasi Rinci meninjukan tingkat keyakinan yang semakin tinggi.

b.    Pengkajian Layak Tambang
-      Pengkajian layak tambang meliputi faktor-faktor : ekonomi, penambangan, metalurgi (untuk bijih), pemasaran, lingkungan, sosial dan hukum/ perundang-undangan.
-         Pengkajian layak tambang akan menetukan apakah sumber daya mineral akan berubah menjadi cadangan atau tidak.
-         Berdasarkan kajian ini bagian sumber daya mineral yang layak tambang berubah status menjadi cadangan sedangkan yang belum layak tambang tetap menjadi sumber daya mineral.

Setelah berbagai tingkat kegiatan di atas dilaksanakan sehingga diketahui besaran cadangan, letak dan geometrinya maka kegiatan berlanjut ke studi kelayakan (Feasibility Study), konstruksi dan eksploitasi.

0 komentar:

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425