Kamis, 19 Juni 2014
SERBA SERBI LC
00.16
bro
No comments
TERKAIT DENGAN LC. ADA BUYER YANG TIDAK MAMPU NGAKU NGAKU BUYER PADAHAL BAYER BENARAN
Ternyata buyer (Bukan end user) banyak yang ngga mampu. dengan ciri ciri:
1. Bayar PB (Performance Bond) untuk Activasi L/C. yang ternyata ngga ada di aturan Incoterm 2010 maupun 2013. karena L/C itu sendiri sudah merupakan Jaminan, dan Buyer yang benar, melakukan Due Deligent kepada instansi terkait maupun Pihak Swasta yang berkerja di bidang tersebut.
2. L/C CIF , dan L/C ke Seller ternyata back to back ke L/C end user. arti nya doi jadi broker, dengan harga yang dia minta + resiko di tanggung Seller.
Ternyata buyer (Bukan end user) banyak yang ngga mampu. dengan ciri ciri:
1. Bayar PB (Performance Bond) untuk Activasi L/C. yang ternyata ngga ada di aturan Incoterm 2010 maupun 2013. karena L/C itu sendiri sudah merupakan Jaminan, dan Buyer yang benar, melakukan Due Deligent kepada instansi terkait maupun Pihak Swasta yang berkerja di bidang tersebut.
2. L/C CIF , dan L/C ke Seller ternyata back to back ke L/C end user. arti nya doi jadi broker, dengan harga yang dia minta + resiko di tanggung Seller.
0 komentar:
Posting Komentar