Kamis, 13 Februari 2014
SEDIMEN ORGANIK
Batubara merupakan sedimen organik, lebih tepatnya merupakan batuan
organik, terdiri dari kandungan bermacam-macam pseudomineral. Batubara
terbentuk dari sisa tumbuhan yang membusuk dan terkumpul dalam suatu
daerah dengan kondisi banyak air, biasa disebut rawa-rawa. Kondisi
tersebut yang menghambat penguraian menyeluruh dari sisa-sisa tumbuhan
yang kemudian mengalami proses perubahan menjadi batubara.
Selain tumbuhan yang ditemukan
bermacam-macam, tingkat kematangan juga bervariasi, karena dipengaruhi
oleh kondisi-kondisi lokal. Kondisi lokal ini biasanya kandungan
oksigen, tingkat keasaman, dan kehadiran mikroba. Pada umumnya
sisa-sisa tanaman tersebut dapat berupa pepohonan, ganggang, lumut,
bunga, serta tumbuhan yang biasa hidup di rawa-rawa. Ditemukannya jenis
flora yang terdapat pada sebuah lapisan batubara tergantung pada kondisi
iklim setempat. Dalam suatu cebakan yang sama, sifat-sifat analitik
yang ditemukan dapat berbeda, selain karena tumbuhan asalnya yang
mungkin berbeda, juga karena banyaknya reaksi kimia yang mempengaruhi
kematangan suatu batubara.
Secara umum, setelah sisa tanaman
tersebut terkumpul dalam suatu kondisi tertentu yang mendukung (banyak
air), pembentukan dari peat (gambut) umumnya terjadi. Dalam hal ini peat
tidak dimasukkan sebagai golongan batubara, namun terbentuknya peat
merupakan tahap awal dari terbentuknya batubara. Proses pembentukan
batubara sendiri secara singkat dapat didefinisikan sebagai suatu
perubahan dari sisa-sisa tumbuhan yang ada, mulai dari pembentukan peat
(peatifikasi) kemudian lignit dan menjadi berbagai macam tingkat
batubara, disebut juga sebagai proses coalifikasi, yang kemudian berubah
menjadi antrasit. Pembentukan batubara ini sangat menentukan kualitas
batubara, dimana proses yang berlangsung selain melibatkan metamorfosis
dari sisa tumbuhan, juga tergantung pada keadaan pada waktu geologi
tersebut dan kondisi lokal seperti iklim dan tekanan. Jadi pembentukan
batubara berlangsung dengan penimbunan akumulasi dari sisa tumbuhan yang
mengakibatkan perubahan seperti pengayaan unsur karbon, alterasi,
pengurangan kandungan air, dalam tahap awal pengaruh dari mikroorganisme
juga memegang peranan yang sangat penting.
PENYUSUN BATUBARA
Konsep bahwa batubara berasal dari sisa
tumbuhan diperkuat dengan ditemukannya cetakan tumbuhan di dalam lapisan
batubara. Dalam penyusunannya batubara diperkaya dengan berbagai macam
polimer organik yang berasal dari antara lain karbohidrat, lignin, dll.
Namun komposisi dari polimer-polimer ini bervariasi tergantung pada
spesies dari tumbuhan penyusunnya.
Lignin
Lignin merupakan suatu unsur yang
memegang peranan penting dalam merubah susunan sisa tumbuhan menjadi
batubara. Sementara ini susunan molekul umum dari lignin belum diketahui
dengan pasti, namun susunannya dapat diketahui dari lignin yang
terdapat pada berbagai macam jenis tanaman. Sebagai contoh lignin yang
terdapat pada rumput mempunyai susunan p-koumaril alkohol yang kompleks.
Pada umumnya lignin merupakan polimer dari satu atau beberapa jenis
alkohol.
Hingga saat ini, sangat sedikit bukti
kuat yang mendukung teori bahwa lignin merupakan unsur organik utama
yang menyusun batubara.
Karbohidrat
Gula atau monosakarida merupakan alkohol
polihirik yang mengandung antara lima sampai delapan atom karbon. Pada
umumnya gula muncul sebagai kombinasi antara gugus karbonil dengan
hidroksil yang membentuk siklus hemiketal. Bentuk lainnya mucul sebagai
disakarida, trisakarida, ataupun polisakarida. Jenis polisakarida inilah
yang umumnya menyusun batubara, karena dalam tumbuhan jenis inilah yang
paling banyak mengandung polisakarida (khususnya selulosa) yang
kemudian terurai dan membentuk batubara.
Protein
Protein merupakan bahan organik yang
mengandung nitrogen yang selalu hadir sebagai protoplasma dalam sel
mahluk hidup. Struktur dari protein pada umumnya adalah rantai asam
amino yang dihubungkan oleh rantai amida. Protein pada tumbuhan umunya
muncul sebagai steroid, lilin.
Material Organik Lain
Resin
Resin merupakan material yang muncul apabila tumbuhan mengalami luka pada batangnya.
Tanin
Tanin umumnya banyak ditemukan pada tumbuhan, khususnya pada bagian batangnya.
Alkaloida
Alkaloida merupakan komponen organik
penting terakhir yang menyusun batubara. Alkaloida sendiri terdiri dari
molekul nitrogen dasar yang muncul dalam bentuk rantai.
Porphirin
Porphirin merupakan komponen nitrogen
yang berdasar atas sistem pyrrole. Porphirin biasanya terdiri atas suatu
struktur siklik yang terdiri atas empat cincin pyrolle yang tergabung
dengan jembatan methin. Kandungan unsur porphirin dalam batubara ini
telah diajukan sebagai marker yang sangat penting untuk mendeterminasi
perkembangan dari proses coalifikasi.
Hidrokarbon
Unsur ini terdiri atas bisiklik alkali,
hidrokarbon terpentin, dan pigmen kartenoid. Sebagai tambahan, munculnya
turunan picene yang mirip dengan sistem aromatik polinuklir dalam
ekstrak batubara dijadikan tanda inklusi material sterane-type dalam
pembentukan batubara. Ini menandakan bahwa struktur rangka tetap utuh
selama proses pematangan, dan tidak adanya perubahan serta penambahan
struktur rangka yang baru.
Konstituen Tumbuhan yang Inorganik (Mineral)
Selain material organik yang telah
dibahas diatas, juga ditemukan adanya material inorganik yang menyusun
batubara. Secara umum mineral ini dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu
unsur mineral inheren dan unsur mineral eksternal. Unsur mineral inheren
adalah material inorganik yang berasal dari tumbuhan yang menyusun
bahan organik yang terdapat dalam lapisan batubara. Sedangkan unsur
mineral eksternal merupakan unsur yang dibawa dari luar kedalam lapisan
batubara, pada umumya jenis inilah yang menyusun bagian inorganik dalam
sebuah lapisan batubara.
PROSES PEMBENTUKAN BATUBARA
Pembentukan batubara pada umumnya
dijelaskan dengan asumsi bahwa material tanaman terkumpul dalam suatu
periode waktu yang lama, mengalami peluruhan sebagian kemudian hasilnya
teralterasi oleh berbagai macam proses kimia dan fisika. Selain itu
juga, dinyatakan bahwa proses pembentukan batubara harus ditandai dengan
terbentuknya peat.
Pembentukan Lapisan Source
Teori Rawa Peat (Gambut) – Autocthon
Teori ini menjelaskan bahwa pembentukan
batubara berasal dari akumulasi sisa-sisa tanaman yang kemudian tertutup
oleh sedimen diatasnya dalam suatu area yang sama. Dan dalam
pembentukannya harus mempunyai waktu geologi yang cukup, yang kemudian
teralterasi menjadi tahapan batubara yang dimulai dengan terbentuknya
peat yang kemudian berlanjut dengan berbagai macam kualitas antrasit.
Kelemahan dari teori ini adalah tidak mengakomodasi adanya transportasi
yang bisa menyebabkan banyaknya kandungan mineral dalam batubara.
Teori Transportasi – Allotocton
Teori ini mengungkapkan bahwa pembentukan
batubara bukan berasal dari degradasi/peluruhan sisa-sisa tanaman yang
insitu dalam sebuah lingkungan rawa peat, melainkan akumulasi dari
transportasi material yang terkumpul didalam lingkungan aqueous seperti
danau, laut, delta, hutan bakau. Teori ini menjelaskan bahwa terjadi
proses yang berbeda untuk setiap jenis batubara yang berbeda pula.
Proses Geokimia dan Metamorfosis
Setelah terbentuknya lapisan source, maka berlangsunglah berbagai
macam proses. Proses pertama adalah diagenesis, berlangsung pada kondisi
temperatur dan tekanan yang normal dan juga melibatkan proses biokimia.
Hasilnya adalah proses pembentukan batubara akan terjadi, dan bahkan
akan terbentuk dalam lapisan itu sendiri. Hasil dari proses awal ini
adalah peat, atau material lignit yang lunak. Dalam tahap ini proses
biokimia mendominasi, yang mengakibatkan kurangnya kandungan oksigen.
Setelah tahap biokimia ini selesai maka berikutnya prosesnya didominasi
oleh proses fisik dan kimia yang ditentukan oleh kondisi temperatur dan
tekanan. Temperatur dan tekanan berperan penting karena kenaikan
temperatur akan mempercepat proses reaksi, dan tekanan memungkinkan
reaksi terjadi dan menghasilkan unsur-unsur gas. Proses metamorfisme
(temperatur dan tekanan) ini terjadi karena penimbunan material pada
suatu kedalaman tertentu atau karena pergerakan bumi secara
terus-menerus didalam waktu dalam skala waktu geologi.
HETEROATOM DALAM BATUBARA
Heteroatom dalam batubara bisa berasal dari dalam (sisa-sisa
tumbuhan) dan berasal dari luar yang masuk selama terjadinya proses
pematangan.
Nitrogen pada batubara pada umumnya ditemukan dengan kisaran 0,5 –
1,5 % w/w yang kemungkinan berasal dari cairan yang terbentuk selama
proses pembentukan batubara.
Oksigen pada batubara dengan kandungan 20 – 30 % w/w terdapat pada
lignit atau 1,5 – 2,5 % w/w untuk antrasit, berasal dari bermacam-macam
material penyusun tumbuhan yang terakumulasi ataupun berasal dari
inklusi oksigen yang terjadi pada saat kontak lapisan source dengan
oksigen di udara terbuka atau air pada saat terjadinya sedimentasi.
Variasi kandungan sulfur pada batubara berkisar antara 0,5 – 5 % w/w
yang muncul dalam bentuk sulfur organik dan sulfur inorganik yang
umumnya muncul dalam bentuk pirit. Sumber sulfur dalam batubara berasal
dari berbagai sumber. Pada batubara dengan kandungan sulfur rendah,
sulfurnya berasal material tumbuhan penyusun batubara. Sedangkan untuk
batubara dengan kandungan sulfur menengah-tinggi, sulfurnya berasal dari
air laut.
UJI MEKANIK BATUBARA
Selain analisis kimia, juga dilakukan sejumlah tes untuk menentukan parameter fisik batubara, seperti uji densitas relatif , distribusi ukuran partikel, dll.
1. Densitas relatif:
Densitas relatif batubara tergantung pada rank dan mineral pengotornya. Data densitas relatif diperlukan untuk membuat sampel komposit dalam menentukan banyaknya asap (seam). Selain itu diperlukan juga sebagai faktor penting dalam mengubah cadangan batubara dari unit volume menjadi unit massa.
Penentuan
dilakukan dengan menghitung banyaknya kehilangan berat pada saat
dicelupkan ke dalam air. Cara terbaik adalah dari data berat batubara
dengan menggunakan piknometer. Grafik di bawah ini memberikan hubungan
antara densitas relatif terhadap kandungan abu untuk batubara dan serpih
karbon di cekunagn Agades.
2. Distribusi Ukuran Partikel:
Distribusi
ukuran pertikal pada batubara yang rusak tergantung pada metode
penambangan, cara penanganannya, serta derajat perekahan material
tersebut. Distribusi ukuran merupakan faktor kritis yang dapat
menunjukkan bagian tumbuhan penyusunnya. Penentuan dilakukan dengan
metode ayakan. Grafik data pengeplotan menghasilkan data rata-rata
ukuran partikel dan derajat keseragaman partikel.
3. Uji Pengapungan (Float-sink testing):
Uji
ini dilakukan untuk menentukan distribusi densitas partikel sampel
dengan cara mencelupkan sampel batubara ke dalam larutan yang diketahui
densitas relatif. Selain itu dilakukan juga penelitian lain seperti
penghitungan energi spesifik.
Larutan
yang digunakan biasanya mempunyai densitas berkisar antara 1,3 – 2,0.
Campuran larutan organik ini antara lain tetrabromoethane (R.D.2,89),
perchlorethylene (R.D.1,60), dan Toluena (R.D.1,60) yang sering
digunakan karena viscositasnya rendah dan sifat pengeringan yang baik.
Grafik
yang diplot menunjukkan persentase material yang mengapung dan yang
tenggelam yang dihitung dalam basis kumulatif. Akhirnya dapat digunakan
untuk menentukan fraksi pengapungan dengan kandungan spesifik abu.
4. Uji Kerusakan Serpih (Shale breakdown test):
Ada beberapa
masalah pada saat ekstraksi batubara, misalnya akibat pengotor (abu,dll)
yang biasanya diakibat oleh hadirnya mineral lempung, contoh
montmorilonit pada komponen non-batubara. Jumlah shale breakdown didapat
dari proporsi material yang ditentukan dengan analisis sedimentasi
residu.
UJI LAINNYA UNTUK KARBONISASI
Karbonisasi adalah proses pemanasan batubara pada temperatur beberapa ratus derajat untuk menghasilkan material-material:
- Padatan yang mengalami pengayaan karbon yang disebut coke.
- Larutan yang merupakan campuran hidrokarbon “tar” dan amoniacal liquor.
- Hidrokarbon lain dalam bentuk gas yang didinginkam ke temperatur normal.
1. Free Swelling Index:
Tes ini dilakukan
untuk menentukan angka peleburan dengan cara memanaskan sejumlah sampel
pada temperatur peleburan normal (kira-kira 800°C). Setelah pemanasan
atau sampai semua semua volatile dikelurkan, sejumlah coke tersisa dari peleburan. Swelling number dipengaruhi oleh distribusi ukuran partikel dan kecepatan pemanasan.
2. Tes karbonisasi Gray-King dan tipe coke:
Tes Gray-King
menentukan jumlah padatan, larutan dan gas yang diproduksikan akibat
karbonisasi. Tes dilakukan dengan memenaskan sampel didalam tabung
tertutup dari temperatur 300°C menjadi 600°C selama 1 jam untuk
karbonisasi temperatur rendah atau dari 300°C menjadi 900°C selama 2 jam
untuk karbonisasi temperatur tinggi.
3. Tes Karbonisasi Fischer:
Prinsipnya sama
dengan metode Gray-King, perbedaan terletak pada peralatan dan kecepatan
pemanasan. Pemanasan dilakukan di dalam tabung alumunium selama 80
menit. Tar dan liquor dikondensasikan ke dalam air dingin.
Akhirnya didapatkan persentase coke, tar dan, air sedangkan jumlah gas
didapat dengan cara mengurangkannya. Tes Fischer umum digunakan untuk
batubara rank rendah (brown coal dan lignit) untuk karbonisasi temperatur rendah.
Data perbandingan Tes Gray-King dan Fischer:
4. Plastometer Gieseler:
Plastometer
Gieseler adalah viskometer yang memantau viscositas sampel batubara yang
telah dileburkan. Dari tes ini direkam data-data sbb:
- Initial softening temperature.
- Temperatur viscositas maksimum
- Viskositas maksimum.
- Temperatur pemadatan resolidifiation temperatur.
5. Indeks Roga:
Indeks Roga menyatakan caking capacity. Ditentukan dengan cara memanaskan 1 gram sampel batubara yang dicampur dengan 5 gram antrasit pada 850°C selama 15 menit.
6. Tes lain yang dilakukan:
Biasanya dilakukan untuk menentukan:
- Komposisi kimia (analisis proksimat, total belerang, analisis abu,dll)
- Parameter fisik (distribusi ukuran, densitas relatif)
- Uji kekuatan.
- Tes Metalurgi.
ENDAPAN LINGKUNGAN BATUBARA
Batubara merupakan hasil dari
akumulasi tumbuh-tumbuhan pada kondisi lingkungan pengendapan tertentu.
Akumulasi tersebut telah dikenai pengaruh-pengaruh synsedimentary dan post-sedimentary. Akibat pengaruh-pengaruh tersebut dihasilkanlah batubara dengan tingkat (rank) dan kerumitan struktur yang bervariasi.
Lingkungan pengendapan batubara dapat
mengontrol penyebaran lateral, ketebalan, komposisi, dan kualitas
batubara. Untuk pembentukan suatu endapan yag berarti diperlukan suatu
susunan pengendapan dimana terjadi produktifitas organik tinggi dan
penimbunan secara perlahan-lahan namun terus menerus terjadi dalam
kondisi reduksi tinggi dimana terdapat sirukulasi air yang cepat
sehingga oksigen tidak ada dan zat organik dapat terawetkan. Kondisi
demikian dapat terjadi diantaranya di lingkungan paralik (pantai) dan
limnik (rawa-rawa).
Menurut Diessel (1984, op cit Susilawati
,1992) lebih dari 90% batubara di dunia terbentuk di lingkungan paralik
yaitu rawa-rawa yang berdekatan dengan pantai. Daerah seperti ini dapat
dijumpai di dataran pantai, lagunal, deltaik, atau juga fluviatil.
Diessel (1992) mengemukakan terdapat 6 lingkungan pengendapan utama pembentuk batubara (Tabel 2.1) yaitu gravelly
braid plain, sandy braid plain, alluvial valley and upper delta plain,
lower delta plain, backbarrier strand plain, dan estuary. Tiap lingkungan pengendapan mempunyai asosiasi dan menghasilkan karakter batubara yang berbeda.
Tabel 2.1
Lingkungan Pengendapan Pembentuk Batubara
(Diesel, 1992)
| Environment | Subenvironment | Coal Characteristics |
| Gravelly braid plain | Bars, channel, overbank plains, swamps, raised bogs | mainly dull coals, medium to low TPI, low GI, low sulphur |
| Sandy braid plain | Bars, channel, overbank plains, swamp, raised bogs, | mainly dull coals, medium to high TPI, low to medium GI, low sulphur |
| Alluvial valley and upper delta plain | channels, point bars, floodplains and basins, swamp, fens, raised bogs | mainly bright coals, high TPI, medium to high GI, low sulphur |
| Lower delta plain | Delta front, mouth bar, splays, channel, swamps, fans and marshes | mainly bright coals, low to medium TPI, high to very high GI, high sulphur |
| Backbarrier strand plain | Off-, near-, and backshore, tidal inlets, lagoons, fens, swamp, and marshes | transgressive : mainly bright coals, medium TPI, high GI, high sulphur regressive : mainly dull coals, low TPI and GI, low sulphur |
| Estuary | channels, tidal flats, fens and marshes | mainly bright coal with high GI and medium TPI |
Proses pengendapan batubara pada umunya berasosiasi dengan lingkungan fluvial flood plain dan delta plain.
Akumulasi dari endapan sungai (fluvial) di daerah pantai akan membentuk
delta dengan mekanisme pengendapan progradasi (Allen & Chambers,
1998).
Lingkungan delta plain
merupakan bagian dari kompleks pengendapan delta yang terletak di atas
permukaan laut (subaerial). Fasies-fasies yang berkembang di lingkungan
delta plain ialah endapan channel, levee, crevase, splay, flood plain, dan swamp. Masing-masing endapan tersebut dapat diketahui dari litologi dan struktur sedimen.
Endapan channel dicirikan oleh batupasir dengan struktur sedimen cross bedding, graded bedding, paralel lamination, dan cross lamination
yang berupa laminasi karbonan. Kontak di bagian bawah berupa kontak
erosional dan terdapat bagian deposit yang berupa fragmen-fragmen
batubara dan plagioklas. Secara lateral endapan channel akan berubah secara berangsur menjadi endapan flood plain. Di antara channel dengan flood plain terdapat tanggul alam (natural levee) yang terbentuk ketika muatan sedimen melimpah dari channel. Endapan levee yang dicirikan oleh laminasi batupasir halus dan batulanau dengan struktur sedimen ripple lamination dan paralel lamination.
Pada saat terjadi banjir, channel utama akan memotong natural levee dan membentuk crevase play. Endapan crevase play dicirikan oleh batupasir halus – sedang dengan struktur sedimen cross bedding, ripple lamination, dan bioturbasi. Laminasi batupasir, batulanau, dan batulempung juga umum ditemukan. Ukuran butir berkurang semakin jauh dari channel utamanya dan umumnya memperlihatkan pola mengasar ke atas.
Endapan crevase play berubah secara berangsur ke arah lateral menjadi endapan flood plain.
Endapan flood plain merupakan sedimen klastik halus yang diendapkan
secara suspensi dari air limpahan banjir. Endapan flood plain dicirikan
oleh batulanau, batulempung, dan batubara berlapis.
Endapan swamp merupakan jenis
endapan yang paling banyak membawa batubara karena lingkungan
pengendapannya yang terendam oleh air dimana lingkungan seperti ini
sangat cocok untuk akumulasi gambut.
Tumbuhan pada sub-lingkungan upper delta plain akan didominasi oleh pohon-pohon keras dan akan menghasilkan batubara yang blocky. Sedangkan tumbuhan pada lower delta plai didominasi oleh tumbuhan nipah-nipah pohon yang menghasilkan batubara berlapis (Allen, 1985).
Sabtu, 08 Februari 2014
GAS SINTESIS
Percobaan gasifikasi dilakukan terhadap contoh batubara Indonesia
dengan menggunakan reactor gasifikasi sistem unggun terfluidisasi
digunakan batubara ukuran halus (-48 + 65 mesh). Gas pereaksi masuk
melalui plat distributor untuk mengangkat batubara dan pasir silica
sebagai unggun material dalam zona reaksi sehingga unggun terfluidisasi
dan terjadi proses pencampuran yang sempurna antara gas pereaksi dan
batubara. Pada kondisi fluidisasi suhu dalam reactor lebih merata
dibanding dengan reaktor sistem unggun tetap. Suhu reaktor sistem unggun
fluidisasi adalah 900oC. Gas hasil gasifikasi yang disebut gas sintetis
(syngas) dilakukan pemurnian dengan alat cyclone, condenser dan
scrubber. Sesudah syngas dimurnikan kemudian dianalisa komposisinya
dengan menggunakan gas chromatography (GC).
Variable penelitian adalah jenis batubara (A, B dan C) dan jenis gas
pereaksi (oksigen, campuran oksigen-uap dan uap). Dari hasil percobaan
diperoleh data bahwa terdapat pengaruh yang besar antara jenis gas
pereaksi terhadap komposisi, volume, nilai kalor dan efisiensi
gasifikasi.
Gasifikasi menggunakan gas peraksi oksigen menghasilkan produk dengan
kadar CO tertinggi yakni mencapai 64,38%, volume syngas menengah (1.473
m3/ton batubara), nilai kalor tertinggi (2.874 Kk/m3) dan efisiensi
medium (89,91%). Gasifikasi yang menggunakan gas pereaksi uap
menghasilkan produk dengan komposisi H2 tertinggi (55,59%), volume
syngas terendah (1.418 m3/ton batubara) dan efisiensinya terendah
(72,19%). Sedangkan gasifikasi dengan gas pereaksi campuran oksigen-uap
memiliki komposisi CO dan H2 medium, masing-masing 38,33% dan 36,28%
tetapi memiliki volume syngas dan efisiensi tertinggi yaitu 1.731 m3/ton
batubara dan 87,85%. Jenis batubara cenderung sedikit berpengaruh
terhadap komposisi gas terutama kadar CO, sedangkan kadar H2 relatif
sama.
SWABAKAR UNDERGROUND
Terjadinya swabakar batu bara dalam tambang bawah tanah, dipengaruhi
oleh beberapa parameter, diantaranya ketersediaan oksigen, kondisi gas
methan, CO dan CO2 yang berada di atas ambang batas serta parameter
pemicu lainnya seperti adanya penyulut akibat terjadinya pergesekan
peralatan dan lain sebagainya. Penelitian bertujuan untuk mengembangkan
sistem pemantauan secara terpusat pada pencegahan kebakaran batu bara
serta mengurangi dampak terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja tambang
dan lingkungan. Metodologi meliputi: pengecekan peralatan; uji alat
sebelum pemasangan; pelacakan jaringan sensor dan pemasangan alat
instalasi sensor dalam tambang, kalibrasi sensor, pemasangan receiver
dan AC ruang kontrol serta uji coba pengiriman data dari dalam tambang.
Pengujian alat sebelum pemasangan dilakukan untuk mengetahui
kelayakan alat, untuk selanjutnya dilakukan pemasangan peralatan
pengujian sensor, pelacakan jaringan sensor serta kalibrasi. Inspeksi
jaringan sensor dan perbaikan beberapa jalur transmisi dilakukan
mengingat ditemukan beberapa bagian jalur yang terputus akibat longsor.
Pemasangan sensor baru dibutuhkan pekerjaan ekstra, karena sistem
perkabelan yang lama perlu penelusuran sepanjang jalur untuk memastikan
kondisi kabel, penyambungan ulang dan lain sebagainya. Pemasangan
instalasi peralatan sensor di tambang bawah tanah, dilakukan di lokasi
Sawah Luhung untuk sensor CO dan temperatur yang merupakan parameter
utama terhadap indikator terjadinya swabakar batu bara. Beberapa sensor
seperti CH4, CO2, CO dan sensor aliran udara telah dipasang sebelumnya.
Sedang sensor temperatur dan sensor CO, dipasang di daerah J-76 dan
sekitar J-70, J-69 dan J68. Penempatan sensor-sensor di lokasi tersebut
didasarkan atas pertimbangan lokasi kegiatan development, aliran udara
ventilasi serta kerentanan swabakar batu bara dan lapisan batu bara.
Adapun daerah daerah sekitar J-70, J69 dan J68 merupakan daerah aliran
udara kotor (return airways) ventilasi, sehingga gas CO dapat mudah
terdeteksi di daerah tersebut. Dua belas (12) sensor temperatur ditanam
pada 12 lubangdi dinding lubang bukaan sekitar J-76, Kalibrasi dilakukan
terhadap sensor swabakar temperatur tersebut, agar diperoleh data
bacaan kondisi suhu pada lapisan batu bara yang akurat. Selain
pemesangan sensor alat, juga dilakukan pemasangan AC untuk menstabilkan
suhu ruang kontrol sistem pemantauan terpusat.
Hasil pemantauan pada uji coba pengiriman data ke ruang kontrol
terpusat, memperlihatkan adanya beberapa data peralatan seperti Switch
transmitter, sensor CO masih belum berfungsi dengan baik, pada uji coba
tersebut bacaan rekaman (recorded reading) menunjukkan angka yang minus.
SWABAKAR BATUBARA
Evaluasi Penerapan Teknologi Pencegahan dan Penanggulangan Swabakar
Batubara di tambang batubara bawah tanah ini mengkaji, masalah teknis
penerapan evaluasi keekonomian sistem pencegahan dan penanggulangan
terpadu (integrated monitoring system) swabakar batubara dengan studi
kasus dilakukan di tambang bawah tanah PTBA Ombilin dan PT Fajar Bumi
Sakti. Teknologi yang telah diterapkan ini merupakan suatu sistem
terpadu, yang terdiri dari perangkat teknologi pemantau, teknologi
prediksi, teknologi pencegahan dan pemadaman swabakar batubara.
Swabakar batubara dapat diketahui berdasarkan kepada penemuan dan
anomaly konsentrasi gas CO disertai oleh kenaikan temperature dan
akumulasi gas-gas yang bersifat mudah terbakar dan meledak seperti CH4,
C2H4, C3H6 dan gas Hidrokarbon lainnya (saturasi gas Alkana : CnH2n+2).
Pemicu terjadinya swabakar batubara di LBU2 Sawah Rasau diperkirakan
sebagai akibat dari kegiatan PETI (penambangan tanpa izin) yang
menambang pilar dan lapisan batubara di bagian atas daerah LBU2.
Penangulanggan terjadinya swabakar batubara di LBU2 dilakukan dengan
cara :
Penyiraman air ke lapisan batubara terbakar untuk mengikat oksigen yang dilakukan dengan cara menginjeksi air dari atap terowongan LBU2 di daerah titik api dan flushing air dari permukaan melalui lubang pemboran ke lapisan batubakar terbakar.
Semen grouting untuk menutup pori-pori, cleat, dan retakan yang terdapat pada lapisan batubara dengan maksud mencegah suplai aliran oksigen.
Sealing atap untuk menutup rapat lubang guna mencegah runtuhnya batuan atap.
Penyiraman air ke lapisan batubara terbakar untuk mengikat oksigen yang dilakukan dengan cara menginjeksi air dari atap terowongan LBU2 di daerah titik api dan flushing air dari permukaan melalui lubang pemboran ke lapisan batubakar terbakar.
Semen grouting untuk menutup pori-pori, cleat, dan retakan yang terdapat pada lapisan batubara dengan maksud mencegah suplai aliran oksigen.
Sealing atap untuk menutup rapat lubang guna mencegah runtuhnya batuan atap.
Injeksi dan flushing air yang dilakukan secara terus-menerus berhasil
menurunkan konsentrasi CO 5000 menjadi 295 ppm dan temperature
meningkat kembali. Hal ini mengindikasikan proses swabakar masih
terjadi, sehingga lubang tambang LBU2 Sawah rasau V ditutup permanent
(sealing up). Penutupan permanent dilakasanakan setelah dilakukan upaya
penyelematan asset tambang (salvage) antara lain belt conveyor, busur
baja penyangga terowongan (archis), hoist, pipa-pipa, pompa, panel,
kabel, rel.
Penutupan permanent lubang tambang Sawah Rasau V dilakukan dengan pembuatan dam berlapis swpanjangh 8 meter terdiri dari pembuatan stuffling (penumpukan balok kayu) untuk menyangga atap, pemasangan pipa untuk pemantauan gas dan penirisan air, pengisian lubang oleh kantong pasir serta pemasangan pipa untuk injeksi pengisian dan pipa balik pengontrol semen grouting. Selanjutnya dilakukan pembuatan tembok bata dan pengecoran lubang tambang. Tahap akhit kegiatan sealing adalah injeksi semen groting melalui pipa pengisian ke ruang kantong pasir. Dengan konstruksi yang sama, sebanyak 5 buah dam telah dibuat untuk penutupan permanent lubang tambang Sawah Rasau V. Penutupan lubang Sawah Rasau V mengakibatkan perubahan moda transportasi dari permuka (front) penambangan ke stockpile, yaitu semula hanya menggunakan ban berjalan (belt conveyor) kemudian berubah menjadi belt conveyor dan truk.
Penutupan permanent lubang tambang Sawah Rasau V dilakukan dengan pembuatan dam berlapis swpanjangh 8 meter terdiri dari pembuatan stuffling (penumpukan balok kayu) untuk menyangga atap, pemasangan pipa untuk pemantauan gas dan penirisan air, pengisian lubang oleh kantong pasir serta pemasangan pipa untuk injeksi pengisian dan pipa balik pengontrol semen grouting. Selanjutnya dilakukan pembuatan tembok bata dan pengecoran lubang tambang. Tahap akhit kegiatan sealing adalah injeksi semen groting melalui pipa pengisian ke ruang kantong pasir. Dengan konstruksi yang sama, sebanyak 5 buah dam telah dibuat untuk penutupan permanent lubang tambang Sawah Rasau V. Penutupan lubang Sawah Rasau V mengakibatkan perubahan moda transportasi dari permuka (front) penambangan ke stockpile, yaitu semula hanya menggunakan ban berjalan (belt conveyor) kemudian berubah menjadi belt conveyor dan truk.
Pengujian karakteristik swabakar batubara menggunakan reactor uji
rancangan tim swabakar TekMIRA manunjukkan bahwa batubara Tanjung Enim
memiliki suhu awal pembaraan (85oC) lebih rendah dibandingkan dengan
batubara Fajar Bumi Sakti (121-138oC dan 315-340oC) dan Ombilin
(149-299oC dan >350oC), sehingga dismpulkan batunara Tanjung Enim
paling rentan terhadap swabakar.
Hasil analisis ekonomi menunjukkan bahwa investasi unruk sistem
pencegahan dan penanggulangan terpadu swabakar batubara di tambang bawah
tanah tidak mengganggu pencapaian keuntungan perusahaan. Hal itu
ditunjukkan oleh nilai-nilai parameter financial, yaitu netpresent value
(NPV) masih bernilai positif dan internal rate of return (IRR) masih
diatas suku bunga pinjaman.
MODIFIKASI BOILER BBM MENJADI BERBAHAN BATUBARA
Dengan dikuranginya subsidi BBM secara drastis maka banyak industri
beralih dari penggunaan BBM ke batubara. Banyak diantaranya yang membeli
boiler baru dengan bahan bakar batubara sementara boiler lama dengan
bahan bakar minyak tidak digunakan karena tidak ekonomis lagi.
Boiler BBM dapat dimanfaatkan dengan memodifikasinya menjadi boiler
berbahan bakar batubara dengan cara mengganti pembakar BBM-nya dengan
alat pembakar batubara. Pembakar batubara yang digunakan disesuaikan
dengan karakteristik pembakar BBM sebelumnya, khususnya kapasitas
pembakaran dan volume ruang pembakaran-nya mendekati pembakar BBM
sehingga kapasitas boilernya nanti tidak menurun terlalu banyak.
Tujuan kegiatan ini adalah mengembangkan teknik modifikasi boiler BBM
menjadi boiler batubara dengan mencoba penggunaan pembakar siklon
sebagai pembakar batubaranya dengan meneliti parameter-parameter yang
berpengaruh sehingga dicapai efisiensi yang baik dan meneliti efek
negatif yang timbul serta usaha mengatasinya.
Pembakar siklon berupa silinder, batubara ditiupkan bersama dengan
udara pembakar secara tangensial, sehingga bubuk batubara berputar dan
terbakar dalam ruang siklon tersebut secara intensif sebab tingkat
turbulensi yang tinggi tercipta dalam ruang bakar siklon. Hal ini
menjadikan alat pembakar tersebut mampu mendekati karakteristik pembakar
BBM sebelumnya dalam boiler. Boiler yang digunakan untuk percobaan
berupa boiler vertikal, dengan pembakar BBM di atasnya yang
pembakarannya memanaskan bagian dalam kumparan pipa air, dengan aliran
asap pembakaran ke bawah dan selanjutnya berbalik ke atas menuju
cerobong melewati bagian luar kumparan pipa air.
Kapasitas boiler adalah 2 ton uap/jam. Pembakar siklon dipasang di
atas boiler, asap pembakarannya dibelokkan ke bawah ke ruang pembakaran
yang sebelumnya merupakan ruang pembakaran BBM. Kapasitas pembakar
siklon adalah 220 kg batubara per jam untuk batubara -30 mesh. Setelah
uji operasional pembakar siklon dan pemasangannya dalam boiler
menggantikan pembakar BBM, dilakukan uji kinerjanya untuk menghasilkan
uap.
Pada tahap awal dilakukan pembakaran batubara dengan kecepatan 30-40
kg/jam dan selanjutnya terus ditingkatkan sehingga mencapai 220 - 240 kg
batubara per jam sesuai dengan kapasitas boiler. Tetapi ternyata
pembakaran batubara hanya mencapai 75 kg per jam melalui
perbaikan-perbaikan penghubung siklon dengan boiler yang rawan bocor
karena getaran boiler. Batubara yang digunakan berukuran -30 mesh, nilai
kalorinya 5537 kkal/kg menghasilkan 585 kg uap/jam dengan tingkat
efisiensi rata-rata 86,7%. Masih rendahnya kapasitas pembakaran batubara
yang dicapai disebabkan sistem bekerja secara terbuka sehingga
mengandalkan draft alami yang lemah.
Akibatnya udara pembakar yang masuk terbatas dan siklon maupun boiler
masih bekerja di bawah kapasitasnya. Efisiensi energi yang cukup baik
dan respon yang cepat kurang dari 30 menit menunjukkan bahwa boiler dan
pembakar siklon telah berinteraksi secara baik, sehingga usaha
selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas pembakaran batubara.
Untuk meningkatkan kapasitas pembakaran batubara, perlu dorongan
draft (forced draft) yang dapat dilakukan dalam sistem tertutup dengan
tekanan positif dalam sistem. Untuk keperluan tersebut diperlukan blower
yang berdaya lebih tinggi seperti yang digunakan sistem BBM sebelumnya
yang berdaya 3 pk, sehingga dapat mengatasi hambatan yang ada antara
boiler sampai cerobong. Selain itu sambungan antara siklon dengan boiler
perlu dibuat lebih kuat sehingga tahan terhadap getaran boiler selama
beroperasi.
Setelah boiler dimodifikasi dengan mengganti burner BBM dengan
pembakar siklon dengan batubara ternyata pembakar siklon dapat
berinteraksi dengan baik dengan boiler yang ditunjukkan oleh efisiensi
energi yang cukup baik, rata-rata 86,7% dan produksi uap langsung normal
dalam waktu kurang dari 30 menit setelah penyalaan.
Efisiensi energi yang cukup baik menunjukkan proses perpindahan panas
dari api pembakaran batubara berlangsung secara efisien. Biasanya
efisiensi energi untuk sistem BBM adalah 85 - 95%.
Kapasitas boiler termodifikasi masih rendah. Hal ini disebabkan :
- Hasil modifikasi adalah sistem terbuka bertekanan 1 atmosfer, mengandalkan natural draft dari cerobong yang tidak begitu kuat.
- Blower yang digunakan berdaya rendah (0,7 pk). Pada sistem BBM sebelumnya digunakan blower 3 pk, dalam sistem tertutup.
Untuk meningkatkan kapasitas boiler termodifikasi, sistemnya harus
tertutup dengan tekanan positif. Untuk itu diperlukan blower berdaya
lebih tinggi dan sistem pengumpan batubara dengan teknik pengumpan ulir.
EMISI BRIKET
Penelitian Emisi Gas Buang pada Pembakaran Briket Batu bara untuk
Mekanisme proses pembakaran sangatlah komplek, hal ini terjadi karena
bahan bakar memiliki komposisi kimia dan fisika yang komplek dan dibakar
pada kondisi yang tidak terkontrol. Pembakaran terjadi saat bahan bakar
fosil (arang kayu dan briket batu bara) bereaksi dengan oksigen dari
udara dan menghasilkan panas. Penelitian dilakukan untuk mengetahui
tingkat emisi dari pemakaian briket batu bara pada industri kecil,
sehingga diperoleh gambaran mengenai dampak pencemaran udara. Metodologi
meliputi: pengumpulan dan analisis data, analisis laboratorium, dan
evaluasi data serta penyusunan laporan.
Dari analisis proksimat menunjukkan bahwa kandungan air lembap dari
bahan bakar yang digunakan cukup rendah (5,46 - 11,81%). Analisis kadar
abu pada penelitian ini (1,43 - 22,34%), Nilai terendah ditunjukkan
arang kayu (AK) dan tertinggi oleh briket sekam kayu (BS), ini terjadi
karena bahan asal kayu umumnya berkadar abu rendah (+ 1¬2%) sedang sekam
kayu (+ 20-25%). Hasil analisis ultimat yang meliputi penentuan
unsur¬unsur suatu bahan seperti C,H,O,N dan S, unsur C,H dan O merupakan
parameter penentu dalam proses pembakaran, hasil yang diperoleh antara
48,27 - 78,84%; 3,42-5,69% dan 15,35 - 26,90%, sedang unsur S dan N
merupakan parameter yang berpengaruh dalam pencemaran lingkungan, karena
dalam pembakaran akan terbentuk gas SO2 dan NOx. Hasil analisis tungku,
menunjukkan bahwa suhu tertinggi rata-rata tungku dengan briket bagas
(BB) mencapi 550oC, Briket Lampung (BL) 380oC, dan tiga bahan lainnya
yaitu BS, BT (briket Tanjung Enim) dan AK, suhu tertinggi rata-rata
dicapai + 250oC. Hal ini sesuai kondisi suhu air rata-rata pada tungku
yang digunakan bahan bakar BB lebih cepat naik dibanding dengan bahan
bakar lainnya. Hasil pantauan emisi gas buang pembakaran briket batu
bara dan arang kayu pada ketinggian 50cm dan 200cm (tinggi optimum pada
percobaan) ,tungku menunjukkan bahwa dari proses pembakaran arang kayu
sebagai bahan bakar tidak terdeteksi adanya gas SO2 baik pada ketinggian
50cm maupun 200cm.
Semua bahan bakar briket yang digunakan dalam penelitian menghasilkan
SO2 dipermulaan pembakaran (0 - 20 menit) dengan suhu tungku antara 150
- 600oC. selanjutnya kadar SO2 berfluktuasi sampai menit ke 65. Namun
setelah menit ke 70 semua bahan bakar yang digunakan untuk proses
pembakaran tidak menunjukkan kandungan SO2, untuk BB dan BS telah
melampaui BME, sedang BL dan BT masih berada di bawah BME (300 mg/m3)
dan emisi Nox dan CO untuk semua bahan bakar yang diteliti masih berada
di bawah BME.
UPGRADE BROWN COAL
Batubara merupakan energi yang cukup andal untuk menambah pasokan
bahan bakar minyak mengingat cadangannya yang cukup besar. Dalam
perkembangannya, batubara diharapkan dapat menjadi jembatan dari energi
konvensional (terutama minyak) ke energi non-konvensional yang lebih
bersih dan dapat diperbarui. Namun kualitas batubara Indonesia yang pada
umumnya didominasi oleh batubara peringkat rendah (lignit), yaitu
sekitar 70% dari total sumber daya, belum banyak dieksploitasi karena
masih mengalami kendala dalam transportasi dan pemanfaatan. Batubara
peringkat rendah ini mempunyai kandungan air total cukup tinggi sehingga
nilai kalor menjadi rendah. Dengan demikian diperlukan teknologi khusus
untuk memanfaatkan batubara peringkat rendah tersebut agar dapat
bersaing dengan batubara peringkat tinggi yang cadangannya sudah mulai
menipis.
Bertolak dari kondisi di atas, timbul pemikiran bagaimana
menanggulangi tingginya kadar air dalam batubara. Apakah air lembab
dalam batubara dapat di kurangi dengan hanya memanaskan batubara
tersebut sehingga airnya keluar berupa uap, atau apakah pengurangan
kadar air dengan cara ini bersifat permanen, artinya akan tetap stabil
setelah disimpan sekian lama.
Beberapa penelitian untuk mengurangi kadar air telah dilakukan sejak
tahun 1920-an di Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lain-lain
(Suwono, 2000). Salah satu di antaranya adalah teknologi Upgraded Brown
Coal (UBC) yang merupakan teknologi peningkatan kualitas (upgrading)
batubara peringkat rendah melalui penurunan kadar air total yang
dikembangkan oleh Kobe Steel Ltd., Jepang. Keuntungan teknologi ini
antara lain karena proses berlangsung pada temperatur dan tekanan
rendah. Untuk mencegah masuknya kembali air ke dalam batubara, maka
dalam proses ditambahkan minyak residu untuk melapisi pori-pori pada
partikel batubara.
Berdasarkan penelitian proses UBC skala labratorium di Puslitbang
tekMIRA (Datin, 2002) dan skala bench di Kobe Steel Ltd., Kakogawa,
Jepang, (Shigehisa, 2000), beberapa batubara peringkat rendah yang
berasal dari Indonesia dapat ditingkatkan kualitasnya.
Dalam proses UBC, batubara dibuat slurry dengan menggunakan minyak
tanah yang dicampur dengan minyak residu, kemudian dipanaskan pada
temperatur 150˚C dan tekanan sekitar 3,5 atm (Deguchi,1999). Batubara
hasil proses dipisahkan, dikeringkan, dan dibuat briket. Campuran minyak
tanah dan residu dapat digunakan kembali untuk proses selanjutnya.
Penambahan minyak residu diperlukan untuk menutup pori-pori batubara
yang terbuka sehingga air yang telah keluar tidak akan terserap kembali.
PROSES UBC
Air yang terkandung dalam batubara terdiri atas air bebas (free
moisture) dan air bawaan (inherent moisture). Air bebas adalah air yang
terikat secara mekanik dengan batubara pada permukaan dalam rekahan atau
kapiler yang mempunyai tekanan uap normal. Sedangkan air bawaan adalah
air yang terikat secara fisik pada struktur pori-pori bagian dalam
batubara dan mempunyai tekanan uap yang lebih rendah daripada tekanan
normal. Kandungan air dalam batubara, baik air bebas maupun air bawaan,
merupakan faktor yang merugikan karena memberikan pengaruh yang negatip
terhadap proses pembakarannya.
Penurunannya kadar air dalam batubara dapat dilakukan dengan cara
mekanik atau perlakuan panas. Pengeringan cara mekanik efektif untuk
untuk mengurangi kadar air bebas dalam batubara basah, sedangkan
penurunan kadar air bawaan harus dilakukan dengan cara pemanasan. Salah
satu proses dengan cara ini adalah UBC (Upgraded brown coal) yang
diperkenalkan oleh Kobe Steel Ltd., Jepang. Bagan air proses UBC
(Kobelco, Ltd., 2000) dapat dilihat pada Gambar 1.
Proses UBC dilakukan pada temperatur sekitar 150˚C sehingga
pengeluaran tar dari batubara belum sempurna. Untuk itu perlu
ditambahkan zat aditif sebagai penutup permukaan batubara, seperti
kanji, tetes tebu (mollase), slope pekat (fuse oil), dan minyak residu.
Untuk proses UBC, sebagai aditif digunakan minyak residu yang merupakan
senyawa organik yang beberapa sifat kimianya mempunyai kesamaan dengan
batubara. Dengan kesamaan sifat kimia tersebut, minyak residu yang masuk
ke dalam pori-pori batubara akan kering, kemudian bersatu dengan
batubara.
Lapisan minyak ini cukup kuat dan dapat menempel pada waktu yang
cukup lama sehingga batubara dapat disimpan di tempat yang terbuka untuk
jangka waktu yang cukup lama (Couch, 1990). Gambar 2 menunjukan sifat
permukaan batubara sebelum dan sesudah proses pengeringan.
Proses UBC dilakukan pada temperatur sekitar 150˚C sehingga
pengeluaran tar dari batubara belum sempurna. Untuk itu perlu
ditambahkan zat aditif sebagai penutup permukaan batubara, sperti kanji,
tetes tebu (mollase), slope pekat (fuse oil), dan minyak residu.
Untuk proses UBC, sebagai aditif digunakan minyak residu yang
merupakan senyawa organik yang beberapa sifat kimianya mempunyai
kesamaan dengan batubara. Dengan kesamaan sifat kimia tersebut, minyak
residu yang masuk ke dalam pori-pori batubara akan kering, kemudian
bersatu dengan batubara. Lapisan minyak ini cukup kuat dan dapat
menempel pada waktu yang cukup lama sehingga batubara dapat disimpan di
tempat terbuka untuk jangka waktu yang cukup lama (Couch, 1990). Gambar 2
menunjukkan sifat permukaan batubara sebelum dan sesudah proses
pengeringan.
PILOT PLANT UBC PALIMANAN
Berdasarkan MoU antara pemerintah Indonesia melalui Badan Litbang
Energi dan Sumber Daya Mineral dengan JCOAL, Jepang yang ditandatangani
pada tanggal 19 Juli 2001, telah dibangun pilot plant proses UBC di
palimanan, Cirebon, dengan kapasitas 5 ton/hari. Fungsi pilot plant UBC
ini adalah sebagai :
a. Sarana Penelitian,
b. Sarana pengujian batubara untuk perancangan pabrik skala yang lebih besar, dan
c. Sarana pelatihan bagii operator baru untuk skala komersial.
a. Sarana Penelitian,
b. Sarana pengujian batubara untuk perancangan pabrik skala yang lebih besar, dan
c. Sarana pelatihan bagii operator baru untuk skala komersial.
Pilot plant UBC terdiri atas peralatan utama dan peralatan pendukung.
Peralatan utama terbagi dalam lima seksi (section) utama, yaitu seksi
100 (coal preparation), seksi 200 (slurry dewatering), seksi 300
(coal-oil separation), seksi 400 (oil recovery) dan seksi 500
(briqueting). Sedangkan peralatan pendukung adalah utility dan sistem
kontrol.
PERALATAN UTAMA
1. Seksi 100; penyiapan batubara (coal preparation)
Seksi 100 mempunyai fungsi menggerus batubara ke dalam ukuran yang
diinginkan, penyimpanan batubara halus, dan penyediaan batubara halus
untuk seksi 200. Batubara curah sebagai raw material digerus dengan
menggunakan hammer mill melalui belt conveyor. Batubara halus hasil
penggerusan berukuran lebih kecil dari 3 mm ditransfer ke coal bunker
(Y101) dengan menggunakan sistem pneumatik conveyor. Coal bunker
berfungsi sebagai penyimpanan sementara dan siap untuk mensuplai
batubara ke seksi 200. Selanjutnya batubara halus dari coal bunker
ditransfer ke seksi 200 (V202) dengan menggunakan sistem pneumatik
conveyor melalui weight hopper (Y102) untuk diketahui beratnya terlebih
dahulu.
2. Seksi 200; penghilangan air (slurry dewatering)
Seksi 200 mempunyai fungsi membuat slurry, penghilangan kandungan air
dalam batubara, dan penyediaan slurry batubara yang hilang sebagian
airnya untuk seksi 300. Batubaa halus didalam V202 dicampur dengan
campuran minyak tanah dan residu yang disuplai dari V201 untuk
menghasilkan slurry batubara. Kemudian over flow slurry di dalam V202
ditransfer ke V203 melalui evaporator (E201) untuk dihilangkan kandungan
airnya. Selanjutnya over flow slurry yang telah dihilangkan airnya di
dalam V203 ditransferkan ke V204, yang berfungsi sebagai penyimpanan
sementara dan siap untuk mensuplai seksi 300. Air dan sebagian minyak
tanah yang teruapkan dari V203 dan sebagian kecil dari V204 akan
dikondensasikan dan ditampung dalam V205 untuk dipisahkan antara minyak
tanah dam air berdasarkan perbedaan berat jenisnya.
3. Seksi 300; pemisahan batubara – minyak (coal – oil separation)
Seksi 300 mempunyai fungsi memisahkan minyak dari slurry batubara
dengan menggunakan alat screw decanter. Alat ini akan memproses minyak
hasil pemisahan apabila diperlukan dan penyediaan cake batubara untuk
seksi 400. Slurry yang telah hilang airnya dari V204 ditransfer ke
decanter (Z301) untuk memisahkan minyak tanah dari slurry dengan metode
sentrifugal. Slurry yang telah dipisahkan minyak tanahnya akan berbentuk
cake dan ditransfer ke seksi 400. Minyak tanah hasil proses pemisahan
Z301 akan ditransfer ke V301, sebagai penyimpanan sementara. Minyak
tanah di dalam V301, apabila kandungan batubaranya tinggi, sebelum
ditransfer ke V201 akan diproses terlebih dahulu di dalam V302 untuk
dipisahkan batubaranya. Namun jika kandungan batubaranya rendah, maka
dapat langsung ditransfer ke V201.
4. Seksi 400; rekoveri minyak (oil recovery)
Seksi 400 mempunyai fungsi mendapatkan batubara halus yang telah
meningkat kualitasnya melalui proses recovery minyak di dalam cake
batubara yang disediakan dari seksi 300 dengan menggunakan alat rotating
steam tube dryer (D401). Cake dari seksi 300 disimpan didalam Y401,
sebagai penyimpanan sementara. Prinsip kerja alat rotating steam tube
dryer adalah batubara yang lewat dipanaskan dengan menggunakan steam
yang dibantu dengan sirkulasi gas untuk membawa uap minyak yang
dihasilkan. Cake dari dari Y401 ditransferkan ke rotating steam tube
dryer (D401) melalui screw conveyor untuk menghilangkan minyak tanah
yang masih terkandung di dalam cake. Cake yang keluar dari D401 akan
berubah menjadi serbuk UBC dan ditransferkan ke dalam seksi 500 (Y501)
melalui screw dan bucket conveyor.
5. Seksi 500; pembuatan briket (briquetting)
Seksi 500 mempunyai fungsi membuat briket dengan menggunakan double
roll briquetting machine (Z501). Serbuk UBC yang disimpan di dalam Y501
ditransfer ke dalam mesin briket (Z501) untuk dibriket melalui screw dan
bucket conveyor . Briket yang dihasilkan dari Z501 disortir terlebih
dahulu dengan menggunakan Z502. Briket yang disortir oleh Z502 dikirim
kembali ke dalam Z501 untuk dibuat briket melalui return screw dan
bucket conveyor .
PERALATAN PENDUKUNG
1. Utility
Utility berfungsi untuk mendukung proes UBC, terdiri atas bioler
(steam), nitrogen generator (N2), cooling water supply (CWS), instrument
air (IA), dan generator set.
2. Sistem kontrol pusat
Sistem kontrol mempunyai fungsi untuk mengontrol kegiatan pada pilot
plant, baik dalam proses maupun utulity. Sistem control ini mencakup
distribusi arus listrik, instrumentasi, dan sistem data.
HASIL PERCOBAAN
Dari beberapa percobaan yang telah dilakukan terhadap batubara
peringkat rendah Indonesia diperoleh hasil sebagaimana tercantum pada
Tabel 1.
Batubara hasil proses UBC dapat dikatakan kering jika air total sama
dengan air lembab, sementara kondisi equilibrium moisture adalah kadar
air setelah mencapai kesetimbangan. Kadar air lembab batubara hasil
proses UBC turun secara signifikan sehingga nilai kalor menjadi naik
menyamai batubara bituminous. Proses UBC tidak mengubah kandungan abu
dan belereng dalam batubara tersebut. Hasil pengujian briket UBC dapat
dilihat pada Tabel 2.
Dari Tabel 2 dapat dilihat bahwa kuat tekan briket batubara hasil
proses UBC cukup tinggi, yaitu 60,4 kg/cm2. Sementara hasil pengujian
drop shutter test menunjukan, briket UBC cukup baik mengingat pecahan
terbanyak didapat pada fraksi terbesar.
KEEKONOMIAN
Hasil studi ekonomi proses UBC skala pilot menunjukan bahwa biaya
proses untuk 1 ton batubara raw adalah US$ 8.8. Untuk pembangunan pabrik
UBC skala komersial dengan kapasitas produk 5000 ton/hari diperlukan
biaya US $ 82 juta, dapat dilihat pada tabel 3.
PROGRAM UBC DI INDONESIA
Teknologi UBC di Indonesia dimulai dengan dibangunnya pilot plant di
Palimanan, Cirebon yang telah mulai beroperasi sejak tahun 2003 dengan
kapasitas 5 ton/hari. Tahun 2006 akan dibangun pabrik UBC skala demo
dengan kapasitas 1.000 ton/hari yang akan mulai beroperasi tahun 2008.
Skala komersial dengan kapasitas 5.000 ton/hari atau 1,7 juta ton/tahun
diharapkan mulai dibangun pada tahun 2009 dan beroperasi pada tahun
2010. Pada tahun 2025 diharapkan telah ada 14 pabrik UBC skala komersial
dengan kapasitas masing-masing 1,7 ton/hari sehingga pada tahun
tersebut kurang lebih 24 juta ton/tahun batubara peringkat rendah
Indonesia telah dapat ditingkatkan kualitasnya dan dapat diekspor untuk
menambah devisa negara.
Senin, 03 Februari 2014
UUD MINERBA
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O. Blake Jr,
memahami bahwa Pemerintah Indonesia sudah memberlakukan Undang-Undang
Mineral dan Batu Bara (Minerba) sejak tanggal 12 Januari 2014 kemarin.
Namun, dia berharap dengan adanya aturan baru itu, tidak lantas
menghentikan kontribusi besar yang disumbang oleh PT Freeport dan PT
Newmont.
Ada enam jenis bahan tambang yang dilarang diekspor dalam bentuk
mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara.
Blake mengingatkan kedua perusahaan itu sudah berkontribusi
sebanyak hampir satu persen terhadap Produk Domestik Bruto (GDP)
Indonesia.
Demikian kata Blake kepada sejumlah media di kediamannya di Jakarta
hari ini. Blake mengatakan hingga saat ini kedua perwakilan masih terus
berdiskusi soal adanya perubahan aturan itu.
"Perusahaan itu bahkan telah membuka lapangan pekerjaan bagi lebih
dari 100 ribu WNI, khususnya di Papua. Kedua perusahaan itu juga
merupakan pembayar pajak terbesar kepada Indonesia," paparnya.
Namun, Blake mengaku tidak akan mencampuri soal penerapan UU
Minerba yang kemungkinan akan berdampak terhadap pengeluaran biaya
tambahan untuk membangun smelter.
"Saya hanya berharap walaupun ada UU baru itu, kedua perusahaan dapat tetap beroperasi," kata dia.
Perlakuan Istimewa
Sejak UU Minerba resmi diberlakukan, banyak pihak yang menyebut
kedua perusahaan itu memperoleh keistimewaan dengan tetap boleh
mengekspor bahan tambang dalam bentuk mentah. Padahal menurut aturan
yang berlaku, sebelum dikirim ke luar negeri, bahan tambang itu harus
diproses terlebih dahulu melalu proses pemurnian di smelter.
Namun, keistimewaan yang dimiliki Freeport dibantah oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
"PT Freeport Indonesia akan membangun smelter atau fasilitas
pengolahan dan pemurnian bijih mineral di Indonesia. Secara formal
mereka telah datang dan menyatakan akan taat kepada UU Minerba
tersebut," kata Hidayat.
Apabila dilanggar, maka izin ekspor suatu perusahaan dicabut pemerintah.
Senin, 20 Januari 2014
Sabtu, 18 Januari 2014
TAKE OVER TAMBANG BATUBARA JAMBI
1. LUAS 4.000 HA 2 IUP
2. LUAS 199 HA
3. LUAS 1.500 HA
4. LUAS 195 HA
5. LUAS 9.000 HA 3 IUP
6. LUAS 5.000 HA
7. LUAS 165 HA
8. LUAS 195 HA
9. LUAS 2.000 HA 2 IUP
10. LUAS 199 HA
11. LUAS 375 HA
12. LUAS 884 HA
MINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI, DAN LAYANGKAN SURAT MINAT KEPADA KAMI
2. LUAS 199 HA
3. LUAS 1.500 HA
4. LUAS 195 HA
5. LUAS 9.000 HA 3 IUP
6. LUAS 5.000 HA
7. LUAS 165 HA
8. LUAS 195 HA
9. LUAS 2.000 HA 2 IUP
10. LUAS 199 HA
11. LUAS 375 HA
12. LUAS 884 HA
MINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI, DAN LAYANGKAN SURAT MINAT KEPADA KAMI
Jumat, 17 Januari 2014
EKSPOR MINERAL
Mineral spt Pasir besi, batu besi dll masih dapt di eksport dengan persyaratan SBB :
1. IUP OP dan CnC
2. Sudah menyampaikan rencana kerja mendirikan unit pengolahan kepada kementrian ESDM.
3. Mengikuti batasan2 dari Permen 01 2014
4. Sedang atau sudah membebaskan lahan untuk mendirikan unit pengolahan
5. Sedang atau sudah membuat Amdal untuk pendirian unit pengolahan
6. Sedang atau sudah membuat FS untuk pendirian unit pengolahan
7. Waktu untuk membuat dokumen Amdal dan FS tsb hanya 3 bulan, dengan demikian waktu utk eksport hanya bertambah 3 bulan kedepan.
Bila dalam waktu 3 bulan pemilik KP belum menyerahkan dokumen FS, Amdal dan rencana pembebasan tanah lokasi unit pengolahan maka ijin ekspoer akan dicabut. Bila pemilik KP sdh menyerahkan Amdal dan FS tersebut maka pemilik KP masih diperbolehkan ekspor dengan persyaratan pemilik KP mulai membangun unit pengolahan tersebut sebagaimana proposal yang dikirim pemilik KP utk membangun unit pengolahan tsb ke esdm, kementerian akan melakukan peninjauan per 3 bulan ke lokasi unit pengolahan.utk pengecekan kemajuan pembuatan unit pengolahan. Di harapkan pada tahun 2015 unit pengolahan sdh beroperasi.
Rabu, 15 Januari 2014
KOMODITAS HARUS SMELTER
Ada 6 komoditas Mineral yg masih boleh Export sampai tg 2017 : Tembaga,
Pasir besi, biji besi, seng, timbal & mangan. Minimun kadar export
meneral yg boleh di export : Konsentrat tembaga 15%, Konsentrat pasir
besi 58%, smelter grade alumina 99%, chemical grade alumina 90%, nikel
matter 70%, ferro nikel 10%, nikel pig iron 4%, logam nikel 93%. KHUSUS
komoditas emas, perak, bauksit, timah, nikel n kromium boleh di export
stlh dimurnikan.
Minggu, 12 Januari 2014
12 JANUARI 2014 RESMI UU SMELTER
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi memberlakukan
Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Undang Undang itu
mengatur larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah. UU tersebut mulai
berlaku pada Minggu, 12 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.Hal itu
disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero
Wacik, usai menghadiri rapat terbatas dengan beberapa Menteri di
kediaman SBY, Kompleks Puri Cikeas, Sabtu, 11 Januari 2014. Jero
menyebut tujuan dari diberlakukannya UU itu karena ingin menaikkan nilai
tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Ada tiga hal yang disebut Jero menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menerapkan UU ini. "Pertama, tenaga kerja. Jangan sampai tenaga kerja yang sudah berhasil diciptakan, lalu karena ada UU ini terjadi PHK besar-besaran," katanya.
Poin kedua, Pemerintah turut mempertimbangkan ekonomi di daerah. "Jangan sampai PP ini berimplikasi dan memberatkan ekonomi di daerah,"Ketiga, perusahaan-perusahaan dalam negeri yang sudah dan akan melakukan pengolahan juga turut jadi pertimbangan Pemerintah.
Sementara itu, untuk kadar konsentrat masing-masing mineral, akan dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri ESDM. Jero menyebut Permen itu juga sudah ditandatangani bersamaan dengan pemberlakuan UU Minerba.Dengan adanya UU ini, pengusaha dilarang mengekspor enam jenis bahan mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara sebelum diolah.
Ada tiga hal yang disebut Jero menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menerapkan UU ini. "Pertama, tenaga kerja. Jangan sampai tenaga kerja yang sudah berhasil diciptakan, lalu karena ada UU ini terjadi PHK besar-besaran," katanya.
Poin kedua, Pemerintah turut mempertimbangkan ekonomi di daerah. "Jangan sampai PP ini berimplikasi dan memberatkan ekonomi di daerah,"Ketiga, perusahaan-perusahaan dalam negeri yang sudah dan akan melakukan pengolahan juga turut jadi pertimbangan Pemerintah.
Sementara itu, untuk kadar konsentrat masing-masing mineral, akan dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri ESDM. Jero menyebut Permen itu juga sudah ditandatangani bersamaan dengan pemberlakuan UU Minerba.Dengan adanya UU ini, pengusaha dilarang mengekspor enam jenis bahan mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara sebelum diolah.
Jumat, 10 Januari 2014
RENCANA SMELTER
Kegaduhan melanda pengusaha tambang dan mineral. Sebab dua hari lagi, menurut pemerintah, Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan barang tambang bakal dilaksanakan. Persoalannya adalah pemerintah menyatakan melarang ekspor bahan mentah tambang bagi semua pengusaha lokal dan asing.
Namun Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Wira Budiman, beleid itu mewajibkan pengusaha kontrak karya atau asing, bukan pengusaha nasional mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). "Undang-undang tidak mengisyaratkan IUP wajib melakukannya dalam waktu tertentu, memberi ruang karena mengerti anak bangsa
ini baru berkembang," katanya saat ditemui merdeka.com Selasa lalu di kantornya, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Apalagi, Mahkamah Agung telah mencabut peraturan menteri nomor 7 tahun 2012. Alhasil, Wira menegaskan, tidak ada lagi dasar hukum memaksa pengusaha mineral membangun pabrik smelter.
Berikut penjelasan Wira kepada Faisal Assegaf.
Kenapa para pengusaha mineral baru berteriak sekarang soal pelaksanaan Undang-undang nomor 4 tahun 2009?
Sebenarnya kita nggak teriak dari sekarang, dari awal kita sudah berteriak. Buktinya adalah Apemindo dibentuk gara-gara pengusaha lokal merasa dianaktirikan. Sejak permen nomor 7 keluar, Februari 2012, Apemindo dibentuk dan kita aktif hingga sekarang.
Cuma saat ini karena pengusaha-pengusaha lokal merasa
dizalimi lagi makanya kita dikumpulkan lagi.
Maksudnya beleid itu merugikan pengusaha lokal dan menguntungkan pengusaha asing?
Undang-undang itu dari ruhnya baik, mungkin menjadi masalah adalah peraturan turunannya. Undang-undang itu mengisyaratkan baik, kontrak karya harus disamakan
statusnya dengan anak bangsa. Tidak bisa kita mengkhususkan orang asing terus. Cuma di aturan turunannya tidak diatur sedemikian rupa memposisikan anak bangsa sejajar orang asing.
Namun Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Wira Budiman, beleid itu mewajibkan pengusaha kontrak karya atau asing, bukan pengusaha nasional mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). "Undang-undang tidak mengisyaratkan IUP wajib melakukannya dalam waktu tertentu, memberi ruang karena mengerti anak bangsa
ini baru berkembang," katanya saat ditemui merdeka.com Selasa lalu di kantornya, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Apalagi, Mahkamah Agung telah mencabut peraturan menteri nomor 7 tahun 2012. Alhasil, Wira menegaskan, tidak ada lagi dasar hukum memaksa pengusaha mineral membangun pabrik smelter.
Berikut penjelasan Wira kepada Faisal Assegaf.
Kenapa para pengusaha mineral baru berteriak sekarang soal pelaksanaan Undang-undang nomor 4 tahun 2009?
Sebenarnya kita nggak teriak dari sekarang, dari awal kita sudah berteriak. Buktinya adalah Apemindo dibentuk gara-gara pengusaha lokal merasa dianaktirikan. Sejak permen nomor 7 keluar, Februari 2012, Apemindo dibentuk dan kita aktif hingga sekarang.
Cuma saat ini karena pengusaha-pengusaha lokal merasa
dizalimi lagi makanya kita dikumpulkan lagi.
Maksudnya beleid itu merugikan pengusaha lokal dan menguntungkan pengusaha asing?
Undang-undang itu dari ruhnya baik, mungkin menjadi masalah adalah peraturan turunannya. Undang-undang itu mengisyaratkan baik, kontrak karya harus disamakan
statusnya dengan anak bangsa. Tidak bisa kita mengkhususkan orang asing terus. Cuma di aturan turunannya tidak diatur sedemikian rupa memposisikan anak bangsa sejajar orang asing.
Ada hal-hal bisa saya contohkan. Di undang-undang dinyatakan kontrak karya wajib lima tahun melakukan pengolahan dan pemurnian. Undang-undang tidak mengisyaratkan IUP wajib melakukannya dalam waktu tertentu, memberi ruang karena mengerti anak bangsa ini baru berkembang.
Di peraturan pemerintah juga tidak mengisyaratkan waktu. Di permen nomor 7 itu tiga bulan. Pincangnya itu di sini. Ini tidak benar dan ini harus kita benarkan. Mahkamah Agung sudah melihat ketidakbenaran ini dan peraturan menteri itu sudah dicabut. Jadi tidak ada pelarangan untuk IUP karena Mahkamah Agung sudah memutuskan peraturan menteri itu harus dicabut.
Apakah IUP tidak boleh ekspor? Hingga saat ini karena belum peraturannya maka silakan jalan. Yang terjadi adalah pembentukan opini publik, tanggal 12 Januari ini harus jalan. Itu menurut saya sangat merugikan kami. Kita menghadapi tekanan dari bank, pembeli, dan
karyawan, sedangkan peraturannya tidak ada. Kita mau gugat tidak bisa karena aturannya tidak ada.
Kalau memang beleid nomor 4 tidak pernah ada, apakah memang pengusaha mineral berniat membangun smelter?
Niat itu pasti ada. Selama ada untung, pengusaha pasti kejar. Nggak usah dituntut, nggak usah disuruh.
Untuk membuka satu pabrik smelter butuh dana berapa dan berapa lama proses pembangunannya?
Tergantung ukurannya. Kalau kita bicara untuk proses 200-300 juta ton biji mentah per tahun kita butuh investasi hingga US$ 500 juta.
Untuk tahap perencanaan dan bikin amdal perlu satu tahun paling cepat. Segala macam izin paling cepat setengah tahun sampai setahun. Pembangunan pabrik tiga tahun. Tes mesin sampai stabil bisa produksi butuh 1-2 tahun karena ini industri berat. Jadi total perlu tujuh tahun hingga pabrik bisa berproduksi secara normal.
Kalau pemerintah mau paksakan, apakah kita mau loncat atau mengikuti tahapan benar sesuai kaidah teknis. Kalau dipaksakan tiga tahun, nantinya pabriknya rusak.
Menurut Anda, sokongan seperti apa diperlukan dari pemerintah untuk hilirisasi industri tambang ini?
Menurut saya adalah izin perlu didukung. Sampai saat ini pemerintah belum memberikan dukungan soal izin. Contoh, untuk bangun pabrik kita perlu izin lokasi. Izin lokasi menurut undang-undang tata ruang 2010 adalah setelah punya perda tata ruang provinsi baru BPN bisa mengeluarkan izin seperti itu.
Di seluruh Indonesia, yang punya perda tata ruang provinsi baru seluruh Jawa dan empat provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Sulawesi, Papua, dan NTB belum punya. Sumatera
Utara belum punya, Kalimantan Timur belum punya. Kalau bangun pabrik tanpa izin lokasi adalah ilegal.
Ini sebuah kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah mendorong pengusaha bangun pabrik, tapi di sisi lain undang-undang tata ruang tidak ada. Pemerintah dan DPR harus membuat
terobosan bagaimana kita menghadapi situasi ini. Jangan sampai pengusaha ini didorong dan disuruh loncat ke jurang.
Kedua, sebagai penambang kita bayar royalti, CSR dan sebagainya. Royalti ini untuk membangun Indonesia, bukan untuk kantong pejabat. Sebagai IUP, kami bayar royalti lima persen dari nilai jual tiap ton. Kita bayar bea keluar 20 persen dari nilai jual, kemudian kita bayar pajak lagi. Uang ini tolong dipakai untuk membangun Indonesia timur
juga, jangan hanya dikonsentrasikan di Indonesia barat. Tolong dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Indonesia timur.
Apakah IUP tidak boleh ekspor? Hingga saat ini karena belum peraturannya maka silakan jalan. Yang terjadi adalah pembentukan opini publik, tanggal 12 Januari ini harus jalan. Itu menurut saya sangat merugikan kami. Kita menghadapi tekanan dari bank, pembeli, dan
karyawan, sedangkan peraturannya tidak ada. Kita mau gugat tidak bisa karena aturannya tidak ada.
Kalau memang beleid nomor 4 tidak pernah ada, apakah memang pengusaha mineral berniat membangun smelter?
Niat itu pasti ada. Selama ada untung, pengusaha pasti kejar. Nggak usah dituntut, nggak usah disuruh.
Untuk membuka satu pabrik smelter butuh dana berapa dan berapa lama proses pembangunannya?
Tergantung ukurannya. Kalau kita bicara untuk proses 200-300 juta ton biji mentah per tahun kita butuh investasi hingga US$ 500 juta.
Untuk tahap perencanaan dan bikin amdal perlu satu tahun paling cepat. Segala macam izin paling cepat setengah tahun sampai setahun. Pembangunan pabrik tiga tahun. Tes mesin sampai stabil bisa produksi butuh 1-2 tahun karena ini industri berat. Jadi total perlu tujuh tahun hingga pabrik bisa berproduksi secara normal.
Kalau pemerintah mau paksakan, apakah kita mau loncat atau mengikuti tahapan benar sesuai kaidah teknis. Kalau dipaksakan tiga tahun, nantinya pabriknya rusak.
Menurut Anda, sokongan seperti apa diperlukan dari pemerintah untuk hilirisasi industri tambang ini?
Menurut saya adalah izin perlu didukung. Sampai saat ini pemerintah belum memberikan dukungan soal izin. Contoh, untuk bangun pabrik kita perlu izin lokasi. Izin lokasi menurut undang-undang tata ruang 2010 adalah setelah punya perda tata ruang provinsi baru BPN bisa mengeluarkan izin seperti itu.
Di seluruh Indonesia, yang punya perda tata ruang provinsi baru seluruh Jawa dan empat provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Sulawesi, Papua, dan NTB belum punya. Sumatera
Utara belum punya, Kalimantan Timur belum punya. Kalau bangun pabrik tanpa izin lokasi adalah ilegal.
Ini sebuah kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah mendorong pengusaha bangun pabrik, tapi di sisi lain undang-undang tata ruang tidak ada. Pemerintah dan DPR harus membuat
terobosan bagaimana kita menghadapi situasi ini. Jangan sampai pengusaha ini didorong dan disuruh loncat ke jurang.
Kedua, sebagai penambang kita bayar royalti, CSR dan sebagainya. Royalti ini untuk membangun Indonesia, bukan untuk kantong pejabat. Sebagai IUP, kami bayar royalti lima persen dari nilai jual tiap ton. Kita bayar bea keluar 20 persen dari nilai jual, kemudian kita bayar pajak lagi. Uang ini tolong dipakai untuk membangun Indonesia timur
juga, jangan hanya dikonsentrasikan di Indonesia barat. Tolong dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Indonesia timur.
Selama ini belum kelihatan. Di Sulawesi jalan masih tanah, banyak jalan tidak dibuka. Makanya, orang Indonesia timur sangat antitambang karena royalti dibayarkan kepada pemerintah pusat, uang ini tidak kelihatan dalam bentuk infrastruktur.
Ketiga, dukungan listrik. Satu smelter dengan satu pembangkit listrik tidak bisa jalan. Ini harus bekerja sama dengan PLN.
Kalau di China beda. Begitu kita datang dan bilang mau bangun smelter, lahan disiapkan gratis, izin dikasih semuanya. Mereka bikin jalan dan pembangkit listrik, pengusaha tinggal colok. Pelabuhan juga disiapkan. Jadi tolong pengusaha itu tetap difasilitasi karena banyak wewenang ada di pemerintah bukan di swasta.
Ada usulan minta kelonggaran dua tahun, apakah itu cukup?
Makanya saya bilang ke Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) tolong diperhatikan undang-undang tata ruang. Kita ini di satu pihak didorong bangun pabrik smelter, di lain pihak kita melanggar undang-undang. Jangan sampai kita sebagai penambang tidak berani bangun smelter karena melanggar undang-undang.
Artinya pengusaha memiliki dasar hukum kuat untuk menolak membangun smelter?
Kalau perda tata ruang provinsi seluruh Indonesia ada, kita dengan gampang bisa minta izin. Kalau nggak ada, bupati dan gubernur mau keluarkan izin atas dasar apa? Nggak punya perda.
Jadi Anda yakin undang-undang nomor 4/2009 tidak akan dilaksanakan pada 12 Januari?
Undang-undang tetap akan dilaksanakan karena tidak ada masalah. Secara harfiah kita mengartikan yang dilarang adalah pemegang kontrak karya, IUP tidak dibatasi waktu.
Berarti ketakutan akan banyak perusahaan bangkrut dan pemecatan massal tidak bakal terjadi?
Ini dimainkan pemerintah pusat. Mereka memainkan opini publik, itu menjadi masalah di masyarakat. Masyarakat itu percaya apa kata pemerintah. Tolong jangan mainkan opini
publik sehingga menggeser pandangan masyarakat terhadap undang-undang ini.
Biodata
Nama:
Wira Budiman
Tempat dan Tanggal Lahir:
Selatpanjang, 23 Mei 1986
Pendidikan:
Oktober 2005-Januari 2010: Mine Resources Engineering (RWTH Aachen University)
September 2004-Juli 2005: College (RWTH Aachen University)
Pekerjaan:
Juli 2013-Sekarang: Direktur Eksekutif PT Mobi Jaya Persada
April 2010-April 2013: Titan Mining Group
Organisasi:
April 2012Sekarang: Direktur Eksekutif Apemindo
Februari 2012-April 2015: Steering Committee Apemindo
Ketiga, dukungan listrik. Satu smelter dengan satu pembangkit listrik tidak bisa jalan. Ini harus bekerja sama dengan PLN.
Kalau di China beda. Begitu kita datang dan bilang mau bangun smelter, lahan disiapkan gratis, izin dikasih semuanya. Mereka bikin jalan dan pembangkit listrik, pengusaha tinggal colok. Pelabuhan juga disiapkan. Jadi tolong pengusaha itu tetap difasilitasi karena banyak wewenang ada di pemerintah bukan di swasta.
Ada usulan minta kelonggaran dua tahun, apakah itu cukup?
Makanya saya bilang ke Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) tolong diperhatikan undang-undang tata ruang. Kita ini di satu pihak didorong bangun pabrik smelter, di lain pihak kita melanggar undang-undang. Jangan sampai kita sebagai penambang tidak berani bangun smelter karena melanggar undang-undang.
Artinya pengusaha memiliki dasar hukum kuat untuk menolak membangun smelter?
Kalau perda tata ruang provinsi seluruh Indonesia ada, kita dengan gampang bisa minta izin. Kalau nggak ada, bupati dan gubernur mau keluarkan izin atas dasar apa? Nggak punya perda.
Jadi Anda yakin undang-undang nomor 4/2009 tidak akan dilaksanakan pada 12 Januari?
Undang-undang tetap akan dilaksanakan karena tidak ada masalah. Secara harfiah kita mengartikan yang dilarang adalah pemegang kontrak karya, IUP tidak dibatasi waktu.
Berarti ketakutan akan banyak perusahaan bangkrut dan pemecatan massal tidak bakal terjadi?
Ini dimainkan pemerintah pusat. Mereka memainkan opini publik, itu menjadi masalah di masyarakat. Masyarakat itu percaya apa kata pemerintah. Tolong jangan mainkan opini
publik sehingga menggeser pandangan masyarakat terhadap undang-undang ini.
Biodata
Nama:
Wira Budiman
Tempat dan Tanggal Lahir:
Selatpanjang, 23 Mei 1986
Pendidikan:
Oktober 2005-Januari 2010: Mine Resources Engineering (RWTH Aachen University)
September 2004-Juli 2005: College (RWTH Aachen University)
Pekerjaan:
Juli 2013-Sekarang: Direktur Eksekutif PT Mobi Jaya Persada
April 2010-April 2013: Titan Mining Group
Organisasi:
April 2012Sekarang: Direktur Eksekutif Apemindo
Februari 2012-April 2015: Steering Committee Apemindo
BRO COAL PROJECT
GEG

10.40
bro















