Kamis, 18 April 2013

BURSA SAHAM BEI

IPO merupakan singkatan dari istilah bahasa inggris Initial Public Offering (IPO) yang berarti “Penawaran saham perdana” seperti tersirat pada namanya, istilah IPO menunjuk pada proses awal penjualan saham sebuah perusahaan yang hendak go publik kepada masyarakat, IPO merupakan titik balik perusahaan dari status privat menjadi perusahaan terbuka. Pada saat inilah, untuk pertaman kalinya masyarakat berkesempatan ikut memiliki saham sebuah perusahaan publik.
Pada saat IPO perusahaan harus menggunakan jasa perusahaan pialang yang disebut underwritter atau penjamin emisi. Jadi, masyarakat yang ingin membeli saham perushaan tersebut harus berurusan dengan penjamin emisi ini.
Biasanya alasan perusahaan go publik atau melakukan IPO karena membutuhkan tambahan modal segar, sementara pemilik perusahaan tak mampu atau tidak mau menambah modal. Oleh karena itu perusahaan harus menawarkan sebagian sahamnya kepada masyarakat, dana yang diperoleh dari IPO ini seharusnya masuk ke kantong perusahaan dan dengan dana ini akan memiliki modal untuk melakukan ekspansi atau membayar utang yang telah jatuh tempo.
Ketika sebuah perusahaan securitas dalam daftar pertukaran publik, uang yang dibayarkan oleh investor untuk saham yang baru dikeluarkan langsung keperusahaan (dalam kontras dengan perdagangan kemudian saham dibursa, dimana uang itu lewat diantara investor). Oleh karena itu memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan untuk pertumbuhan masa depan, sebuah perusahaan menjual saham biasanya tidak pernah dikembalikan untuk dibayar kembali modal kepada investor.
Setelah perusahaan terdaftar, ia mampu mengeluarkan tambahan saham biasa melalui secondary offering, sehingga menyediakan sendiri modal untuk ekspansi tanpa menimbulkan hutang apapun. kemampuan dengan cepat menaikkan jumlah modal dari pasar menjadi dasar sebuah perushaan untuk go publik.
Keuntungan Sebuah perusahaan Go Publik
Memperkuat serta mendiversifikasikan basis ekuitas
Meningkatkan akses kemodal murah
Eksposur, Prestise andoblic gambar
Menarik dan mempertahankan manajemen yang lebih baik dan karyawan melalui partisipasi pencairan ekuitas.
Menciptakan kesempatan pembiayaan ganda L ekuitas, hutang konversi, pinjaman bank lebih murah. dll.
 
Menurut definisi yang ada di situs BEI, Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Jenis-jenis Dividen
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

Prosedur Pembagian Dividen
Mekanisme pembagian sebuah dividen baik tunai atau saham selalu mengacu pada jadwal pelaksanaan pembayaran dividen tsb.

Hampir sama dengan jadwal pelaksanaan corporate action lainnya seperti Saham Bonus ataupun Right Issue dengan HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), yaitu selalu ada :

a. Declaration Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten.

b. Cum-Dividend Date, yaitu tanggal terakhir transaksi saham, dimana masih melekatnya hak untuk memperoleh dividen.

c. Ex-Dividend Date, yaitu tanggal transaksi saham dimana sudah tidak melekatnya hak memperoleh dividen.

d. Date of Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.

e. Payment Date / Distribution Date, yaitu tanggal pembagian / penyerahan dividen.

Secara sederhananya, dividen akan dibayarkan atau didistribusikan kepada masing2 sekuritas atau
Perusahaan Efek dimana Pemegang Saham membuka rekening. Selanjutnya pihak sekuritas atau Perusahaan Efek akan meneruskan distribusi dividen tsb ke rekening pemegang saham di Perusahaan Efek tersebut.

Mengenai proses secara detail, bisa di lihat di pengumuman resmi dari emiten yang membagikan
dividen tersebut.

0 komentar:

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425