Jumat, 29 Juli 2011
PELUANG BISNIS BATUBARA DI INDONESIA, 2011
07.49
bro
No comments
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Cakupan dan Tujuan Studi
1.3. Sumber Data dan Informasi
2. KEY ISSUE
2.1. Pertambangan nasional dan UU No. 11/1967 ke UU No. 4/2009
2.1.1. Tahun 2009, kontribusi sektor pertambangan mencapai Rp 51 triliun
2.1.2. Sebanyak 89 penusahaan tambang belum bayar PNBP
2.2. Peran Batubara dalam Kebutuhan Energi Nasional
2.2.1. Pendahuluan
2.2.2. Kondisi Saat ini
2.2.3. Security Of Supply Untuk Domestik
2.2.4. Tantangan dan Hambatan
2.2.5. Bagi Hasil Produksi Batubara
2.2.6. Royalti Batubana
2.2.7. Sumber Daya dan Cadangan Batubana di Indonesia
2.2.8. Kriteria Batubara Indonesia
2.2.9. Rencana Penggunaan Energi Primer Untuk Pembangkit Listrik
2.2.10.Proyeksi Kebutuhan Batubara Domestik sampai tahun 2025
2.2.11. Perpres No. 5/2006
2.3. Kebijakan batubana untuk kebutuhan domestik (DMO)
2.3.1. Tujuan DMO
2.3.2. DMO dalam kontrak PKP2B
2.3.3. Pengawasan DMO
2.3.4. Regulasi DMO batubara
2.3.5. DMO dan ICPR untuk Keamanan Pasok Batubara Domestik
2.3.6. Sanksi DMO
3. PERKEMBANGAN PRODUKSI
3.1. Produsen batubara menurut status dan lokasi
3.2. Perkembangan Produksi
3.2.1. Produksi Tahun 2009 mencapai 208,4 juta ton
3.2.2. Produksi batubara didominasi perusahaan PKP2B
3.2.3. Kuasa Pertambangan (KP)
4. POTENSI PEMANFAATAN BATUBARA
4.1. Pencairan Batubara (Coal Liquefaction)
4.2. Peningkatan Kualitas Batubara (Upgrade Brown Coal/UBC)
4.3. Gas Methane Batubara (Coal Bed Methane/CBM)
4.4. Gasifikasi Batubara (Coal Gasification)
4.5. Kokas (Coking Coal)
5. BRIKET BATUBARA
5.1. Deskripsi produk
5.1.1. Persyaratan
5.1.2. Teknologi pembuatan briket
5.2. Produsen briket batubara
5.2.1. Perkembangan produksi dan penjualan briket.
5.3. Perkembangan ekspor
5.3.1. Ekspor menurut nilai
5.3.2. Ekspor menurut negara tujuan
5.4. Konsumsi
5.5. Prospek
6. PERKEMBANGAN EKSPOR DAN IMPOR
6.1. Perkembangan Ekspor
6.1.1. Ekspor raih devisa senilai US$ 6,08 miliar
6.1.2. Ekspor batubara jenis bituininous raih devisa US$ 4,8 miliar
6.1.3. Jepang penyerap terbesar batubara Indonesia
6.1.4. Bumi Resources eksportir terbesar batubara
6.2. Perkembangan Impor
6.2.1. Impor kembali meningkat
6.2.2. Impor batubara serap devisa US$13,4 juta
6.2.3. Vietnam pemasok terbesar
7. PENJUALAN BATUBARA DIDALAM NEGERI
7.1. Pangsa pasar batubara domestik rata-rata menyerap 25,4% per tahun
7.2. Penjualan didalam negeri
7.2.1. Tahun 2009, penjualan batubara di dalam negeri mencapai 49,5 juta ton
7.2.2. Kontribusi penjualan batubara dari perusahaan PKP2B mencapai 78,2%
7.2.3. Adaro Indonesia pemasok terbesar batubara didalam negeri
7.2.4. Penjualan domestik menurut propinsi
7.2.5. Penjualan batubara didalam negeri menurut industri pemakai
8. OVERVIEW FAST TRACK PROGRAM
8.1. Kemajuan Program Percepatan Pembangunan PLTU 10.000 MW dan IPP
8.2. Posisi Pembiayaan Proyek PLTU 10.000 MW
8.3. Kebutuhan Batubara Untuk Eksisting PETU dan On-going Proyek PETU (PLN, anak perusahaan PLN dan IPP)
8.4. Proyeksi Kebutuhan Batubara
8.5. Rencana Pembangunan Infrastruktur Angkutan Batubara
8.6. Kontrak pengadaan bahan bakar energi listrik oleh PEN
8.6.1. Perjanjian Pengadaan Bahan Bakar
8.6.2. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
8.6.3. Perolehan Barang Modal
8.7. Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap II
8.8. Daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan energi terbarukan, batubara dan gas serta transmisi terkait
9. KONSUMSI BATUBARA DI DALAM NEGERI
9.1. Konsumsi meningkat rata-rata 17,3% per tahun
9.2. Konsumsi Batubara Menurut Sektor Pemakainya
9.2.1. PLTU pemakai terbesar batubara
9.2.2. PLTU Suralaya (Unit I-VII)
10. TRANSPORTASI DAN INFRASTNIKTUR BATUBARA
10.1. Asing incar bisnis angkutan batubara
10.2. Transpacific Infrastructure Development dan China Railway Engineering Corporation
10.3. Angkutan batubara melalui laut
11. PROYEKSI PENAWARAN DAN PERMINTAAN
11.1. Proyeksi penawaran
11.2. Proyeksi konsumsi
11.3. Prospek
12. PROFIL PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA
12.1. Bukit Asam Grup
12.2. Bumi Resources (Bakrie Grup)
12.3. Adaro Energy Grup
12.4. Indika Energy Grup
12.5. Bayan Resources Grup
12.6. Indo Tambangraya Megah
12.7. Dayaindo Resources International
12.8. Lanna Resources Grup
LAMPIRAN:
• Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri
• Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas
• Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2682 K/21/MEM/2008 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Tahun 2008-2027
• Permen ESDM tentang Kewajiban Pemasokan Kebutuhan Batubara Untuk Dalam Negeri
• Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
DIREKTORI
1.1. Latar Belakang
1.2. Cakupan dan Tujuan Studi
1.3. Sumber Data dan Informasi
2. KEY ISSUE
2.1. Pertambangan nasional dan UU No. 11/1967 ke UU No. 4/2009
2.1.1. Tahun 2009, kontribusi sektor pertambangan mencapai Rp 51 triliun
2.1.2. Sebanyak 89 penusahaan tambang belum bayar PNBP
2.2. Peran Batubara dalam Kebutuhan Energi Nasional
2.2.1. Pendahuluan
2.2.2. Kondisi Saat ini
2.2.3. Security Of Supply Untuk Domestik
2.2.4. Tantangan dan Hambatan
2.2.5. Bagi Hasil Produksi Batubara
2.2.6. Royalti Batubana
2.2.7. Sumber Daya dan Cadangan Batubana di Indonesia
2.2.8. Kriteria Batubara Indonesia
2.2.9. Rencana Penggunaan Energi Primer Untuk Pembangkit Listrik
2.2.10.Proyeksi Kebutuhan Batubara Domestik sampai tahun 2025
2.2.11. Perpres No. 5/2006
2.3. Kebijakan batubana untuk kebutuhan domestik (DMO)
2.3.1. Tujuan DMO
2.3.2. DMO dalam kontrak PKP2B
2.3.3. Pengawasan DMO
2.3.4. Regulasi DMO batubara
2.3.5. DMO dan ICPR untuk Keamanan Pasok Batubara Domestik
2.3.6. Sanksi DMO
3. PERKEMBANGAN PRODUKSI
3.1. Produsen batubara menurut status dan lokasi
3.2. Perkembangan Produksi
3.2.1. Produksi Tahun 2009 mencapai 208,4 juta ton
3.2.2. Produksi batubara didominasi perusahaan PKP2B
3.2.3. Kuasa Pertambangan (KP)
4. POTENSI PEMANFAATAN BATUBARA
4.1. Pencairan Batubara (Coal Liquefaction)
4.2. Peningkatan Kualitas Batubara (Upgrade Brown Coal/UBC)
4.3. Gas Methane Batubara (Coal Bed Methane/CBM)
4.4. Gasifikasi Batubara (Coal Gasification)
4.5. Kokas (Coking Coal)
5. BRIKET BATUBARA
5.1. Deskripsi produk
5.1.1. Persyaratan
5.1.2. Teknologi pembuatan briket
5.2. Produsen briket batubara
5.2.1. Perkembangan produksi dan penjualan briket.
5.3. Perkembangan ekspor
5.3.1. Ekspor menurut nilai
5.3.2. Ekspor menurut negara tujuan
5.4. Konsumsi
5.5. Prospek
6. PERKEMBANGAN EKSPOR DAN IMPOR
6.1. Perkembangan Ekspor
6.1.1. Ekspor raih devisa senilai US$ 6,08 miliar
6.1.2. Ekspor batubara jenis bituininous raih devisa US$ 4,8 miliar
6.1.3. Jepang penyerap terbesar batubara Indonesia
6.1.4. Bumi Resources eksportir terbesar batubara
6.2. Perkembangan Impor
6.2.1. Impor kembali meningkat
6.2.2. Impor batubara serap devisa US$13,4 juta
6.2.3. Vietnam pemasok terbesar
7. PENJUALAN BATUBARA DIDALAM NEGERI
7.1. Pangsa pasar batubara domestik rata-rata menyerap 25,4% per tahun
7.2. Penjualan didalam negeri
7.2.1. Tahun 2009, penjualan batubara di dalam negeri mencapai 49,5 juta ton
7.2.2. Kontribusi penjualan batubara dari perusahaan PKP2B mencapai 78,2%
7.2.3. Adaro Indonesia pemasok terbesar batubara didalam negeri
7.2.4. Penjualan domestik menurut propinsi
7.2.5. Penjualan batubara didalam negeri menurut industri pemakai
8. OVERVIEW FAST TRACK PROGRAM
8.1. Kemajuan Program Percepatan Pembangunan PLTU 10.000 MW dan IPP
8.2. Posisi Pembiayaan Proyek PLTU 10.000 MW
8.3. Kebutuhan Batubara Untuk Eksisting PETU dan On-going Proyek PETU (PLN, anak perusahaan PLN dan IPP)
8.4. Proyeksi Kebutuhan Batubara
8.5. Rencana Pembangunan Infrastruktur Angkutan Batubara
8.6. Kontrak pengadaan bahan bakar energi listrik oleh PEN
8.6.1. Perjanjian Pengadaan Bahan Bakar
8.6.2. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
8.6.3. Perolehan Barang Modal
8.7. Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap II
8.8. Daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan energi terbarukan, batubara dan gas serta transmisi terkait
9. KONSUMSI BATUBARA DI DALAM NEGERI
9.1. Konsumsi meningkat rata-rata 17,3% per tahun
9.2. Konsumsi Batubara Menurut Sektor Pemakainya
9.2.1. PLTU pemakai terbesar batubara
9.2.2. PLTU Suralaya (Unit I-VII)
10. TRANSPORTASI DAN INFRASTNIKTUR BATUBARA
10.1. Asing incar bisnis angkutan batubara
10.2. Transpacific Infrastructure Development dan China Railway Engineering Corporation
10.3. Angkutan batubara melalui laut
11. PROYEKSI PENAWARAN DAN PERMINTAAN
11.1. Proyeksi penawaran
11.2. Proyeksi konsumsi
11.3. Prospek
12. PROFIL PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA
12.1. Bukit Asam Grup
12.2. Bumi Resources (Bakrie Grup)
12.3. Adaro Energy Grup
12.4. Indika Energy Grup
12.5. Bayan Resources Grup
12.6. Indo Tambangraya Megah
12.7. Dayaindo Resources International
12.8. Lanna Resources Grup
LAMPIRAN:
• Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
• Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri
• Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas
• Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2682 K/21/MEM/2008 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Tahun 2008-2027
• Permen ESDM tentang Kewajiban Pemasokan Kebutuhan Batubara Untuk Dalam Negeri
• Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
DIREKTORI
0 komentar:
Posting Komentar