Jumat, 30 Agustus 2013
SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN ESDM
00.37
bro
No comments
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya pencegahan ke luar
negeri terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Sudah sejak 29 Agustus 2013," ujar Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heriyanto, Jumat, 30 Agustus 2013.
Menurutnya, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Ketika
dikonfirmasi mengenai keberadaan Sekjen ESDM yang dikabarkan sudah
pergi ke Singapura untuk berobat, Heriyanto mengaku belum mengetahuinya.
"Belum saya terima info itu, nanti kita cek dulu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya
akan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono
Karno. Di dalam ruangan Sekjen ESDM itu, KPK menemukan uang US$200 ribu
ketika melakukan penggeledahan.
KPK menduga kasus suap di SKK Migas merupakan korupsi sistemik.
“Kami dahului memeriksa Sekjen ESDM. Selanjutnya siapapun yang ada
indikasi atau bukti permulaan terlibat, akan didalami. Langkah ini
ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik,” kata
Busyro.
Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK
Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap
dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir
bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi.
Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang
Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang
Pengendalian Komersil SKK Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi
Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto
Rahardjo, Artha Meris Simbolon, Presdir PT Parna Raya Grup, serta Febri
Setiadi dari pihak swasta
. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar