Jumat, 30 Agustus 2013
SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN ESDM
00.37
bro
No comments
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya pencegahan ke luar
negeri terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Sudah sejak 29 Agustus 2013," ujar Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heriyanto, Jumat, 30 Agustus 2013.
Menurutnya, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Ketika
dikonfirmasi mengenai keberadaan Sekjen ESDM yang dikabarkan sudah
pergi ke Singapura untuk berobat, Heriyanto mengaku belum mengetahuinya.
"Belum saya terima info itu, nanti kita cek dulu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya
akan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono
Karno. Di dalam ruangan Sekjen ESDM itu, KPK menemukan uang US$200 ribu
ketika melakukan penggeledahan.
KPK menduga kasus suap di SKK Migas merupakan korupsi sistemik.
“Kami dahului memeriksa Sekjen ESDM. Selanjutnya siapapun yang ada
indikasi atau bukti permulaan terlibat, akan didalami. Langkah ini
ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik,” kata
Busyro.
Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK
Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap
dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir
bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi.
Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Kadiv Penunjang
Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang
Pengendalian Komersil SKK Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi
Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto
Rahardjo, Artha Meris Simbolon, Presdir PT Parna Raya Grup, serta Febri
Setiadi dari pihak swasta
. (umi)
Sabtu, 24 Agustus 2013
EG
21.34
bro
No comments
Coal news: AUS$ 4 billion funding gap in Australian Coalition climate plan
|
|||||||||||||||
Recent web highlights
|
|||||||||||||||
Palladian Publications Ltd, 15 South Street, Farnham, Surrey, GU9 7QU
Tel: 44 (0)1252 718 999, Email: enquiries@energyglobal.com, Web: www.energyglobal.com |
PT. NEW RESOURCES MINE CONSULTING
03.39
bro
No comments
PT New Resource Mine
Consulting is a recently formed Consultant Group to provide
SPECIALIST TECHNICAL SERVICES TO THE INDONESIAN COAL INDUSTRY. While
we may be the “new boys” in the industry, we by no means lack the
appropriate experience. NRM Technical Manager, Bill Park has more
than 35 years in the coal industry including senior technical and
management positions in Indonesia over the past 20 years, while our two
Principal Associate Consultants have a further combined 20 years’
experience in Indonesia.
Associates | |
Wood Mackenzie | |
Marketing | |
The Minserve Pty Ltd. | |
Mining | |
Golder Associates | |
Geotechnical & Environmental | |
Mott MacDonald Group Limited | |
Infrastructure & Transportation |
Selasa, 13 Agustus 2013
KEPALA SKK MIGAS DI TANGKAP KPK
23.37
bro
1 comment
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, dua orang yang ditangkap
bersama Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berasal dari perusahaan minyak
asing PT Kernel Oil.“Dua orang swasta itu diduga sebagai pemberi
suap. Mereka berinisial C dan S. Keduanya masih berstatus terperiksa,”
kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu 14 Agustus 2013. Suap terhadap
Rudi diduga sebagai pelicin terkait perizinan kepada seorang pengusaha. KPK
sendiri menyita uang sebanyak US$400 ribu dari tangan Rudi. “Ada juga
sejumlah uang lain yang jumlahnya belum jelas,” ujar Johan. Selain uang
yang disita hari ini, Rudi sebelumnya diduga telah menerima ratusan ribu
Dolar lainnya. Dari rumah Rudi, KPK juga menyita motor gede
merek BMW dan sejumlah dokumen. Pagi ini Rudi bersama dua penyuapnya
masih berada di kantor KPK. “Kepala SKK Migas Profesor Rudi sedang
diperiksa intensif atas kasus dugaan suap itu,” ujar Wakil Ketua KPK
Busyro Muqodda
Kepala Satuan Kerja
Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dikenal sebagai orang
baik di lingkungan tempat tinggalnya. Meskipun, sejak awal kepindahannya
ke rumah dinas ia tak pernah bersosialisasi. Ketua RT 02
setempat, Mely, mengungkapkan, kebaikan Rudi terlihat saat TK Bambino
dipindahkan dari Jalan Brawijaya X ke depan rumah Rudi. Rudi tak
keberatan. "Justru orang yang jauh dari lokasi TK itu yang protes.
Makanya orang-orang bilang, dia baik amat. Dia pribadi yang baik," kata
Mely. Selain itu, kata Mely, sebagian besar tetangga Rudi yang
kebanyakan istri jenderal dan pejabat kerap tak mau membayar iuran RT.
Padahal, iuran itu hanya Rp30.000 per bulan. Tapi, Rudi justru langsung
membayar satu tahun sebesar Rp 420.000. "Rudi nggak pelit." Mely berharap, Rudi tak bersalah dalam kasus ini. Mely juga mengaku tak percaya jika Rudi ditangkap KPK. "Harapannya supaya dia nggak ditahan, dia hanya lagi sial," ujar dia.Komisi
Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di
kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu dini hari 14
Agustus 2013. Ia diduga ditangkap terkait kasus suap sebesar US$700
ribu.
Pada 13 November 2012 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Amar Putusan
Nomor 36/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa frasa-frasa terkait BP Migas
yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan
hukum mengikat.
Putusan ini berimplikasi pada dialihkannya tugas BP Migas kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lalu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sejalan dengan putusan MK yang menyatakan bahwa fungsi dan tugas BPMigas akan diambil alih oleh menteri terkait, Perpres tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas dialihkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Perpres ini juga menyebutkan bahwa seluruh proses kegiatan yang sedang ditangani BP Migas dilanjutkan oleh Menteri ESDM.
Selanjutnya, pada 14 Januari 2013, melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dibentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi
Pada 2012, SKK Migas mampu membukukan penerimaan negara sebesar US$34,9 miliar atau lebih dari Rp350 triliun (sekitar Rp359,6 triliun). Jumlah ini setara 104 persen dari target APBN-P 2012.
Pencapaian ini terealisasi karena optimalisasi harga gas bumi melalui perbaikan harga kontrak gas bumi domestik yang rata-rata lebih tinggi 11 persen. Selain itu, rata-rata harga minyak bumi lebih tinggi 1 persen dibandingkan 2011.
Peningkatan pendapatan industri hulu migas menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menghasilkan rata-rata rasio penerimaan negara terhadap pendapatan kotor sebesar 58 persen. Sementara itu, rata-rata rasio penerimaan Kontraktor KKS terhadap pendapatan kotor sebesar 15 persen.
Pada 2012, investasi sektor hulu migas mencapai US$16,1 miliar, atau lebih tinggi US$2,1 miliar dibandingkan 2011. Nilai investasi tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan eksplorasi sebesar US$1,4 miliar, kegiatan sumur pengembangan US$3,3 miliar, kegiatan produksi US$10,4 miliar, dan kegiatan administrasi US$1 miliar.
Dari komposisi tersebut, terlihat bahwa sebagian besar investasi di sektor hulu migas diperuntukkan bagi kegiatan produksi dan pengembangan yang mencapai US$13,7 miliar atau 84,8 persen dari total investasi hulu migas. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, porsi investasi kegiatan produksi dan pengembangan mencapai US$12,3 miliar atau 88 persen dari total investasi hulu migas.
Semester I-2013
Sementara itu, pada semester pertama 2013, penerimaan negara dari pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi mencapai US$18,7 miliar atau Rp192,7 triliun. Jumlah ini melampaui dari target yang ditetapkan US$18,4 miliar untuk setengah tahun pertama.
Produksi minyak pada periode yang sama mencapai rata-rata 831.118 barel per hari atau 99 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebanyak rata-rata 840.000 barel minyak per hari.
Pencapaian produksi minyak nasional hingga 99 persen dari target APBN itu belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pencapaian produksi minyak nasional selalu di bawah itu.
"Keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras pegawai SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kementerian ESDM, dan kementerian terkait lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemda beserta seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas termasuk adanya dukungan media," ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Jakarta, akhir Juli 2013.
Meskipun masih banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013, beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut.
Sebanyak tujuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama mampu melampaui target APBN-P 2013 yaitu ConocoPhillips Indonesia Ltd, Vico Indonesia, Medco E&P Indonesia (S&C Sumatera), PHE ONWJ, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia (Rimau), dan ConocoPhillips (Grissik)
"Sudah jarang (pulang ke rumahnya) kayaknya, cuma mampir-mampir aja ke rumah itu," kata Mursidah.Mursidah menjelaskan rumah Kepala SKK Migas tersebut, hanya ditempati oleh enam orang satpam dan tidak ada satu pun pembantu rumah tangga yang berada di sana.
"Satpamnya banyak, sampai ada enam orang. Biasanya kan kalau rumah-rumah gede gitu, satpamnya dua orang. Ini sampai enam orang," kata dia.
Mursidah juga mengatakan, anak dan istrinya tak pernah datang ke rumah dinas Rudi itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rabu dini hari, 14 Agustus 2013. Mantan Wakil Menteri ESDM itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2013. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, total harta Rudi mencapai Rp8 miliar dan US$21.060.
Jumlah harta ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 28 September 2012, Rudi memiliki harta sebesar Rp7,2 miliar dan US$21.047.
Di tahun 2013, harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi sebesar Rp4,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Bandung, Tasikmalaya, dan Jakarta.
Selain itu, Rudi juga memiliki beberapa alat transportasi dengan jumlah Rp433 juta. Kendaraan yang dimiliki antara lain motor BMW Rp30 juta buatan tahun 1955 yang diperoleh tahun 2008, motor Yamaha Rp3,5 juta, motor Honda Supra Rp5 juta, motor Mio Rp3 juta, motor Supra Rp2 juta, motor Suzuki Satria Rp10 juta, mobil Livina Rp100 juta, mobil Suzuki SX4 Rp100juta, dan mobil Nissan Rp180 juta.
Harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi terdiri dari logam mulia senilai Rp690 juta, dan lainnya senilai Rp230 juta. Sementara giro/ kas yang dimiliki Rudi berjumlah Rp1,8 miliar, dan US$ 21.060. (eh)
Putusan ini berimplikasi pada dialihkannya tugas BP Migas kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lalu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sejalan dengan putusan MK yang menyatakan bahwa fungsi dan tugas BPMigas akan diambil alih oleh menteri terkait, Perpres tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas dialihkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Perpres ini juga menyebutkan bahwa seluruh proses kegiatan yang sedang ditangani BP Migas dilanjutkan oleh Menteri ESDM.
Selanjutnya, pada 14 Januari 2013, melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dibentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi
Pada 2012, SKK Migas mampu membukukan penerimaan negara sebesar US$34,9 miliar atau lebih dari Rp350 triliun (sekitar Rp359,6 triliun). Jumlah ini setara 104 persen dari target APBN-P 2012.
Pencapaian ini terealisasi karena optimalisasi harga gas bumi melalui perbaikan harga kontrak gas bumi domestik yang rata-rata lebih tinggi 11 persen. Selain itu, rata-rata harga minyak bumi lebih tinggi 1 persen dibandingkan 2011.
Peningkatan pendapatan industri hulu migas menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menghasilkan rata-rata rasio penerimaan negara terhadap pendapatan kotor sebesar 58 persen. Sementara itu, rata-rata rasio penerimaan Kontraktor KKS terhadap pendapatan kotor sebesar 15 persen.
Pada 2012, investasi sektor hulu migas mencapai US$16,1 miliar, atau lebih tinggi US$2,1 miliar dibandingkan 2011. Nilai investasi tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan eksplorasi sebesar US$1,4 miliar, kegiatan sumur pengembangan US$3,3 miliar, kegiatan produksi US$10,4 miliar, dan kegiatan administrasi US$1 miliar.
Dari komposisi tersebut, terlihat bahwa sebagian besar investasi di sektor hulu migas diperuntukkan bagi kegiatan produksi dan pengembangan yang mencapai US$13,7 miliar atau 84,8 persen dari total investasi hulu migas. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, porsi investasi kegiatan produksi dan pengembangan mencapai US$12,3 miliar atau 88 persen dari total investasi hulu migas.
Semester I-2013
Sementara itu, pada semester pertama 2013, penerimaan negara dari pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi mencapai US$18,7 miliar atau Rp192,7 triliun. Jumlah ini melampaui dari target yang ditetapkan US$18,4 miliar untuk setengah tahun pertama.
Produksi minyak pada periode yang sama mencapai rata-rata 831.118 barel per hari atau 99 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebanyak rata-rata 840.000 barel minyak per hari.
Pencapaian produksi minyak nasional hingga 99 persen dari target APBN itu belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pencapaian produksi minyak nasional selalu di bawah itu.
"Keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras pegawai SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kementerian ESDM, dan kementerian terkait lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemda beserta seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas termasuk adanya dukungan media," ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Jakarta, akhir Juli 2013.
Meskipun masih banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013, beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut.
Sebanyak tujuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama mampu melampaui target APBN-P 2013 yaitu ConocoPhillips Indonesia Ltd, Vico Indonesia, Medco E&P Indonesia (S&C Sumatera), PHE ONWJ, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia (Rimau), dan ConocoPhillips (Grissik)
Jarang Ditempati
Seorang pedagang warung
rokok di depan rumah dinas Rudi, Mursidah membenarkan bahwa rumah dari
mantan Wakil Menteri ESDM itu digeledah KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Mursidah mengatakan, rumah itu jarang ditempati oleh Rudi."Sudah jarang (pulang ke rumahnya) kayaknya, cuma mampir-mampir aja ke rumah itu," kata Mursidah.Mursidah menjelaskan rumah Kepala SKK Migas tersebut, hanya ditempati oleh enam orang satpam dan tidak ada satu pun pembantu rumah tangga yang berada di sana.
"Satpamnya banyak, sampai ada enam orang. Biasanya kan kalau rumah-rumah gede gitu, satpamnya dua orang. Ini sampai enam orang," kata dia.
Mursidah juga mengatakan, anak dan istrinya tak pernah datang ke rumah dinas Rudi itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rabu dini hari, 14 Agustus 2013. Mantan Wakil Menteri ESDM itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2013. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, total harta Rudi mencapai Rp8 miliar dan US$21.060.
Jumlah harta ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 28 September 2012, Rudi memiliki harta sebesar Rp7,2 miliar dan US$21.047.
Di tahun 2013, harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi sebesar Rp4,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Bandung, Tasikmalaya, dan Jakarta.
Selain itu, Rudi juga memiliki beberapa alat transportasi dengan jumlah Rp433 juta. Kendaraan yang dimiliki antara lain motor BMW Rp30 juta buatan tahun 1955 yang diperoleh tahun 2008, motor Yamaha Rp3,5 juta, motor Honda Supra Rp5 juta, motor Mio Rp3 juta, motor Supra Rp2 juta, motor Suzuki Satria Rp10 juta, mobil Livina Rp100 juta, mobil Suzuki SX4 Rp100juta, dan mobil Nissan Rp180 juta.
Harta tidak bergerak yang dimiliki Rudi terdiri dari logam mulia senilai Rp690 juta, dan lainnya senilai Rp230 juta. Sementara giro/ kas yang dimiliki Rudi berjumlah Rp1,8 miliar, dan US$ 21.060. (eh)
Senin, 12 Agustus 2013
Minggu, 11 Agustus 2013
Sabtu, 10 Agustus 2013
368.000.000 MT PRODUKSI BATUBARA INDONESIA
19.49
bro
No comments
Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral memperkirakan produksi batu bara Indonesia
pada 2014 mencapai 368 juta ton. Sekitar 25,9 persen atau 95,5 juta ton
diantaranya akan dialokasikan untuk kebutuhan batu bara domestik.Hal
tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 2901 K/30/MEM/2013
Tentang Penetapan Kebutuhan dan Presentase Minimal Penjualan Batubara
Untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2014. Keputusan itu ditanda tangan
Menteri ESDM tanggal 30 Juli 2013 dan dimuat di situ kementerian ESDM
awal Agustus ini.
Kebutuhan batu bara domestik akan dialokasikan terbesar untuk perusahaan listrik plat merah, PT PLN (Persero) sebesar 57,4 juta ton kemudian disusul untuk pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) 19,91 juta ton dan kebutuhan industri semen sebesar 9,8 juta ton.Pasokan batu bara domestik akan dipasok dari 50 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, satu BUMN dan 34 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan batubara. Berikut rinciannya (dalam satuan ton):
Kebutuhan batu bara domestik akan dialokasikan terbesar untuk perusahaan listrik plat merah, PT PLN (Persero) sebesar 57,4 juta ton kemudian disusul untuk pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) 19,91 juta ton dan kebutuhan industri semen sebesar 9,8 juta ton.Pasokan batu bara domestik akan dipasok dari 50 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, satu BUMN dan 34 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan batubara. Berikut rinciannya (dalam satuan ton):
A. PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA
1. PT Adaro Indonesia 12.950.683
2. PT Antang Gunung Meratus 1.687.080
3. PT Arutmin Indonesia 7.114.854
4. PT Asmin Bara Bronang 202.031
5. PT Asmin Bara Jaan 53.987
6. PT Asmin Koalindo Tuhup 952.865
7. PT Astaka Dodol 123.719
8. PT Bahari Cakrawala Sebuku 17.546
9. PT Bangun Banua Persada Kalimantan 224.944
10. PD Baramarta 843.540
11. PT Baramutiara Prima 67.482
12. PT Barasentosa Lestari 246.062
13. PT Batualam Selaras 13.496
14. PT Baturona Adimulya 543.929
15. PT Berau Coal 5.957.314
16. PT Bharinto Ekatama 686.299
17. PT Borneo Indobara 1.124.720
18. PT Dharma Puspita Mining 80.980
19. PT Firman Ketaun Perkasa 449.888
20. PT Gunung Bayan Pratamacoal 877.282
21. PT Indexim Coalindo 356.144
22. PT Indominco Mandiri 3.599.104
23. PT Insani Baraperkasa 1.349.664
24. PT Interex Sacra Raya 61.364
25. PT Jorong Barutama Greston 336.718
26. PT Kadya Caraka Mulya 66.319
27. PT Kalimantan Energi Lestari 571.719
28. PT Kaltim Prima Coal 13.131.105
29. PT Kartika Selabumi Mining 67.483
30. PT Kideco Jaya Agung 9.583.505
31. PT Lanna Harita Indonesia 681.580
32. PT Mahakam Sumber Jaya 2.474.651
33. PT Mandiri Inti Perkasa 1.124.720
34. PT Marunda Graha Mineral 449.915
35. PT Multi Harapan Utama 528.618
36. PT Multi Tambang Jaya Utama 269.933
37. PT Nusantara Termal Coal 449.888
38. PT Pendopo Energi Batubara 22.869
39. PT Perkasa Inakakerta 449.888
40. PT Pesona Khatulistiwa Nusantara 1.237.192
41. PT Riau Bara Harum 337.416
42. PT Santan Batubara 674.832
43. PT Singlurus Pratama 674.832
44. PT Sumber Kurnia Buana 134.966
45. PT Tambang Damai 337.416
46. PT Tanito Harum 629.843
47. PT Tanjung Alam Jaya 119.220
48. PT Teguh Sinar Abadi 157.461
49. PT Trubaindo Coal Mining 1.600.860
50. PT Wahana Baratama Mining 674.832
JUMLAH 76.372.758
B. BADAN USAHA MILIK NEGARA
2. PT Antang Gunung Meratus 1.687.080
3. PT Arutmin Indonesia 7.114.854
4. PT Asmin Bara Bronang 202.031
5. PT Asmin Bara Jaan 53.987
6. PT Asmin Koalindo Tuhup 952.865
7. PT Astaka Dodol 123.719
8. PT Bahari Cakrawala Sebuku 17.546
9. PT Bangun Banua Persada Kalimantan 224.944
10. PD Baramarta 843.540
11. PT Baramutiara Prima 67.482
12. PT Barasentosa Lestari 246.062
13. PT Batualam Selaras 13.496
14. PT Baturona Adimulya 543.929
15. PT Berau Coal 5.957.314
16. PT Bharinto Ekatama 686.299
17. PT Borneo Indobara 1.124.720
18. PT Dharma Puspita Mining 80.980
19. PT Firman Ketaun Perkasa 449.888
20. PT Gunung Bayan Pratamacoal 877.282
21. PT Indexim Coalindo 356.144
22. PT Indominco Mandiri 3.599.104
23. PT Insani Baraperkasa 1.349.664
24. PT Interex Sacra Raya 61.364
25. PT Jorong Barutama Greston 336.718
26. PT Kadya Caraka Mulya 66.319
27. PT Kalimantan Energi Lestari 571.719
28. PT Kaltim Prima Coal 13.131.105
29. PT Kartika Selabumi Mining 67.483
30. PT Kideco Jaya Agung 9.583.505
31. PT Lanna Harita Indonesia 681.580
32. PT Mahakam Sumber Jaya 2.474.651
33. PT Mandiri Inti Perkasa 1.124.720
34. PT Marunda Graha Mineral 449.915
35. PT Multi Harapan Utama 528.618
36. PT Multi Tambang Jaya Utama 269.933
37. PT Nusantara Termal Coal 449.888
38. PT Pendopo Energi Batubara 22.869
39. PT Perkasa Inakakerta 449.888
40. PT Pesona Khatulistiwa Nusantara 1.237.192
41. PT Riau Bara Harum 337.416
42. PT Santan Batubara 674.832
43. PT Singlurus Pratama 674.832
44. PT Sumber Kurnia Buana 134.966
45. PT Tambang Damai 337.416
46. PT Tanito Harum 629.843
47. PT Tanjung Alam Jaya 119.220
48. PT Teguh Sinar Abadi 157.461
49. PT Trubaindo Coal Mining 1.600.860
50. PT Wahana Baratama Mining 674.832
JUMLAH 76.372.758
B. BADAN USAHA MILIK NEGARA
1. PT Bukit Asam (Persero) Tbk. 4.498.880
C. IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI
C. IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI
1. PT Adimitra Baratama Nusantara 762.292
2. PT Arzara Baraindo 787.304
3. PT Bara Harmonis Batang Asam 217.048
4. PT Bara Kumala Sakti 496.836
5. PT Batu Gunung Mulia 285.860
6. PT Berau Bara Energi 190.573
7. PT Binamitra Sumberarta 190.573
8. PT Bhumi Rantau Energi 1.349.664
9. PT Bukit Baiduri Energi 663.670
10. PT Cahaya Energi Mandiri 190.573
11. PT Firman Ketaun 179.955
12. KUD Gajah Mada 332.099
13. PT Injatama 249.775
14. PT Jembayan Muarabara 67.483
15. PT Kaltim Batumanunggal 126.508
16. PT Kaltim Global 674.832
17. PT Karya Utama Banua 285.860
18. PT Kayan Putra Utama Coal 571.719
19. PT Kemilau Rindang Abadi 719.821
20. PT Kitadin Tandung Mayang 326.833
21. PT Lamindo Intermultikon 787.304
22. PT Lembuswana 674.832
23. PT Mega Prima Persada 343.031
24. PT Mitra J aya Abadi Bersama 240.522
25. PT Multi Sarana Avindo 1.237.192
26. PT Musi Prima Coal 160.177
27. PT Nusantara Berau Coal 308.732
28. PT Pipit Mutiara Jaya 381.146
29. PT Sinar Kumala Naga 228.688
30. PT Sungai Berlian Bhakti 182.549
31. PT Surya Sakti Darma Kencana 309.585
32. PT Telen Orbit Prima 249.741
33. PT Transisi Energi Satunama 345.088
34. PT Tunas Muda Jaya 560.497
2. PT Arzara Baraindo 787.304
3. PT Bara Harmonis Batang Asam 217.048
4. PT Bara Kumala Sakti 496.836
5. PT Batu Gunung Mulia 285.860
6. PT Berau Bara Energi 190.573
7. PT Binamitra Sumberarta 190.573
8. PT Bhumi Rantau Energi 1.349.664
9. PT Bukit Baiduri Energi 663.670
10. PT Cahaya Energi Mandiri 190.573
11. PT Firman Ketaun 179.955
12. KUD Gajah Mada 332.099
13. PT Injatama 249.775
14. PT Jembayan Muarabara 67.483
15. PT Kaltim Batumanunggal 126.508
16. PT Kaltim Global 674.832
17. PT Karya Utama Banua 285.860
18. PT Kayan Putra Utama Coal 571.719
19. PT Kemilau Rindang Abadi 719.821
20. PT Kitadin Tandung Mayang 326.833
21. PT Lamindo Intermultikon 787.304
22. PT Lembuswana 674.832
23. PT Mega Prima Persada 343.031
24. PT Mitra J aya Abadi Bersama 240.522
25. PT Multi Sarana Avindo 1.237.192
26. PT Musi Prima Coal 160.177
27. PT Nusantara Berau Coal 308.732
28. PT Pipit Mutiara Jaya 381.146
29. PT Sinar Kumala Naga 228.688
30. PT Sungai Berlian Bhakti 182.549
31. PT Surya Sakti Darma Kencana 309.585
32. PT Telen Orbit Prima 249.741
33. PT Transisi Energi Satunama 345.088
34. PT Tunas Muda Jaya 560.497