Kamis, 19 Juni 2014
PROSEDUR IZIN PERTAMBANGAN
01.16
bro
No comments
Kegiatan dalam usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan
untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian
mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia.
Secara garis besar tahap-tahap kegiatan dalam usaha pertambangan adalah sebagai berikut.
Setiap melakukan tahap-tahap kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki surat keputusan pemberian Kuasa pertambangan (KP) Surat izin Penambangan Daerah (SIPD) yang sesuai dengan tahap kegiatan yang dilakukan.
1. Penyelidikan Umum
Kegiatan ini merupakan langkah awal usaha pertambangan yang ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian. Kegiatan penyelidikan umum dilakukan dengan tujuan mencari komoditas bahan galian tertentu maupun di lokasi tertentu, artinya penyelidikan hans difokuskan pada (tipe/jenis) bahan galian yang spesifik atau pada area yang spesifik (wilayah/Negara)
dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan.
2. Eksplorasi
Merupakan kegiatan lanjutan dari penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik endapan bahan galian dan batuan samping.
3. Studi Kelayakan
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup.
4. Persiapan penambangan
Kegiatan ini meliputi penyiapan infrastruktur dan lahan kerja penambangan yang antara lain meliputi pembuatan jalan, pembabatan semak/pohon, penupasan tanah penutup, pembangunan kantor, gedung, bengkel, dll.
5. Penambangan
Kegiatan penambangan yang dimaksud adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan.
6. Pengolahan Bahan Galian
Adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan atau sebagai bahan baku untuk industri lain.
Keuntungan lain dari kegiatan ini adalah mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutan.
7. Pengangkutan
Adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.
8. Pemasaran
Adalah kegiatan untuk memperdagangkan atau menjual hasil-hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
2.2 Pertimbangan Dasar Rencana Penambangan
*Pertimbangan Ekonomis
Pertimbangan ekonomis meliputi :
1) Cut off Grade
Ada 2 (dua) pengertian tentang cut off grade, yaitu :
a. kadar endapan bahan galian terendah yang masih memberikan keuntungan apabila ditambang.
b. kadar rata-rata terendah dari endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila endapan tersebut ditambang.
Cut off grade inilah yang akan menentukan batas-batas atau besarnya cadangan, serta menentukan perlu tidaknya dilakukan pencampuran (mixing/blending) antara endapan bahan galian yang berkadar tinggi dengan yang rendah.
2) Break Even Stripping Ratio (BESR)
Untuk menganalisis kemungkinan sistem penambangan yang akan digunakan, apakah tambang terbuka ataukah tambang bawah tanah, maka dipelajari break even stripping ratio (BESR), yaitu perbandingan antara biaya penggalian endapan bijih (ore) dengan biaya pengupasan tanah penutup (overburden/OB) atau merupakan perbandingan selisih biaya penambangan bawah tanah dan penambangan terbuka dengan biaya pengupasan secara tambang terbuka. BESR ini juga disebut over all strippig ratio.
Misalnya biaya penambangan secara tambang bawah tanah = Rp. 18.000/ton bijih, biaya penambangan secara tambang terbuka = Rp. 2000/ton bijih dan ongkos pengupasan tanah penutup = Rp. 3500/ton overburden. Maka untuk memilih salah satu sistem penambangan digunakan rumus BESR(1).
Ini berarti bahwa hanya bagian endapan yang mempunyai BESR yang lebih rendah dari 4,57 yang dapat ditambang secara tambang terbuka dengan menguntungkan. Jadi 4,57 adalah BESR (1) tertinggi yang masih dibolehkan untuk operasi tambang terbuka dengan kondisi tersebut di atas.
Setelah ditentukan bahwa akan digunakan sistem tambang terbuka, maka dalam rangka pengembangan rencana penambangan digunakan BESR (2) dengan rumus sebagai berikut.
BESR (2) ini juga disebut economic stripping ratio yang artinya berapa besar keuntungan yang dapat diperoleh bila endapan bijih itu ditambang secara tambang terbuka.
Contoh perhitungan BESR (2) untuk bijih tembaga kadar 0,80 %, 0,75 % dan 0,60 % Cu adalah sebagai berikut.
Dari hasil perhitungan seperti terlihat pada Tabel II.1 bila harga logam Cu = Rp. 2.500/lb, ternyata untuk bijih Cu (ore) dengan kadar 0,80 % mempunyai BESR 1,8 : 1, kadar 0,70 % mempunyai BESR 1,1 : 1 dan kadar 0,60 % Cu mempunyai BESR 0,6 : 1. Demikian selanjutnya untuk harga metal Rp. 3.000/lb dan Rp. 3.500/lb Cu juga dihitung BESR-nya.
Setelah itu, masing-masing BESR dihitung untuk setiap kadar Cu dan untuk berbagai harga logam Cu, kemudian dapat dibuat grafik BESR vs harga jual untuk masing-masing kadar Cu (lihat Gambar 2.2).
Selain itu BESR(3) biasanya juga dihitung berdasarkan keuntungan maksimum yang akan diperoleh, yaitu :
Sehingga secara umum yg mempengaruhi tinggi rendahnya BESR adalah :
- kadar logam dari bijih yang akan ditambang
- harga logam di pasaran
Jadi pada dasarnya, jika terjadi kenaikan harga logam di pasaran, dapat mengakibatkan perluasan tambang karena cadangan bertambah, sebaliknya jika harga logam turun, maka jumlah cadangan akan berkurang.
Sehingga secara umum pertimbangan ekonomis meliputi :
1) Nilai (value) endapan bijih (berapa harga dari produk yang dihasilkan) dinyatakan dalam Rp/ton bijih.
2) Ongkos produksi è sampai dengan barang tambang siap dijual (Rp/ton bijih).
3) Ongkos pengupasan over burden (stripping cost), dinyatakan dalam Rp/ton bijih.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa BESR dipakai untuk mengetahui apakah rancangan tambang tersebut menguntungkan/ tidak.
2.2.2 Pertimbangan Teknis
Pertimbangan Teknis meliputi :
1) Penentuan ultimate pit limit
2) Pertimbangan struktur geologi yang dominan
3) Pertimbangan geometri
4) Striping ratio
5) Petimbangan hidrologi dan hidrogeologi
2.2.2.1. Penentuan ultimate pit limit
Ultimate pit limit adalah batas akhir atau paling luar dari suatu tambang terbuka yang masih diperbolehkan dengan kemiringan lereng yang masih aman.
Dengan demikian maka faktor-faktor yang mempengaruhi Ultimate pit limit /batas akhir ini adalah :
• BESR yang masih diijinkan/menguntungkan
• Kekuatan batuan pembentuk lereng yang meliputi sifat fisik & mekanik serta keberadaan struktur geologi.
2.2.2.2. Pertimbangan struktur geologi yang dominan
Struktur gologi yang mempengaruhi dalam perancangan suatu tambang terbuka antara lain adalah :
- perlapisan dan perlipatan (sinklin dan antiklin)
- sesar dan patahan
- cleavage
Adanya daerah perlapisan, perlipatan, sesar dan patahan akan mempengaruhi batas-batas daerah yang akan ditambang (geometri dari daerah penambangan). Adanya struktur geologi yang menyebabkan adanya zona lemah akan membatasi daerah pit penambangan yang dipengaruhi oleh sifat material yang berada di sekitar zona lemah tersebut.
2.2.2.3. Pertimbangan Geometri
Cadangan bijih yang akan ditambang dengan cara teknik tambang terbuka sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek meliputi ukuran, bentuk, orientasi dan faktor kedalaman dari permukaan dari cadangan bijih tersebut. Keadaan topografi mencakup daerah pegunungan sampai daerah dasar lembah. Oleh karena itu terdapat beberapa pertimbangan geometri yang harus diperhatikan.
Adapun pertimbangan geometri yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut.
1) Geometri jenjang
Komponen utama dalam suatu tambang terbuka adalah yang disebut dengan jenjang/bench.
Pertimbangan-pertimbangan yang akan dipakai dalam menentukan geometri jenjang (w=lebar, l=panjang, dan h=tinggi) :
- Sasaran produksi harian è sasaran produksi tahunan.
- Harus mampu menampung alat-alat/peralatan yang dipakai untuk bekerja (working bench).
- Masih sesuai dengan ultimate pit slope
Salah satu contoh cara menentukan geometri jenjang yang dapat diterapkan adalah cara penentuan geometri jenjang berdasarkan US Army Engineer
Lebar jenjang minimum = Wmin = Y + Wt + Ls + G + Wb
keterangan:
Y = lebar jenjang untuk peledakan, (m).
Wt = lebar alat angkut, (m).
Ls = panjang alat muat tanpa boom, (m).
G = floor cutting radius, (m).
Wb = ½ Y = Lebar tumpukkan hasil peledakan, (m).
Sedangkan tinggi jenjang yang dibuat (tergantung kemampuan alat gali, biasanya shovel ) dihitung berdasarkan :
Tinggi jenjang maximum = Hmax = 1,2 Cd + 30 (tertinggi pada ideal), ft.
Tinggi jenjang optimum = Hop = 1,8 Cd + 18 (angka tertinggi sesuai dengan medan kerja), ft.
keterangan :
Cd = kapasitas mangkok, ft.
2) Jalan tambang
Salah satu pertimbangan geometri adalah pembuatan jalan tambang baik itu jalan masuk ke dalam tambang untuk pengangkutan bijih/endapan bahan galian yang ditambang ataupun juga jalan yang digunakan untuk penimbunan lapisan penutup. Geometri dari jalan akan mempengaruhi bentuk geometri daerah penambangan secara umum. Geometri dari jalan tersebut meliputi lebar dan kemiringan jalan (biasanya dipengaruhi oleh jenis alat yang digunakan dalam operasi penambangan).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
a) Iklim
Daerah lpenambangan dipengaruhi oleh keadaan iklim. Untuk iklim tropis, terdapat 2 musim yang berpengaruh yaitu musim hujan dan musim kemarau yang akan mempengaruhi produksi. Penurunan produksi dapat terjadi pada musim hujan dan kemarau. Pada musim hujan keadaan jalan angkut akan licin atau lengket dan berbahaya untuk dilalui. Sedangkan pada musim kemarau, jalan menjadi berdebu yang akan mempengaruhi pandangan pengemudi.
b) Tanah dasar
Tanah dasar dari daerah tambang harus diteliti jenis dan kondisinya, meliputi batas Atterberg (batas cair, batas plastis) dan golongannya (misalnya menurut Unified Soil Classification System). Kegunaannya untuk menentukan kekuatan daya dukung tanah.
c) Bahan pekerasan lokal
Dianjurkan untuk mempergunakan batu yang diperoleh dari sekitar lokasi penambangan. Batu untuk bahan perkerasan jalan boleh langsung dipergunakan tanpa melalui preparasi. Batu hendaknya dipecahkan sebagai fraksi berukuran 5-7,5 cm.
d) Kemiringan (grade)
Kemiringan jalan mempengaruhi produksi. Sebaiknya diambil kemiringan optimum. Faktor gravitasi hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin.
e) Lebar jalan
Lebar jalan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan, dapat satu jalur, dua jalur atau lebih.
f) Fungsi jalan
Menurut fungsinya jalan dibedakan menjadi :
- Jalan pengangkutan utama (main haulage road), yaitu jalan yang menghubungkan setiap stasiun penyaringan ke pabrik pengolahan atau tempat penimbunan.
- Jalan tambang (mine road), yaitu jalan yang menghubungkan daerah penambangan dengan stasiun penyaringan.
- Jalan pembuangan (disposal road), yaitu jalan yang menghubungkan daerah pengupasan dengan daerah pembuangan.
- Jalan pengupasan (stripping road), yaitu jalan yang melayani aktivitas pengupasan tanah penutup dan sifatnya hanya sementara.
g) Jenis dan kapasitas kendaraan yang melalui jalan.
3) Stripping Ratio (Nisbah Pengupasan)
Salah satu cara menggambarkan efisiensi geometri (geometrical efficiency) dalam kegiatan penambangan adalah dengan istilah Stripping Ratio atau nisbah pengupasan. Stripping ratio (SR) menunjukkan jumlah overburden yang harus dipindahkan untuk memperoleh sejumlah bijih yang diinginkan. Ratio ini secara umum diberikan dalam persamaan berikut.
Dalam hal ini unit satuan yang lain juga dapat digunakan. Dalam kegiatan strip coal mining maka perhitungan stripping ratio adalah sebagai berikut.
Ratio antara waste terhadap bijih yang digambarkan dalam suatu unit satuan tertentu berguna untuk tujuan design perancangan. Sebagai contoh, ratio ini didefinisikan sebagai berikut.
Dalam hal ini harus diperhatikan bahwa jika overburden dan bijih mempunyai density yang sama, maka persamaan di atas akan memiliki nilai yang sama dengan perhitungan SR sebelumnya.
Sehingga dari nilai stripping ratio yang diperoleh dan dibandingkan dengan nilai BESR (Break Even Stripping Ratio) yang telah dihitung sebelumnya, maka akan diperoleh bahwa secara teknis batasan kegiatan penambangan dalam pit adalah sampai nilai BESR dicapai dalam perhitungan stripping ratio.
2.2.2.4. Pertimbangan Hidrologi Dan Hidrogeologi
Kondisi hidrologi dan hidrogeologi dari suatu daerah yang akan dijadikan sebagai daerah tambang terbuka akan sangat berpengaruh dalam proses perancangan tambang. Kondisi hidrologi dan hidrogeologi tersebut dapat berupa sungai, air permukaan (akibat curah hujan) dan air tanah. Kondisi-kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan teknis dalam perancangan terbuka karena dengan adanya sungai (misalnya terdapat sungai yang besar di suatu daerah yang akan di tambang) akan menjadi batas penambangan di daerah tersebut. Hal tersebut (kondisi hidrologi dan hidrogeologi) akan menjadi perhatian dalam proses penambangan selanjutnya. Penanganan masalah air dalam suatu tambang terbuka dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Mine drainage , merupakan suatu upaya untuk mencegah masuk mengalirnya air ke tempat pengaliran. Hal ini umumnya dilakukan untuk penanganan air tanah dan air yang berasal dari sumber air permukaan (sungai, danau dan lain-lain)
b. Mine dewatering, merupakan suatu upaya untuk mengeluarkan air yang telah masuk ke tempat penggalian, terutama untuk penanganan air hujan.
Sumber utama air permukaan pada suatu tambang terbuka adalah air hujan. Curah hujan yang relatif tinggi akan berakibat pentingnya penanganan air hujan yang baik agar produktivitas kegiatan penambangan tidak menurun. Penanganan masalah air permukaan ini biasanya dapat dilakukan dengan membuat saluran air dan sumuran. Saluran air berfungsi untuk mengalirkan air permukaan sedangkan sumuran berfungsi untuk menampung air permukaan dan selanjutnya dipompa ke luar tambang sehingga kemajuan kegiatan penambangan dapat terus dilakukan.
Secara garis besar tahap-tahap kegiatan dalam usaha pertambangan adalah sebagai berikut.
Setiap melakukan tahap-tahap kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki surat keputusan pemberian Kuasa pertambangan (KP) Surat izin Penambangan Daerah (SIPD) yang sesuai dengan tahap kegiatan yang dilakukan.
1. Penyelidikan Umum
Kegiatan ini merupakan langkah awal usaha pertambangan yang ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian. Kegiatan penyelidikan umum dilakukan dengan tujuan mencari komoditas bahan galian tertentu maupun di lokasi tertentu, artinya penyelidikan hans difokuskan pada (tipe/jenis) bahan galian yang spesifik atau pada area yang spesifik (wilayah/Negara)
dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan.
2. Eksplorasi
Merupakan kegiatan lanjutan dari penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik endapan bahan galian dan batuan samping.
3. Studi Kelayakan
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup.
4. Persiapan penambangan
Kegiatan ini meliputi penyiapan infrastruktur dan lahan kerja penambangan yang antara lain meliputi pembuatan jalan, pembabatan semak/pohon, penupasan tanah penutup, pembangunan kantor, gedung, bengkel, dll.
5. Penambangan
Kegiatan penambangan yang dimaksud adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan.
6. Pengolahan Bahan Galian
Adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan atau sebagai bahan baku untuk industri lain.
Keuntungan lain dari kegiatan ini adalah mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutan.
7. Pengangkutan
Adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.
8. Pemasaran
Adalah kegiatan untuk memperdagangkan atau menjual hasil-hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
2.2 Pertimbangan Dasar Rencana Penambangan
*Pertimbangan Ekonomis
Pertimbangan ekonomis meliputi :
1) Cut off Grade
Ada 2 (dua) pengertian tentang cut off grade, yaitu :
a. kadar endapan bahan galian terendah yang masih memberikan keuntungan apabila ditambang.
b. kadar rata-rata terendah dari endapan bahan galian yang masih memberikan keuntungan apabila endapan tersebut ditambang.
Cut off grade inilah yang akan menentukan batas-batas atau besarnya cadangan, serta menentukan perlu tidaknya dilakukan pencampuran (mixing/blending) antara endapan bahan galian yang berkadar tinggi dengan yang rendah.
2) Break Even Stripping Ratio (BESR)
Untuk menganalisis kemungkinan sistem penambangan yang akan digunakan, apakah tambang terbuka ataukah tambang bawah tanah, maka dipelajari break even stripping ratio (BESR), yaitu perbandingan antara biaya penggalian endapan bijih (ore) dengan biaya pengupasan tanah penutup (overburden/OB) atau merupakan perbandingan selisih biaya penambangan bawah tanah dan penambangan terbuka dengan biaya pengupasan secara tambang terbuka. BESR ini juga disebut over all strippig ratio.
Misalnya biaya penambangan secara tambang bawah tanah = Rp. 18.000/ton bijih, biaya penambangan secara tambang terbuka = Rp. 2000/ton bijih dan ongkos pengupasan tanah penutup = Rp. 3500/ton overburden. Maka untuk memilih salah satu sistem penambangan digunakan rumus BESR(1).
Ini berarti bahwa hanya bagian endapan yang mempunyai BESR yang lebih rendah dari 4,57 yang dapat ditambang secara tambang terbuka dengan menguntungkan. Jadi 4,57 adalah BESR (1) tertinggi yang masih dibolehkan untuk operasi tambang terbuka dengan kondisi tersebut di atas.
Setelah ditentukan bahwa akan digunakan sistem tambang terbuka, maka dalam rangka pengembangan rencana penambangan digunakan BESR (2) dengan rumus sebagai berikut.
BESR (2) ini juga disebut economic stripping ratio yang artinya berapa besar keuntungan yang dapat diperoleh bila endapan bijih itu ditambang secara tambang terbuka.
Contoh perhitungan BESR (2) untuk bijih tembaga kadar 0,80 %, 0,75 % dan 0,60 % Cu adalah sebagai berikut.
Dari hasil perhitungan seperti terlihat pada Tabel II.1 bila harga logam Cu = Rp. 2.500/lb, ternyata untuk bijih Cu (ore) dengan kadar 0,80 % mempunyai BESR 1,8 : 1, kadar 0,70 % mempunyai BESR 1,1 : 1 dan kadar 0,60 % Cu mempunyai BESR 0,6 : 1. Demikian selanjutnya untuk harga metal Rp. 3.000/lb dan Rp. 3.500/lb Cu juga dihitung BESR-nya.
Setelah itu, masing-masing BESR dihitung untuk setiap kadar Cu dan untuk berbagai harga logam Cu, kemudian dapat dibuat grafik BESR vs harga jual untuk masing-masing kadar Cu (lihat Gambar 2.2).
Selain itu BESR(3) biasanya juga dihitung berdasarkan keuntungan maksimum yang akan diperoleh, yaitu :
Sehingga secara umum yg mempengaruhi tinggi rendahnya BESR adalah :
- kadar logam dari bijih yang akan ditambang
- harga logam di pasaran
Jadi pada dasarnya, jika terjadi kenaikan harga logam di pasaran, dapat mengakibatkan perluasan tambang karena cadangan bertambah, sebaliknya jika harga logam turun, maka jumlah cadangan akan berkurang.
Sehingga secara umum pertimbangan ekonomis meliputi :
1) Nilai (value) endapan bijih (berapa harga dari produk yang dihasilkan) dinyatakan dalam Rp/ton bijih.
2) Ongkos produksi è sampai dengan barang tambang siap dijual (Rp/ton bijih).
3) Ongkos pengupasan over burden (stripping cost), dinyatakan dalam Rp/ton bijih.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa BESR dipakai untuk mengetahui apakah rancangan tambang tersebut menguntungkan/ tidak.
2.2.2 Pertimbangan Teknis
Pertimbangan Teknis meliputi :
1) Penentuan ultimate pit limit
2) Pertimbangan struktur geologi yang dominan
3) Pertimbangan geometri
4) Striping ratio
5) Petimbangan hidrologi dan hidrogeologi
2.2.2.1. Penentuan ultimate pit limit
Ultimate pit limit adalah batas akhir atau paling luar dari suatu tambang terbuka yang masih diperbolehkan dengan kemiringan lereng yang masih aman.
Dengan demikian maka faktor-faktor yang mempengaruhi Ultimate pit limit /batas akhir ini adalah :
• BESR yang masih diijinkan/menguntungkan
• Kekuatan batuan pembentuk lereng yang meliputi sifat fisik & mekanik serta keberadaan struktur geologi.
2.2.2.2. Pertimbangan struktur geologi yang dominan
Struktur gologi yang mempengaruhi dalam perancangan suatu tambang terbuka antara lain adalah :
- perlapisan dan perlipatan (sinklin dan antiklin)
- sesar dan patahan
- cleavage
Adanya daerah perlapisan, perlipatan, sesar dan patahan akan mempengaruhi batas-batas daerah yang akan ditambang (geometri dari daerah penambangan). Adanya struktur geologi yang menyebabkan adanya zona lemah akan membatasi daerah pit penambangan yang dipengaruhi oleh sifat material yang berada di sekitar zona lemah tersebut.
2.2.2.3. Pertimbangan Geometri
Cadangan bijih yang akan ditambang dengan cara teknik tambang terbuka sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek meliputi ukuran, bentuk, orientasi dan faktor kedalaman dari permukaan dari cadangan bijih tersebut. Keadaan topografi mencakup daerah pegunungan sampai daerah dasar lembah. Oleh karena itu terdapat beberapa pertimbangan geometri yang harus diperhatikan.
Adapun pertimbangan geometri yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut.
1) Geometri jenjang
Komponen utama dalam suatu tambang terbuka adalah yang disebut dengan jenjang/bench.
Pertimbangan-pertimbangan yang akan dipakai dalam menentukan geometri jenjang (w=lebar, l=panjang, dan h=tinggi) :
- Sasaran produksi harian è sasaran produksi tahunan.
- Harus mampu menampung alat-alat/peralatan yang dipakai untuk bekerja (working bench).
- Masih sesuai dengan ultimate pit slope
Salah satu contoh cara menentukan geometri jenjang yang dapat diterapkan adalah cara penentuan geometri jenjang berdasarkan US Army Engineer
Lebar jenjang minimum = Wmin = Y + Wt + Ls + G + Wb
keterangan:
Y = lebar jenjang untuk peledakan, (m).
Wt = lebar alat angkut, (m).
Ls = panjang alat muat tanpa boom, (m).
G = floor cutting radius, (m).
Wb = ½ Y = Lebar tumpukkan hasil peledakan, (m).
Sedangkan tinggi jenjang yang dibuat (tergantung kemampuan alat gali, biasanya shovel ) dihitung berdasarkan :
Tinggi jenjang maximum = Hmax = 1,2 Cd + 30 (tertinggi pada ideal), ft.
Tinggi jenjang optimum = Hop = 1,8 Cd + 18 (angka tertinggi sesuai dengan medan kerja), ft.
keterangan :
Cd = kapasitas mangkok, ft.
2) Jalan tambang
Salah satu pertimbangan geometri adalah pembuatan jalan tambang baik itu jalan masuk ke dalam tambang untuk pengangkutan bijih/endapan bahan galian yang ditambang ataupun juga jalan yang digunakan untuk penimbunan lapisan penutup. Geometri dari jalan akan mempengaruhi bentuk geometri daerah penambangan secara umum. Geometri dari jalan tersebut meliputi lebar dan kemiringan jalan (biasanya dipengaruhi oleh jenis alat yang digunakan dalam operasi penambangan).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
a) Iklim
Daerah lpenambangan dipengaruhi oleh keadaan iklim. Untuk iklim tropis, terdapat 2 musim yang berpengaruh yaitu musim hujan dan musim kemarau yang akan mempengaruhi produksi. Penurunan produksi dapat terjadi pada musim hujan dan kemarau. Pada musim hujan keadaan jalan angkut akan licin atau lengket dan berbahaya untuk dilalui. Sedangkan pada musim kemarau, jalan menjadi berdebu yang akan mempengaruhi pandangan pengemudi.
b) Tanah dasar
Tanah dasar dari daerah tambang harus diteliti jenis dan kondisinya, meliputi batas Atterberg (batas cair, batas plastis) dan golongannya (misalnya menurut Unified Soil Classification System). Kegunaannya untuk menentukan kekuatan daya dukung tanah.
c) Bahan pekerasan lokal
Dianjurkan untuk mempergunakan batu yang diperoleh dari sekitar lokasi penambangan. Batu untuk bahan perkerasan jalan boleh langsung dipergunakan tanpa melalui preparasi. Batu hendaknya dipecahkan sebagai fraksi berukuran 5-7,5 cm.
d) Kemiringan (grade)
Kemiringan jalan mempengaruhi produksi. Sebaiknya diambil kemiringan optimum. Faktor gravitasi hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin.
e) Lebar jalan
Lebar jalan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan, dapat satu jalur, dua jalur atau lebih.
f) Fungsi jalan
Menurut fungsinya jalan dibedakan menjadi :
- Jalan pengangkutan utama (main haulage road), yaitu jalan yang menghubungkan setiap stasiun penyaringan ke pabrik pengolahan atau tempat penimbunan.
- Jalan tambang (mine road), yaitu jalan yang menghubungkan daerah penambangan dengan stasiun penyaringan.
- Jalan pembuangan (disposal road), yaitu jalan yang menghubungkan daerah pengupasan dengan daerah pembuangan.
- Jalan pengupasan (stripping road), yaitu jalan yang melayani aktivitas pengupasan tanah penutup dan sifatnya hanya sementara.
g) Jenis dan kapasitas kendaraan yang melalui jalan.
3) Stripping Ratio (Nisbah Pengupasan)
Salah satu cara menggambarkan efisiensi geometri (geometrical efficiency) dalam kegiatan penambangan adalah dengan istilah Stripping Ratio atau nisbah pengupasan. Stripping ratio (SR) menunjukkan jumlah overburden yang harus dipindahkan untuk memperoleh sejumlah bijih yang diinginkan. Ratio ini secara umum diberikan dalam persamaan berikut.
Dalam hal ini unit satuan yang lain juga dapat digunakan. Dalam kegiatan strip coal mining maka perhitungan stripping ratio adalah sebagai berikut.
Ratio antara waste terhadap bijih yang digambarkan dalam suatu unit satuan tertentu berguna untuk tujuan design perancangan. Sebagai contoh, ratio ini didefinisikan sebagai berikut.
Dalam hal ini harus diperhatikan bahwa jika overburden dan bijih mempunyai density yang sama, maka persamaan di atas akan memiliki nilai yang sama dengan perhitungan SR sebelumnya.
Sehingga dari nilai stripping ratio yang diperoleh dan dibandingkan dengan nilai BESR (Break Even Stripping Ratio) yang telah dihitung sebelumnya, maka akan diperoleh bahwa secara teknis batasan kegiatan penambangan dalam pit adalah sampai nilai BESR dicapai dalam perhitungan stripping ratio.
2.2.2.4. Pertimbangan Hidrologi Dan Hidrogeologi
Kondisi hidrologi dan hidrogeologi dari suatu daerah yang akan dijadikan sebagai daerah tambang terbuka akan sangat berpengaruh dalam proses perancangan tambang. Kondisi hidrologi dan hidrogeologi tersebut dapat berupa sungai, air permukaan (akibat curah hujan) dan air tanah. Kondisi-kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan teknis dalam perancangan terbuka karena dengan adanya sungai (misalnya terdapat sungai yang besar di suatu daerah yang akan di tambang) akan menjadi batas penambangan di daerah tersebut. Hal tersebut (kondisi hidrologi dan hidrogeologi) akan menjadi perhatian dalam proses penambangan selanjutnya. Penanganan masalah air dalam suatu tambang terbuka dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Mine drainage , merupakan suatu upaya untuk mencegah masuk mengalirnya air ke tempat pengaliran. Hal ini umumnya dilakukan untuk penanganan air tanah dan air yang berasal dari sumber air permukaan (sungai, danau dan lain-lain)
b. Mine dewatering, merupakan suatu upaya untuk mengeluarkan air yang telah masuk ke tempat penggalian, terutama untuk penanganan air hujan.
Sumber utama air permukaan pada suatu tambang terbuka adalah air hujan. Curah hujan yang relatif tinggi akan berakibat pentingnya penanganan air hujan yang baik agar produktivitas kegiatan penambangan tidak menurun. Penanganan masalah air permukaan ini biasanya dapat dilakukan dengan membuat saluran air dan sumuran. Saluran air berfungsi untuk mengalirkan air permukaan sedangkan sumuran berfungsi untuk menampung air permukaan dan selanjutnya dipompa ke luar tambang sehingga kemajuan kegiatan penambangan dapat terus dilakukan.
0 komentar:
Posting Komentar