Jumat, 11 Oktober 2013
SKEMA PENDANAAN BANK DUNIA
02.28
bro
No comments
Sejak 2006, Pemerintah Indonesia telah mengejar program percepatan infrastruktur energi, dengan nama Fast Track I, dengan menargetkan lebih dari 16 GW tenaga listrik bertenaga batubara. Pada tahun 2010, pemerintah mengumumkan fase kedua program ini yaitu, Fast Track II, untuk mengembangkan tambahan energi yang dibangkitkan sebesar 10 GW. Selain proyek-proyek PLTU batu-bara, Fast Track II juga termasuk insentif dan proyek-proyek prioritas yang ditujukan pada energi panasbumi. Master plan Pemerintah Indonesia untuk infrastruktur juga termasuk proyek untuk jaringan kereta api batubara dan pelabuhan yang bertujuan untuk meningkatkan ekspor batubara Indonesia. Indonesia sudah merupakan eksporter batubara terbesar di dunia melampaui Australia pada 2011. Meningkatnya ekspor batubara Indonesia mendorong ekspansi PLTU batubara di seluruh Asia, terutama di India dan Vietnam, yang sangat bergantung pada batubara Indonesia.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur Pemerintah Indonesia, termasuk program percepatan energi Fast Track, sejak 2007 Bank Dunia telah memberikan empat Pinjaman Kebijakan Pembangunan Infrastruktur (Infrastructure Development Policy Loans, IDPL) yang bernilai AS$850 juta. Inti dari IDPL Bank Dunia adalah konseptualisasi dan dimulainya dua fasilitas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pendanaan jangka panjang untuk proyek-proyek infrastruktur: Dana Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Infrastructure Guarantee Fund,IIGF) dan Fasilitas Pendanaan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Infrastructure Financing Facility, IIFF).
IIGF diberi mandat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan jaminan bagi proyek-proyek infrastruktur di bawah skema Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS,public-private partnership). Dalam kasus pembangkit listrik, IIGF mendukung proyek-proyek Fast Track Pemerintah Indonesia. Penjaminan IIGF memberikan asuransi dengan biaya lebih rendah dan dengan tenor lebih panjang dibandingkan asuransi komersial. Dengan menutup hampir semua risiko yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur dengan biaya lebih rendah, penjaminan IIGF dapat menjadikan proyek-proyek infrastruktur yang tadinya tidak laik secara finansial menjadi proyek-proyek menarik bagi investor swasta dan proyek yang bernilai kredit baik bagi bank.
Walau modal IIGF sendiri terbatas, penjamin bersama (co-guarantor) dan fasilitas tersedia (standby facility) sebesar kira-kira 480 juta dolar Amerika Serikat memperluas jangkauan modal tersebut. Selanjutnya, Bank Dunia juga menyediakan pinjaman 30 juta dolar Amerika Serikat kepada IIGF dan “pijakan untuk pelibatan lanjutan dalam pengembangan dan penaksiran/appraisal operasi infrastruktur PPP.”
Karena proyek-proyek energi Pemerintah Indonesia dalam Fast Track I sebagian besar merupakan PLTU batubara, tanpa perubahan signifikan dalam daftar proyek Fast Track, sejatinya pendampingan infrastruktur Kelompok Bank Dunia akan mempercepat pembangunan industri batubara. Sejauh ini, proyek-proyek Fast Track I yang didaftarkan sebagai “dalam pengembangan” termasuk 40 PLTU batubara dengan total 16,4 gigawatt. Secara total, PLTU batubara merupakan 94% dari kapasitas energi yang dihasilkan oleh Fast Track I. Selanjutnya, proyek pertama yang menerima penjaminan IIGF pada Oktober 2011 adalah Proyek raksana PLTU bertenaga batubara di Batang, Jawa Tengah. IIGF juga telah memberikan penjaminan untuk Jalur Keretaapi Batubara Puruk Cahu-Bangkuang, sebuah proyek bernilai 3 milyar dolar Amerika Serikat, untuk jalur rel keretaapi sepanjang 385 km yang menghubungkan tambang batubara di sebelah utara Kalimantan ke pelabuhan Batanjung di bagian selatan Kalimantan.
0 komentar:
Posting Komentar