Selasa, 08 April 2014

UKURAN TONGKAN BATUBARA

Secara umumnya, kapal tongkang mempunya ukuran mulai dari 180ft sampai dengan 330ft. Diantara itu ada ukuran 230ft, 270ft dan 300ft. Masing-masing ukuran memiliki kapasitas maksimal daya angkut dan sekali lagi semua tergantung juga pada barang yang akan di angkut.


I. Tongkang 180 feet

Kapal Tongkang dengan kapasitas ini adalah yang paling kecil yang biasa disediakan oleh pemilik tongkang. Tongkang 180 feet ini sanggup untuk mengangkut sampai 2000 MT ( tergantung kondisi dan jenis muatan ) . Bila Anda hendak menyewa kapal tongkang, silahkan klik halaman Hubungi Kami dan isi form yang tersedia, lalu klik send.

II. Tongkang 230 feet

Nah, Tongkang yang satu ini termasuk berukuran sedang kecil, dan sanggup untuk mengangkut sampai dengan 4000 MT (tergantung kondisi dan jenis muatan). Bagi Anda yang sedang mencari angkutan yang sesuai dengan kebutuhan muatan Anda, mohon untuk memberikan detil pengiriman, dan detil barang yang akan dikirim, agar kami dapat menghitung, agar sesuai dengan kapasitas kapal.

III. Tongkang 270 feet

Bagi anda yang sedang membutuhkan Tongkang 270 feet, info ini mungkin berguna: Kapal angkut ini sanggup untuk mengangkut sampai 6000 MT ( tergantung kondisi dan jenis muatan ). Banyaknya dari muatan berdasarkan volume dan tonasenya harus dihitung terlebih dahulu sebelum melakukan kontrak kerjasama, agar tidak terjadi salah kalkulasi, dan agar juga sesuai dengan kapasitas dari kapal tongkang 270 feet ini.

IV. Tongkang 300 feet

Ukuran ini tergolong kapal tongkang yang paling besar, dan kapal tongkang ini banyak digunakan untuk membawa muatan yang banyak, berat dan volume yang besar. Kapal angkut ini sanggup untuk mengangkut sampai dengan 8000 MT ( tergantung kondisi dan jenis muatan ). Sewa Kapal Tongkang 300 feet biasanya untuk memuat alat-alat berat, dan alat pertambangan, dan kapal tongkang ini dapat memenuhi kebutuhan anda untuk angkutan laut sesuai kebutuhan anda, melayani anda untuk seluruh Indonesia, setiap hari, dengan kesiapan kapal yang layak laut dan dengan kru yang berpengalaman.

Jumat, 04 April 2014





Minggu, 23 Maret 2014

AIR ASAM TAMBANG

Bagi pekerja tambang terutama di tambang terbuka, tentunya familiar dengan istilah Air Asam tambang atau Acid Mine Drainage dalam istilah asingnya. Air asam tambang merupakan istilah untuk air yang terbentuk dari proses lindian, rembesan atau teralirinya mineralmengandung sulfida (umumnya adalah pirit (Fes2), Markasit (FeS2), Arsenopirit (FeAsA), Kalkosit (Cu2S),  Kovelit (CuS), Kalkopirit (CuFeS2), Molibdenit (MoS2) dan lainya) sehingga menyebabkan oksidasi sebagai hasil aktivitas pertambangan.

Dapat diketahui bahwa air asam tambang ini terbentuk dari gabungan 3 unsur yaitu adanya oksigen, mineral pembawa sulfida dan air. Apabila ketiga unsur ini terdapat di alam secara bebas maka ini potensi tinggi pembentukan air AAT. Adanya AAT ini akan menyebabkan penurunan pH air atau tanah sehingga menyebabkan air dan tanah menjadi bersifat asam.

Segi Tiga Air Asam Tambang

Apa bahaya dari ari asam tambang ini? Air asam tambang menjadi berbahaya bagi lingkungan fisik dan hayati karena menyebabkan terganggunya ekosistem. Apabila meresap ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah menyebbakan air tanah berifat asam dan sulit dimanfaatkan. Apabila jatuh ke badan air menyebabkan plankton, bentos, ikan dan mahluk lainya rusak bahkan mati. Air yang telah terkontaminasi pun sulit untuk didiami oleh mahluk hidup dan tanah menjadi rusak.

Dan tahukah bahwa pertambangan adalah salah stau penghasil AAT terbesar baik underground terutama open pit. Tambang batu bara, tambang emas dan perak, tambang besi, tembaga dan timbal dan logam lainya. Air asam tambang ini mengandung metal dalam konsentrasi yang tinggi.  


Ciri-ciri media terpapar AAT adalah nilai pH rendah (antara 1,5 hingga 4), konsentrasi logam dapat larut yang tinggi (seperti besi, alumunium, mangan, kadmium, tembaga, timah, seng, arsenik dan merkuri),  nilai kemasaman yang meningkat (seperti misalnya setara 50-15.000 mg/L CaCO3) salinitas sulfat yang tinggi (konsentrasi sulfat umumnya antara 500–10.000 mg/L; salinitas umumnya antara 1000–20.000 μS/cm) konsentrasi yang rendah dari oksigen terlarut (seperti kurang dari 6 mg/L), tingkat kekeruhan (turbiditas) atau total padatan tersuspensi yang rendah dan da[at dikombinasikan dengan satu atau lebih karakteristik di atas.
Ilustrasi pembentukan dan pengaruh Air Asam Tambang

Apa bahaya dari ari asam tambang ini? Air asam tambang menjadi berbahaya bagi lingkungan fisik dan hayati karena menyebabkan terganggunya ekosistem. Apabila meresap ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah menyebbakan air tanah berifat asam dan sulit dimanfaatkan. Apabila jatuh ke badan air menyebabkan plankton, bentos, ikan dan mahluk lainya rusak bahkan mati. Air yang telah terkontaminasi pun sulit untuk didiami oleh mahluk hidup dan tanah menjadi rusak.


Dan tahukah bahwa pertambangan adalah salah stau penghasil AAT terbesar baik underground terutama open pit. Tambang batu bara, tambang emas dan perak, tambang besi, tembaga dan timbal dan logam lainya. Air asam tambang ini mengandung metal dalam konsentrasi yang tinggi.  



Acid Mine Drainage di beberapa lokasi  tambang



Apabila AAT dari hasil pertambangan ini sangat berbahaya, lalu bagaimana cara pencegahan dan pemulihannya? Cara pencegahan tentu sudah dimulai dari awal proses penambangan. Harus sudah dipetakan mana daerah yang mengandung mineral pembawa sulfida melalui peta isosulfur. Apabila sudah terpetakan akan memudhakan tahapan pencegahan dan pemulihanya.

Pencegahan terbentuknya air asam tambang dapat dilakukan dengan memisahkan atau meniadakan salah satu dari 3 parameter segitig AAT. Mineral pembawa sulfida harus dikumpulkan dan dipisahkan dari limpasan air sehingga tak tercampur. Atau dengan membuatkan saluran pengelak (despite channel) sehingga menghindari pertemuan mineral dengan air.

Metode lain yang cukup menarik adalah dengan mengumpulkan mineral pembawa sulfur kemudian menyimpannya di dalam tanah dengan sebelumya melapisi dengan lapisan impermiabel. Dengan dilapisi oleh lapisan impermiabel ini, maka mineral pembawa sulfida tidak akan terkontaminasi dengan air. Metode ini dikenal dengan enkapsulasi.

Lalu bagaimana pembuatan enkapsulasi ini..? pada dasarnya enkapsulasi bukanlah aktivitas yang sulit, hanya memang membutuhkan lokasi agak luas dan biaya menggalian. Pemilihan lokasi juga harus memperhitungkan komposisi material tanah, kestabilan geoteknik serta potensi aliran resapan yang dapt terjadi.

Penggalian/ekskavasi tanah adalah aktivitas menggali cekungan untuk menempatkan mineral pembawa sulfida. Umumnya aktivitas ini dilakukan dengan excavator, mencakup luasan dan kedalaman tertentu.

Setelah penggalian selesai, aktivitas selanjutnya adalah membuat lapisan impermiabel yang tidak tembus air dengan tebal tertentu di bagian floor. Tujuannya adalah untuk mencegah mineral AAT meresap ke dalam lapisan tanah. Lapisan impermiabel ini dapat dibuat dari lembar geotekstil yang dilapisi plastik. Apabila tidak ada dapat memanfaatkan tanah lempung yang dipadatkan dengan vibro sehingga lempung menjadi sangat tidak tembus air.

Kemudian setelah dipastikan tidak ada kemungkinan air menembus lapisan dasar impermiabel maka dilanjutkan dengan menimbun cekungan dengan mineral AAT lalu meratakannya. Penimbunan dan perataan mineral AAT ini harus stabil sehngga tumpukan mineral AAT ini tidak ambruk atau meluber. 

Enkapsulasi Air Asam Tambang

Setelah meyakinkan kestabilan timbunan mineral AAT maka selanjutnya timbunan ini harus ditutup kembali dengan lapisan impermiabel di bagian atas (crown). Sama seperti pembuatan lapisan impermiabel di bagian dasar, pembuatan di crown ini juga dapat dilakukan dengan menutup menggunakan pelapis geotekstil dan lapisan tanah lempung yang dipadatkan. Dengan ditutupnya timbunan mineral AAT oleh lapisan impermiabel maka ini mencegah terjadinya proses pembentukan Air Asam Tambang.

Metode enkapsulasi ini dianggap sebagai salah satu metode teraman untuk mencegah terjadinya air asam tambang. Selain itu metode ini juga relevan dimanfaatkan di perusahaan tambang dengan cost yang dapat diatur. Lebih jauh lagi, metode enkapsulasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk pencegahan dan pengamanan mineral atau material hazzard lainya.

Jumat, 21 Maret 2014

PERSYARATAN IUP OP

MINERAL LOGAM DAN BATUBARA UNTUK BADAN USAHA
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan.
  2. Susunan Direksi dan daftar pemegang saham.
  3. Surat keterangan domisili.
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN UNTUK BADAN USAHA
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan.
  2. Profil badan usaha.
  3. Akte pendirian badan usaha yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak.
  5. Susunan direksi dan daftar pemegang saham.
  6. Surat keterangan domisili.



Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

MINERAL LOGAM DAN BATUBARA UNTUK KOPERASI
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan
  2. Susunan Pengurus
  3. Surat Keterangan Domisil
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN UNTUK KOPERASI
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan
  2. Profil badan usaha
  3. Akte Pendirian Badan Usaha yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak
  5. Susunan pengurus
  6. Surat keterangan domisili
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.






MINERAL LOGAM DAN BATUBARA UNTUK PERSEORANGAN
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Domisili
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN UNTUK PERSEORANGAN
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan.
  2. Kartu Tanda Penduduk.
  3. NPWP.
  4. Surat keterangan domisili.
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.


Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

MINERAL LOGAM DAN BATUBARA
UNTUK PERUSAHAAN FIRMA DAN PERUSAHAAN KOMANDITER
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan
  2. Susunan Pengurus dan daftar pemegang saham.
  3. Surat Keterangan Domisil
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.




MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
UNTUK PERUSAHAAN FIRMA DAN PERUSAHAAN KOMANDITER
Persyaratan Administratif :
  1. Surat Permohonan
  2. Profil Perusahaan
  3. Akte Pendirian Badan Usaha yang bergerak di bidang usaha pertambangan yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak
  5. Susunan Pengurus dan Daftar Pemegang Saham
  6. Surat Keterangan Domisil
Persyaratan Teknis :
  1. Peta wilayah dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional.
  2. Laporan lengkap eksplorasi.
  3. Laporan study kelayakan.
  4. Rencana reklamasi dan pasca tambang.
  5. Rencana kerja dan anggaran biaya.
  6. Rencana pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi.
  7. Tersedianya tenaga ahli pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Persyaratan Lingkungan :
  1. Pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Persetujuan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Finansial :
  1. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  2. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Bukti pembayaran pengganti investasi sesuai dengan nilai penawaran lelang bagi pemenang lelang WIUP yang telah berakhir.

BIJIH BESI TAKE OVER CEPAT






LOKASI SELUAS 2.518,6 HA
KABUPATEN  TOJO UNA UNA
FE 51 %
PROVINSI SULAWESI TENGAH
MINAT SILAHKAN KONTAK KAMI

Kamis, 13 Maret 2014

TAKE OVER TAMBANG DEFOSIT 28.000.000 MT

TAKE OVER TAMBANG DENGAN LUAS 2000 HA,
MINAT SILAHKAN KONTAK KAMI

Rabu, 12 Maret 2014

OM WIN WITH PT. HUMMPUS




Jumat, 28 Februari 2014

ANTON GUNADI

Anton Gunadi.
Dia adalah Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh  Indonesia (PBSI) Kalsel. Merupakan Bos PT Bina Benua Grup yang dulu pernah jaya di bidang Perkayuan. Beliau juga Pemilik CV Bina Benua perusahaan kayu ekspor. Nama Anton Gonadi sempet menjadi bahan perbincangan  karna dugaan Illegal Logging tahun 2006-2007 silam.
Pengusaha yang juga ketua Ikatan Keluarga Tionghua Kalimantan selatan ini di isukan dekat dengan Tomy Soeharto. Pria yang sekarang berusia 52 tahun dan beralamat di Jalan Kampung Melayu tetap bersebelahan rumah dengan Pengusaha populer H. Leman.

H. ZAINI MAHDI / HAJI IJAI

Drs. Zaini Mahdi (Haji Ijai dari Binuan)
Drs. Zaini Mahdi  yang akrab di sapa Haji Ijai dari Binuang.  Pengusaha ini berasal dari Kecamatan Binuang, Kabupaten TAPIN.  Beliau adalah pengusaha Batubara yang cukup terkenal di Kalimantan Selatan.  Menjalankan usahanya dengan bendera PT Batu Gunung Mulia ( BGM ), mengantarkan H.Ijai terkenal di kalangan pemain tambang Lokal dan luar kalsel.
Ketenaran yang santer membuat beliau banyak di bicarakan saat beliau membangun Rumah Mewahnya tepat di bahu jalan di Kecamatan Binuang. Banyak yang memperkirakan biaya pembuatan rumah tersebut mencapai 40 Milyar. Karena selain mewah rumah yang terletak jauh dari pusat keramaian Kota banjarmasin itu di halaman rumahnya terdapat beberapa pohon Kurma yang kabarnya di datangkan langsung dari Timur Tengah. Beliau juga membangun Sebuah Sirkuit Balap “BALIPAT”  yang juga berada di Binuang.

H. ABDUSSAMAD SULAIMAN

H Abdussamad Sulaiman HB (H. Leman)
Pengusaha Kalsel
H Abdussamad Sulaiman HB  yang akrab di sapa Haji Leman. Beliau adalah pemilik sekaligus pendiri  kerajaan bisnis dengan Merk Hasnur Group yang bergerak di Sektor Pertambangan,  Kontraktor jalan, pelabuhan, Perkebunan Sawit juga ,  Pemilik Media massa. Uniknya, brand nama Hasnur Grup di ambil dari salah satu nama anaknya H.Hasnuryadi yang juga seorang pengusaha dan salah pengurus PSSI pusat. H. Leman juga Pemilik Klub Sepakbola Kalsel, Barito Putra, beliau juga menjabat sebagai Ketua Koni dan  merupakan petinggi partai Golkar di Kalsel selama Tiga Periode hingga tak heran di kenal dekat dengan sosok  Aburizal Bakri Ketua Umum partai Golkar dan  juga akan maju sebagai Calon presiden 2014.
Baru-baru ini , melalui yayasan  Hasnur Centernya, H. Leman mendirikan SMA Global Islamic Boarding di Kabupaten Batola. Sekolah bertaraf internasional yang dilengkapi sarana dan fasilitas  yang sangat lengkap seperti, gedung olahraga, Studio musik, workshop, koperasi, diklat, Fasilitas bersama, poliklinik, service, asrama, guest house, gedung perawatan, dan lainnya. Karena Ketokohan dan loyalitas itulah   H.leman di usulkan sebagai tokoh Pemersatu  berpengaruh di Kalimantan Selatan.

H. ANDI SYAMSUDDIN ARSYAD PENGUSAHA TANAH BUMBU

H. Andi Syamsuddin Arsyad (H. Isam)
H Isam, h-isam, Jhonlin Group, Pengusaha muda Kalsel
H. Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab di kenal H. Isam.Daftar pengusaha terpopular di Kalimantan Selatan. Sekarang H. Isam telah menjelma menjadi Pengusaha besar karena telah memiliki beberapa Perusahaan dengan berbagai sektor,  Diantaranya di bidang tambang PT. Jhonlin Baratama, dan PT. Jhonlin Marine Trans, PT. Jhonlin Marine Lines, PT. Jhonlin Air Transport, PT. Jhonlin Agromandiri, PT. Dua Samudera Perkasa dan lain-lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kini H. Isam tak hanya dikenal di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, tapi di kenal luas di Kalimantan selatan. Putra daerah Tanah Bumbu yang masuk daftar pengusaha terpopuler ini mempekerjakan para putra daerah di berbagai unit usaha yang dimilikinya. Semakin ke depan angka pengangguran dan perkembangan tempat kelahirannya sangat pesat, perhatiannya pada pembangunan serta masyarakat yang ikut andil membesarkan usahanya terlihat dari kesempatan dan perkembangan daerah sekarang ini.

PT. BUKIT SUNUR



  .      Bukit Sunur, PT.
Jl. Musi No. 40-E,Jakarta Pusat 10150,Indonesia
DKI Jakarta
Coal mining

PT. BUKIT BAIDURI ENERGY



  .      Bukit Baiduri Energi, PT.
Graha Ganesha, 3rd Floor,Jl. Hayam Wuruk No. 28,Jakarta Pusat 10120,Indonesia
DKI Jakarta
Coal mining

PT. BHP BILILITON INDONESIA



  .      BHP Billiton Indonesia, PT.
Mid Plaza II, 3rd Floor,Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11,Jakarta Pusat 10220,Indonesia
DKI Jakarta
Fax. (021) 5706281,Fax. (021) 5704692
Telp. (021) 5706281
Coal mining

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425