Kepala Dinas Pertambangan dan Energi: Ir. Azwar Effendi Alamat Kantor : Jl. Arief Rachman Hakim No.30.A Telanaipura Jambi. Telp. (0741) 65005 Fax. (0741) 65004 |
TUGAS DAN KEWAJIBAN :
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Energi dan sumber Daya Mineral.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Energi dan sumber Daya Mineral.
FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Energi dan sumber Daya Mineral.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih banyak atas partisipasi dan informasinya