Senin, 22 Oktober 2012

EMERGENCY TAMBANG

. Pengelolaan & Persiapan Keadaan Darurat (Emergency Preparedness Plan – EPP) EPP minimal meliputi: 1. Persiapan menghadapi kecelakaan kerja 2. Persiapan menghadapi kebakaran 3. Persiapan menghadapi bencana alam (termasuk tanah longsor) 4. Persiapan menghadapi huru-hara/demonstrasi (amuk massa) 5. Penanggulangan keamanan (security check points) Perusahaan menetapkan pengendali keadaan darurat (commander) dan seksi-seksi khusus yang diperlukan di dalamnya, minimal meliputi: 1. Seksi pemadaman (penanggulangan keadaan darurat) 2. Seksi pertolongan pertama (P3K) 3. Seksi Evakuasi 4. Seksi keamanan 5. Seksi komunikasi  Perusahaan harus menetapkan sistem informasi yang sesuai dengan kondisi lapangan untuk mengatasi keadaan darurat.  Commander (ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang) akan menetapkan kondisi darurat dalam status tertentu (siaga 1, 2 atau 3) sesuai dengan kesepakatan di site & akan melakukan kendali dalam fase-fase keadaan darurat.  Semua karyawan harus mengikuti pelatihan & simulasi keadaan darurat yang dilakukan secara berkala (minimal setahun sekali).  Semua karyawan, tamu, sub-con wajib dijelaskan mengenai EPP yang berlaku  Seksi komunikasi bertugas sbg juru bicara dari pengendali commander (baik internal maupun eksternal) untuk mengumumkan fase-fase keadaan darurat & menjelaskan kepada pihak umum tentang situasi yang terjadi.

0 komentar:

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425