Senin, 22 Oktober 2012

ATURAN JASA PENAMBANGAN

Terkait lahirnya UU Minerba yang baru beserta berbagai peraturan teknisnya yang baru, tentunya ada perubahan-perubahan ketentuan menyangkut perusahaan jasa pertambangan. Terus terang, kami ingin memperbaharui peraturan di perusahaan kami. Peraturan apakah yang dapat kami jadikan acuan atau panduan untuk melaksanakan hal itu, atau adakah buku panduan khusus bagi kami untuk membuat peraturan perusahaan jasa pertambangan? Pada dasarnya kami tidak berwenang mengatur secara khusus mengenai internal perushaan jasa pertambangan. Namun pedoman penyelenggaraan usaha jasa di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagai peraturan pelaksana dari ketentuan paal 127 UU No 4 Tahun 2009, telah diberlakukan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 28 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan. Pokok-pokok materi yang diatur dalam Permen No. 28 Tahun 2009 adalah : a. Perusahaan jasa pertambangan nasional meliputi BUMN dan Badan Usaha Swasta; b. Pemegang IUP atau IUPK dapat menggunakan jasa pertambangan setelah RKAB-nya disetujui oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya; c. Pemegang IUP atau IUPK dapat menyerahkan kegiatan penambangan kepada usaha jasa pertambangan terbatas pada kegiatan: - Pengupasan lapisan/batuan penutup (overbuden); dan - Pengangkutan mineral dan batubara. d. Pada dasarnya Pemegang IUP atau IUPK harus melaksanakan sendiri seluruh tahapan usaha pertambangan, namun apabila Pemegang IUP atau IUPK memberikan pekerjaan kepada perusahaan jasa pertambangan harus didasarkan atas kontrak kerja yang berasaskan kepatutan, transparan dan kewajaran, serta dilarang menerima imbalan (fee) dari hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa pertambangan. Untuk memperoleh peraturan-peraturan tersebut, dapat di download dari situs www.esdm.go.id

0 komentar:

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

BRO COAL PROJECT

GEG

GEG

GP

CARBON COUNTER

ENERGY NEWS

NEWS

COAL PROJECT

AREA TAKE OVER

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Perlu Info Kontak Kami di Email kami:mars4302@yahoo.co.id Hp 082380937425